Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wiseman14Avatar border
TS
wiseman14
[WANI PIRO ??!!] Mau Rontok, KPK: Pak Presiden Dengarkan Kami...

TEMPO.CO, JAKARATA-- Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan pegawai KPK ingin melaporkan kondisi terkini. Menurut dia, laporan itu menyusul kabar Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap Ketua KPK Abraham Samad.

"Kami pegawai KPK kalau bisa didengarkan Bapak Presiden. Kami ingin menyampaikan kondisi terkini situasi KPK saat ini ," ujar Johan di kantornya, Senin, 2 Februari 2015. "Apalagi tadi Pak Abraham, kata rekan wartawan, sudah ditetapkan sebagai tersangka."

Johan tidak tahu apa yang akan dihadapi KPK bila dua pimpinan lainnya yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja menyusul jadi tersangka. Sebab, seluruh pimpinan itu sudah dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan yang berbeda.

"Kami belum tahu. Tapi kalau mengacu Cicak vs Buaya dulu zaman Antasari Ashar, pimpinan KPK juga pernah cuma dua," kata dia. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim delapan untuk menginvestigasi dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Kemudian, tim delapan memutuskan ada pelaksana tugas pimpinan KPK. "Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan oleh Pak Jokowi."

Menurut Johan, bila semua pimpinan dijadikan tersangka maka semuanya akan nonaktif. Sebab, mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 Pasal 22 ayat 2 disebutkan bila pimpinan KPK berstatus tersangka maka diberhentikan sementara melalui keputusan presiden.

Pada saat yang bersamaan, kata Johan, seluruh pegawai KPK juga akan melakukan sesuatu yang signifikan. "Apa itu? Masih kami rapatkan, ada beberapa langkah," ujarnya.
Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, menampik tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Abraham Samad sebagai tersangka. Namun ia membenarkan bahwa surat perintah penyidikan kasus Samad sudah keluar. "Sprindik sudah keluar. Cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka." (Baca: Polisi Keluarkan Sprindik Abraham Samad)
http://m.tempo.co/read/news/2015/02/03/078639428/Mau-Rontok--KPK--Pak-Presiden-Dengarkan-Kami
------------------------------------------------------
Jkw pasti mendengar..bahkan akan banyak minta mendengar pendapat yg lain2..masalahnya untuk ambil tindakan,wani piro ??
Diubah oleh wiseman14 02-02-2015 22:56
0
4.5K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan