- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polri: Sprindik Abraham Samad Sudah Keluar


TS
lhoe.bhang.shat
Polri: Sprindik Abraham Samad Sudah Keluar
Quote:

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sudah keluar.
"Sudah ada perintah penyidikan, cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka," ujarnya saat dihubungi, Senin (2/2).
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Laporan itu dibuat oleh seorang wanita bernama Feriyani LIM.
Feriyani melaporkan AS dan UK dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari suatu daerah ke Makassar Sulawesi Selatan pada 2007. Ia mengadukan AS dan UK berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/72/II/2015/Bareskrim tertanggal 1 Februari 2015.
AS dan UK dituduh memalsukan surat/dokumen kepada instansi sesuai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2006 telah diubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.
Ronny melanjutkan, dari empat pimpinan KPK yang dilporkan ke Bareskrim Mabes Polri, baru Bambang Widjajanto saja yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Sementara ini sudah cek yang ditetapkan tersangka baru Bambang, yang ditangkap hari Jumat (23/1). Yang lain masih dalam proses," ujarnya.
Sementara untuk Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, saat ini sudah dalam proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan dan bukti pelaolpor.
"Keterangan saksi 12 orang dan bukti yang lain, rekaman, dokumen itu sudah diperoleh, keterangan ahli sudah didengerkan. Tapi belum sampai penetapan tersangka," jelasnya.
Ronny mengatakan dalam proses penyidikan, para penyidim melakukannya dengan hati-hati untuk menghindari kesan kriminalisasi.
"Kami betul-betul berupaya melajukan proses penyidikan dan proporsional. kamu mengacu pada kepastian hukum, harus bermanfaat hukum, dan keadilan hukum," katanya.
SUMBER
Quote:
Bareskrim Keluarkan Sprindik Terhadap Abraham Samad

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
"Sprindik sudah keluar. Sudah ada perintah penyidikan, namun belum sampai pada kesimpulan menetapkan tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol, Ronny Franky Sompie pada VIVA.co.id, di Jakarta, Senin, 2 Februari 2015.
Kata Ronny, kasus yang menimpa ketua KPK tersebut masih membutuhkan bukti-bukti yang cukup banyak. "Keterangan dari 12 saksi, rekaman, dokumen, dan bukti lainnya sudah diperoleh. Serta keterangan ahli sudah didengarkan. Tapi belum sampai penetapan tersangka," ucap Ronny.
Hingga saat ini, Bareskrim masih mendalami kasus yang menimpa terhadap pimpinan KPK lainya. "Khusus Adnan dan Zulkarnaen, dalam proses pendalaman terhadap laporan dan bukti pelapor,"ujarnya.
Ronny menambahkan, tim penyidik Bareskrim harus berhati-hati melakukan proses penyidikan. "Kami menghindari kesan kriminalisasi, dan betul-betul berusaha melakukan penyidikan secara proposional. Kami mengacu kepada kepastian hukum, harus bermanfaat hukum, dan keadilan hukum," kata Ronny.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), sudah ditetapkan oleh Bareskrim menjadi tersangka. "Yang sudah dicek dan ditetapkan menjadi tersangka adalah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto," ujarnya.
SUMBER
Quote:
Polri: Sprindik Abraham Samad Keluar

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) kasus yang menyeret Ketua KPK, Abraham Samad sudah diterbitkan.
Namun ia memastikan, meskipun sprindik sudah diterbitkan status Abraham Samad belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sprindik sudah keluar, sudah ada perintah penyidikan. Cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Menurut Ronny, dalam kasus Samad polisi sudah memeriksa 12 saksi serta memegang sejumlah bukti. Diantaranya rekaman cctv yang diambil dari salah satu apartemen tempat pertemuan Samad dengan sejumlah elit politik.
"Rekaman, dokumen itu sudah diperoleh, keterangan ahli sudah didengarkan. Tapi belum sampai penetapan tersangka," sambung Ronny.
Ia mengungkapkan, kasus yang menjerat Abraham Samad masih dalam tahap penyidikan. Sementara dua rekanannya yang lain, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan laporan.
SUMBER
KPK VS POLRI .... TAMBAH SERU NIH PERTARUNGANNYA



Diubah oleh lhoe.bhang.shat 02-02-2015 23:30
0
13.1K
Kutip
130
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan