- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Tuan Putri Strong) Istana Tidak Tahu Puan Masih Rangkap Jabatan


TS
victimofgip21
(Tuan Putri Strong) Istana Tidak Tahu Puan Masih Rangkap Jabatan
Merdeka.com - Istana mengaku tidak tahu Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPP PDIP hingga saat ini. Padahal, setiap pejabat negara atau menteri yang bertugas harus mengundurkan diri dari partai politiknya.
"Saya tidak tahu bahwa Mbak Puan masih merangkap jabatan. Nanti akan kami konfirmasi," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/2).
Puan saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Puan merupakan puteri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mencalonkan Joko Widodo sebagai Capres pada Pilpres 2014.
Saat ditanya apakah Puan memiliki hak istimewa lantaran dia puteri dari Megawati, Andi enggan berkomentar.
"Saya harus konfirmasi," ujar Andi.
Andi menegaskan kembali komitmen pemerintahan Jokowi siapapun yang ditunjuk menjadi menteri di Kabinet Kerja harus mengundurkan diri dari kegiatan politik apapun. Seperti anggota-anggota wantimpres yang ditunjuk Presiden.
"Setahu saya memberlakukan itu umum untuk semua menteri dan pejabat-pejabat setingkat menteri. Termasuk Wantimpres. Wantimpres diberikan waktu secara UU tiga bulan untuk mengundurkan diri dari jabatan apapun, termasuk jabatan di partai," ujarnya.
"Saya tidak tahu bahwa Mbak Puan masih merangkap jabatan. Nanti akan kami konfirmasi," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/2).
Puan saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Puan merupakan puteri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mencalonkan Joko Widodo sebagai Capres pada Pilpres 2014.
Saat ditanya apakah Puan memiliki hak istimewa lantaran dia puteri dari Megawati, Andi enggan berkomentar.
"Saya harus konfirmasi," ujar Andi.
Andi menegaskan kembali komitmen pemerintahan Jokowi siapapun yang ditunjuk menjadi menteri di Kabinet Kerja harus mengundurkan diri dari kegiatan politik apapun. Seperti anggota-anggota wantimpres yang ditunjuk Presiden.
"Setahu saya memberlakukan itu umum untuk semua menteri dan pejabat-pejabat setingkat menteri. Termasuk Wantimpres. Wantimpres diberikan waktu secara UU tiga bulan untuk mengundurkan diri dari jabatan apapun, termasuk jabatan di partai," ujarnya.
Sumber
Ayo copot tuan putri, Jok kalau ente berani

0
7.6K
103


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan