- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Tindak Pidana] Budi Waseso dilaporkan balik Kombes Jenmard ke Bareskrim Mabes Polri


TS
nevertalk
[Tindak Pidana] Budi Waseso dilaporkan balik Kombes Jenmard ke Bareskrim Mabes Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai bahwa langkah yang dilakukan Mantan Wakil Kepala Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Jenmard Mangolui Simatupang yang melaporkan jenderal bintang satu Brigadir Jenderal Budi Waseso ke Bareskrim Polri merupakan langkah berani. Namun demikian, ia tidak yakin laporan Jenmard akan diproses oleh kepolisian.
"Satu langkah yang berani dengan melaporkan atasannya apabila memang telah terjadi ketidakberesan. Akan tetapi, saya tidak yakin laporan itu akan diproses," ucap Neta kepada "PRLM", di Jakarta, Selasa (27/11).
Neta mengungkapkan, bisa saja seorang bawahan melaporkan atasannya. Namun demikian, ia menyarankan agar laporan itu sebaiknya di luar dari insititusi Polri.
"Misalkan, ada indikasi bahwa atasannya korupsi atau menerima suap. Sebaiknya dilaporkan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa laporan Jenmard itu dibenarkan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro.
Jenmard melaporkan suatu tindak pidana yang dilakukan Brigjen Budi Waseso saat dirinya menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Polri. Saat ini Brigjen Budi telah menduduki posisi baru menjadi Kapolda Gorontalo.
"Ya, betul kalau yang dilaporkan itu Karopaminal sekarang menjabat Kapolda Gorontalo," ucanya singkat di Mabes Polri, Senin (26/11).
Namun, Fajar juga mengaku tidak mengetahui persis laporan yang dimaksud. Jenmard yang kini ditempatkan sebagai perwira non-job di Layanan Masyarakat (Yanma) Markas Besar Polri kabarnya melaporkan tindak pemalsuan atas keterangan palsu yang menjadi dasar mutasinya pada Juni lalu.
Jenmard merasa dituduh menerima suap dan dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolda Sulut. Mutasi Jenmard dan pejabat di Polda Sulut lainnya berdasarkan surat keputusan Kolri nomor ST/1380/VI/2012 tertanggal 27 Juni 2012.
Tak hanya Jenmard, Komisaris Besar Ishak Robinson Sampe sebagai Irwasda Polda Sulut lalu Kabid Propam Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Stephanus Lumowa dimutasi tanpa jabatan di Yanma Polri. Ketiganya diduga dimutasi atas tuduhan suap yang dilaporkan Karopaminal Brigjen Budi. (A-194/A-89)*
http://www.pikiran-rakyat.com/node/213015
Pelapor KPK akhirnya jadi dilaporkan. Ya Tuhan...Kami hanya butuh Polisi Jujur yg tidak menyalahgunakan hukum
"Satu langkah yang berani dengan melaporkan atasannya apabila memang telah terjadi ketidakberesan. Akan tetapi, saya tidak yakin laporan itu akan diproses," ucap Neta kepada "PRLM", di Jakarta, Selasa (27/11).
Neta mengungkapkan, bisa saja seorang bawahan melaporkan atasannya. Namun demikian, ia menyarankan agar laporan itu sebaiknya di luar dari insititusi Polri.
"Misalkan, ada indikasi bahwa atasannya korupsi atau menerima suap. Sebaiknya dilaporkan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa laporan Jenmard itu dibenarkan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro.
Jenmard melaporkan suatu tindak pidana yang dilakukan Brigjen Budi Waseso saat dirinya menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Polri. Saat ini Brigjen Budi telah menduduki posisi baru menjadi Kapolda Gorontalo.
"Ya, betul kalau yang dilaporkan itu Karopaminal sekarang menjabat Kapolda Gorontalo," ucanya singkat di Mabes Polri, Senin (26/11).
Namun, Fajar juga mengaku tidak mengetahui persis laporan yang dimaksud. Jenmard yang kini ditempatkan sebagai perwira non-job di Layanan Masyarakat (Yanma) Markas Besar Polri kabarnya melaporkan tindak pemalsuan atas keterangan palsu yang menjadi dasar mutasinya pada Juni lalu.
Jenmard merasa dituduh menerima suap dan dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolda Sulut. Mutasi Jenmard dan pejabat di Polda Sulut lainnya berdasarkan surat keputusan Kolri nomor ST/1380/VI/2012 tertanggal 27 Juni 2012.
Tak hanya Jenmard, Komisaris Besar Ishak Robinson Sampe sebagai Irwasda Polda Sulut lalu Kabid Propam Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Stephanus Lumowa dimutasi tanpa jabatan di Yanma Polri. Ketiganya diduga dimutasi atas tuduhan suap yang dilaporkan Karopaminal Brigjen Budi. (A-194/A-89)*
http://www.pikiran-rakyat.com/node/213015
Pelapor KPK akhirnya jadi dilaporkan. Ya Tuhan...Kami hanya butuh Polisi Jujur yg tidak menyalahgunakan hukum
Diubah oleh nevertalk 07-02-2015 07:57
0
4.2K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan