Quote:
Original Posted By ploreal►dah mau ngikut tiongkok ni?
atau mau kayak korea utara?
RIP freedom
Quote:
Original Posted By SENSORkudas►tinngal pake dns google..atau pake ssh/vpn dan semacam nya aman deh
Pemerintah smakin pinter bray , gugel dns , proxy ,vpn dll bakal rontok dgn dns tunggal
Quote:
Original Posted By adhali►ane kerja di ISP gan, dan kemarin kantor ane udh terima suratnya soal DNS tunggal ni.. makin surem kayaknya internet kita, kualitas gak naik malah kontennya kebanyakan di filter..
Quote:
Original Posted By Triplekia► Kita netizens Indonesia harus benar2 bersatu dan menghalau upaya2 pemerintah yang ingin mengontrol internet. Lama2 Menkominfo diganti namanya aja deh, jadi menteri komunikasi moral dan aurat Indonesia.
Quote:
Original Posted By SantetMlembung►Dimana ada pemasungan, disitu ada perlawanan....
Akan selalu ada kreativitas untuk membuka jalan...wait n see...akan muncul metode internetan tanpa perlu lewat DNS Pasungan...
Quote:
Jakarta - Kesulitan memblokir 100 % situ-situs tertentu, ke depannya tidak akan terjadi lagi. Pasalnya, pemerintah akan menerapkan single gateway melalui Domain Name System tunggal nasional, sehingga pemblokiran semua situs akan dikendalikan pemerintah.
Upaya yang akan dilakukan Kemkominfo ini akan dapat dijalakan dalam tiga bulan ke depan, sebagaimana disampaikan Menteri Kominfo, Rudiantara. Dan untuk menjalankan aksinya tersebut, Kominfo akan bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), yang akan menyiapkan Domain Name System Nasional.
DNS adalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host ataupun nama domain dalam bentuk basis data yang tersebar di dalam jaringan komputer. Jadi, DNS yang menerjemahkan nama situs web menjadi alamat internet (IP).
Menurut Rudiantara, tanpa adanya DNS Nasional, pasti terjadi kebocoran. "Kita minta lakukan filtering, tapi masih ada operator ISP yang bocor. Kita minta operator untuk blok. Saya nggak tahu apa sengaja lolos atau gimana," tegasnya.
Pengamat telematika Heru Sutadi menilai bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam mengimplementasikan DNS Nasional ini. "Antara DNS Nasional dengan Tim Trust positif punya korelasi.
Tim Turst positif harus independen dan proses blokir harus transparan. Sebab jika tidak, didukung oleh DNS Nasional maka pemerintah lah yang menentukan mana yang publik bisa akses mana yang tidak," katanya. "Saya khawatir malah melangar UUD 1945 Pasal 28 huruf f," tambahnya.
Rudiantara sendiri menjamin bahwa pihaknya tidak akan represif seperti di tiongkok dalam menutup situs-situs. "Kita nggak akan represif seperti tiongkok tapi kita harus mikirin keamanan juga," tandasnya. ( urip)
CARA KERJA
Quote:
Sebelum permintaan untuk konten pornografi itu dikirimkan ke server situs penyedianya di luar negeri, permintaan itu terlebih dulu dicegat di dalam negeri
Caranya dengan menerapkan DNS Nasional tadi. Alamat situs-situs yang dilarang akan masuk daftar cekal agar tak lagi mudah diakses oleh masyarakat, khususnya oleh anak-anak di bawah umur yang semakin memperoleh kemudahaan teknologi dan internet.
Jadi kalau ada request dari IP yang asalnya dari Indonesia akan dikirimkan ke DNS Nasional ini, lalu difilter apakah ada konten porno atau tidak. Jika dari permintaan itu ada konten porno, maka akan diblokir. Cara kerjanya mirip dengan yang dilakukan DNS Nawala selama ini.
Masih Bocor
Lantas bagaimana dengan kebocoran seperti lewat Proxy atau VPN, misalnya. Apakah dengan program DNS Nasional ini bisa ditekan angkanya? Menteri pun bilang, tak ada yang bisa memberikan jaminan 100% tak ada lagi kebocoran.
"Yang penting kita usaha dulu, chief. Agar anak-anak tak segampang sekarang bisa lihat pornografi di internet. Kita harus kritis soal ini, karena ini menyangkut kedaulatan bangsa dan masa depan anak-anak Indonesia juga," katanya.
Bambang Heru, Dirjen Aplikasi Telematika Kementerian Kominfo, juga setuju apa yang dikatakan menteri. Menurutnya, selalu ada jalan tikus untuk mengakali pemblokiran di internet.
"Kalau sekarang iya masih bisa diakali karena masih IP. Nanti kalau sudah pakai DNS tidak bisa. Itu sebabnya, dibuatlah satu DNS nasional. Jadi semua request web dari dalam negeri atau luar negeri bakal lewat satu DNS itu. Semua trafik pakai satu DNS, jadi kontrolnya lebih gampang," jelasnya.
============================
Ada bbrp alasan kenapa ane menolak sistem blokir DNS scr nasional
1. Sistem filter yg tidak jelas dan transparan , bahkan situs sejenis Vimeo , Reddit , mangapanda , dll masih diblokir hingga hari ini
mungkin suatu hari kaskus jg diblok pokoke 100 % menurut kehendak pemerintah
2. Permasalahan IT bukan hanya soal blokir-blokiran yg diinginkan rakyat adalah inet cepat , murah dan stabil
3. Mengenai konten negatif tentu saja ane setuju untuk diblok namun jika pemblokiran 100% diserahkan melalui satu pintu
tentu saja jatuhnya penilaian subjektif .
Ane bukan praktisi IT jd mohon mangap sebelumnya
...