- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Uztadz babak belur dihajar pulisi


TS
kenjtos
Uztadz babak belur dihajar pulisi
Quote:
TERNATE - Oknum anggota Brimob Polda Papua berpangkat Bripka dengan berinisial DAS yang sedang dalam masa cuti, diduga telah menganiaya seorang ustadz bernama Ali Hamid, warga Gurapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Aksi penganiayaan itu dilaporkan terjadi di seputaran pasar Desa Gurapin, Jumat (6/2) sekira pukul 04.30 WIT.
Diduga dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras, pelaku menganiaya korban yang merupakan tokoh agama setempat yang biasa disapa Ustadz Ali hingga babak belur. Korban saat itu baru bangun tidur dan sedang duduk di sekitar pasar, tiba-tiba didatangi pelaku bersama temannya, lalu bertanya pada korban apakah kapal sudah masuk atau belum.
“Saya kemudian menjawab tidak tahu karena memang itu faktanya. Tapi dia malah balik menuduh kalau saya tidak menghargainya. Tanpa banyak tanya langsung melayangkan pukulan ke wajah saya hingga terjatuh,” ungkap Ustadz Ali kepada wartawan via telefon, tadi malam.
Tidak terima dengan aksi pemukulan yang diterimanya, Ustadz Ali langsung mendatangi Polsek Kayoa untuk melaporkan tindakan yang dilakukan Bripka Darmawan. Korban meminta Kapolres Halsel, AKBP Zainuddin Agus Binarto, agar menindaklanjuti kasus tersebut. “Yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Kayoa, AKP Subri Effendi ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob. “Laporan sudah saya terima dan langsung saya instruksikan agar korban divisum,” katanya.
Ia juga membenarkan Bripka DAS merupakan anggota Brimob Polda Papua yang kebetulan cuti pulang kampung. “Karena yang bersangkutan tempat tugasnya di Polda Papua, maka saya berkoordinasi dengan Propam Polres Halsel dan juga Propam Polda Malut untuk diproses lebih lanjut,” kata Subri.
Terpisah, Kabag Operasional Polres Halsel, Kompol Satya Agus Hermawan yang dihubungi mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polsek Kayoa. Korban, pelaku, dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangannya.
“Karena pelaku bertugas di luar Maluku Utara, maka kita minta supaya Polsek segera menyerahkan berkas perkara ke Polres Halsel untuk kemudian dilimpahkan ke Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.(ful)
Diduga dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras, pelaku menganiaya korban yang merupakan tokoh agama setempat yang biasa disapa Ustadz Ali hingga babak belur. Korban saat itu baru bangun tidur dan sedang duduk di sekitar pasar, tiba-tiba didatangi pelaku bersama temannya, lalu bertanya pada korban apakah kapal sudah masuk atau belum.
“Saya kemudian menjawab tidak tahu karena memang itu faktanya. Tapi dia malah balik menuduh kalau saya tidak menghargainya. Tanpa banyak tanya langsung melayangkan pukulan ke wajah saya hingga terjatuh,” ungkap Ustadz Ali kepada wartawan via telefon, tadi malam.
Tidak terima dengan aksi pemukulan yang diterimanya, Ustadz Ali langsung mendatangi Polsek Kayoa untuk melaporkan tindakan yang dilakukan Bripka Darmawan. Korban meminta Kapolres Halsel, AKBP Zainuddin Agus Binarto, agar menindaklanjuti kasus tersebut. “Yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Kayoa, AKP Subri Effendi ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob. “Laporan sudah saya terima dan langsung saya instruksikan agar korban divisum,” katanya.
Ia juga membenarkan Bripka DAS merupakan anggota Brimob Polda Papua yang kebetulan cuti pulang kampung. “Karena yang bersangkutan tempat tugasnya di Polda Papua, maka saya berkoordinasi dengan Propam Polres Halsel dan juga Propam Polda Malut untuk diproses lebih lanjut,” kata Subri.
Terpisah, Kabag Operasional Polres Halsel, Kompol Satya Agus Hermawan yang dihubungi mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polsek Kayoa. Korban, pelaku, dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangannya.
“Karena pelaku bertugas di luar Maluku Utara, maka kita minta supaya Polsek segera menyerahkan berkas perkara ke Polres Halsel untuk kemudian dilimpahkan ke Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.(ful)
Ah cuma kenakalan remaja(oknum)biasa(saja)ndak ada(yang)istimewa hehehehe
bengep
0
2.8K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan