- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua Hari Setubuhi Siswi SMP 6 Kali, Sopir Kereta Kelinci Dibui


TS
charzakux
Dua Hari Setubuhi Siswi SMP 6 Kali, Sopir Kereta Kelinci Dibui
SURYA.co.id |MADIUN - Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Ido Arseto (22) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun akhirnya mendekam dalam tahanan Polres Madiun Kota.
Tersangka dituding sudah mencabuli, LIT (15) siswi salah satu SMPN di Kota Madiun.
Selain mengamankan tersangka yang bekerja sebagai operator (sopir) kereta kelinci di Taman Hijau Demangan (THD) Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Plisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 6490 BK, celana dan celana dalam tersangka, Hand Phone (HP), dua lembar kaos, dua buah celana dalam perempuan, dua buah BH, dan dua buah celana jeans yang digunakan korban.
"Hanya dalam hitungan dua hari, Senin dan Selasa, tersangka sudah mencabuli korban sebanyak 6 kali," terang Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Prijatno Panjaitan kepada Surya, Rabu (04/02).
Lebih jauh mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya ini menguraikan, korban mau menuruti keinginan tersangka lantaran dibujuk rayu dan dijanjikan bakal dinikahi jika korban hamil.
Padahal, tersangka dan korban baru berkenalan di THD sehari sebelumnya (Minggu).
Halaman selanjutnya »
http://surabaya.tribunnews.com/2015/...-kelinci-dibui
Hanya dalam hitungan dua hari, Senin dan Selasa, tersangka sudah mencabuli korban sebanyak 6 kali berarti sehari 3x kayak minum obat aja



Tersangka dituding sudah mencabuli, LIT (15) siswi salah satu SMPN di Kota Madiun.
Selain mengamankan tersangka yang bekerja sebagai operator (sopir) kereta kelinci di Taman Hijau Demangan (THD) Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Plisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 6490 BK, celana dan celana dalam tersangka, Hand Phone (HP), dua lembar kaos, dua buah celana dalam perempuan, dua buah BH, dan dua buah celana jeans yang digunakan korban.
"Hanya dalam hitungan dua hari, Senin dan Selasa, tersangka sudah mencabuli korban sebanyak 6 kali," terang Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Prijatno Panjaitan kepada Surya, Rabu (04/02).
Lebih jauh mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya ini menguraikan, korban mau menuruti keinginan tersangka lantaran dibujuk rayu dan dijanjikan bakal dinikahi jika korban hamil.
Padahal, tersangka dan korban baru berkenalan di THD sehari sebelumnya (Minggu).
Halaman selanjutnya »
http://surabaya.tribunnews.com/2015/...-kelinci-dibui
Hanya dalam hitungan dua hari, Senin dan Selasa, tersangka sudah mencabuli korban sebanyak 6 kali berarti sehari 3x kayak minum obat aja




0
17.4K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan