- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[khusus anggota polisi, kasus bisa ditutup] Diduga Dianiaya Polisi, Tewas


TS
gavecomment.
[khusus anggota polisi, kasus bisa ditutup] Diduga Dianiaya Polisi, Tewas
Quote:
Februari 5, 2015
Diduga Dianiaya Polisi, Tewas
![[khusus anggota polisi, kasus bisa ditutup] Diduga Dianiaya Polisi, Tewas](https://dl.kaskus.id/images1-imgapps.okezone.com/content/2015/02/04/340/1101330/mulana-tewas-diduga-dianiaya-polisi-nQGuaysRIZ.jpg)
YOGYAKARTA- Maulana Rusadi (23), warga Dusun Gatak, Desa Sumberagung, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman meninggal di RSUD Wirosaban Yogyakarta, beberapa hari setelah ditangkap polisi.
Orangtuanya, Sumardi dan Sumartini menolak tawaran uang damai Rp 300 juta dari seseorang yang mengaku pengacara. Kemarin, orangtua korban mengadu ke Jogja Police Watch (JPW) dan minta perlindungan karena merasa terancam. Berkali-kali mereka mendapat tekanan, teror agar menyelesaikan persoalan secara damai. Namun keduanya memilih menggunakan jalur hukum, karena merasa kematian anaknya tidak wajar.
‘’Beberapa hari lalu, anak saya ditangkap polisi dituduh melakukan kejahatan. Namun tahu-tahu kami mendengar kabar kalau Maulana (anaknya-Red) jatuh dari mobil polisi dan kondisinya koma di rumah sakit,’’ tutur Sumartini terisak. Ia lantas melihat kondisi anaknya dan merasa ada yang tidak wajar, karena wajahnya lebam dan ada luka-luka di kepala dan tubuh. Dirinya merasa curiga ketika polisi melarang suaminya yang ingin melihat kondisi korban.
Aneh, ayah tak boleh menengok anaknya yang sedang sakit. Selama berada di rumah sakit, beberapa polisi menemui Sumartini dan membujuk untuk tidak memperpanjang persoalan. Bahkan dia diajak ke Polres dan diminta menandatangani surat tidak akan menuntut pihak mana pun. Ia bersedia tanda tangan, karena dalam kondisi bingung, sedih, tak tahu harus berbuat apa. Namun lagi-lagi dia merasa ada kejanggalan, karena tidak diberi salinan surat tersebut.
Usut Tuntas
‘’Kami sekeluarga sepakat supaya kasus itu diusut tuntas. Otopsi sudah dilakukan, tapi kami tak boleh menerima hasilnya. Katanya hanya untuk polisi. Ini semakin aneh saja kenapa keluarga korban, orangtua sendiri tak boleh melihat hasilnya,’’ ujar Sumartini.
Baharudin Kamba dari JPW yang menerima kedatangan orangtua korban mengecam tindakan oknum polisi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Ia minta Kapolri, Kapolda, Kapolres mengusut tuntas dan membawa pelaku ke meja hijau. Pihaknya juga mengirim surat ke Mabes Polri, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) supaya memperhatikan serius kasus itu.
Khusus pada LPSK, dia mendesak segera memberi perlindungan pada keluarga korban dan saksi mata yang mengetahui kejadian. Pasalnya, ada saksi yang tak berani menemui orangtua korban dan hanya bersedia mengungkapkan kejadian sebenarnya di pengadilan. Saksi melihat korban bukan jatuh dari mobil.
‘’Kasus ini harus mendapat perhatian serius. Kami akan mengawal supaya transparan, karena memang banyak kejanggalan,’’ tandas Kamba. Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Anni Pudjiastuti mengatakan memang ada laporan terkait kasus meninggalnya Maulana setelah ditangkap polisi. Laporannya mengenai dugaan penganiayaan terhadap Maulana yang kemudian meninggal di rumah sakit.
Pemuda ini mengembuskan nafas terakhir setelah 10 hari dirawat di RS Wirosaban Yogyakarta. Untuk memastikan penyebab kematian, jasad Maulana diautopsi di RS Sardjito Yogyakarta. “Dua hari lalu kami melapor ke Polda, dan sudah melengkapi berkas,” kata ayah Maulana Rusadi, Sumardi Harta (53) kepada wartawan, kemarin.
Berdasarkan penuturan Sumardi, kronologis peristiwa ini bermula saat anaknya bersama empat rekannya berkunjung ke rumah salah satu teman mereka di Dusun Pasekan, Gamping, Sleman, Jumat (23/1) siang. Tidak berselang lama, datang sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian menangkap Maulana dan tiga temannya. Mereka diamankan atas tuduhan terlibat kasus penjambretan.
“Dari cerita teman anak saya, mereka mendengar Maulana menjerit dan merintih kesakitan saat di dalam mobil polisi,” tuturnya. Selang sehari, dia mendapat kabar bahwa Maulana dirawat di RS Wirosaban. Ketika pihak keluarga datang menjenguk, Maulana sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan wajah bengkak dan penuh lebam. Selain itu terdapat memar pada kepala bagian belakang.
Menurut informasi yang diterima keluarga dari polisi, kondisi Maulana itu akibat jatuh setelah berusaha melompat dari mobil sewaktu dibawa ke Mapolres Bantul. Namun Sumardi merasa keterangan itu janggal sebab tidak ada luka lecet di tubuh anaknya. “Kalau penyebabnya jatuh, setidaktidaknya ada luka lecet.
Tapi ini tidak ada, malah wajahnya bengkak dan memar,” katanya. Humas JPW, Baharudin Kamba menilai alasan dari pihak kepolisian itu tidaklah masuk akal. Umumnya jika polisi menangkap seseorang, posisinya akan diapit di tengah oleh petugas agar tidak kabur. Sehingga menurut dia, tidak mungkin jika Maulana melompat dari mobil. (D19,J1-32,78)
Khusus anggota polisi, kasus pembunuhan bisa diselesaikan dengan jalur damai.
Khusus rakyat, meskipun sudah berdamai, kasus tetap berlanjut ke pengadilan. Dan tetap mendapat hukuman.
Yang orang jogja, coba di ikutin terus nih kasus.
Quote:
Quote:
Original Posted By HansipPMJ►
Gagal paham ente
Kan tuh ibu udah ttd surat pernyataan yg ga bakalan nuntut sapa2
Baca lg deh
Nah itu bs cacat dimata hukum, hukum bukan cmn polri kan
Ini apalagi
Statement gw kan dr atas td
Kl seumpama keluarga korban smp kena ancaman fisik, yg kena stempel pst polri, ga mungkin preman kan
Makanya gw bilang lanjutin aja kasusnya bu, masak nyawa anak cmn dituker sm 300jt
TS ga berkompeten bikin trit
Gagal paham ente

Kan tuh ibu udah ttd surat pernyataan yg ga bakalan nuntut sapa2

Baca lg deh

Nah itu bs cacat dimata hukum, hukum bukan cmn polri kan

Ini apalagi

Statement gw kan dr atas td

Kl seumpama keluarga korban smp kena ancaman fisik, yg kena stempel pst polri, ga mungkin preman kan

Makanya gw bilang lanjutin aja kasusnya bu, masak nyawa anak cmn dituker sm 300jt

TS ga berkompeten bikin trit

Hehehe.
Iya. Maksudnya prosesnya yg mana.
Otopsi? Itu dirumah sakit mesti nya udah tau penyebab kematiannya apa. Ada perdarahaan otak gak, apa organ dalam. Mesti nya ada entah rontsen, usg, atau ct scan, bisa lihat dari lab lain. Kan udah dirawat 10hari
Emang mau nyari apaan lagi, kecurigaan matinya.
Didaerah, otopsi/visum itu mestinya keluarga gak ditarik biaya dokter. Kenyataannya polisi narikin duit ke keluarga, emang dokternya dibayar polisi.
Maksudnya surat pernyataan kan buat nakutin keluarga yg gak ngerti hukum.
Tp udh keliatan kan polisi nya ngajak damai. Anggota polisi yg lain pada diem aja.
Kalo keluarga nya gak koar2, gak bakal di lanjutin juga sama sesama polisi. Pasti akan di cari cara lain, misal tersangka melawan, dsb nya.
Ujung2 pasti kasus ditutup. (Mending terima aja itu uang, 300jt, gede itu)
Diubah oleh gavecomment. 05-02-2015 13:16
0
2.9K
Kutip
37
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan