- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Akibat Nggak Mikir) Menteri Jonan batalkan pemberian peringkat keselamatan maskapai?


TS
victimofgip21
(Akibat Nggak Mikir) Menteri Jonan batalkan pemberian peringkat keselamatan maskapai?
Merdeka.com - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengumumkan standar rating keselamatan maskapai penerbangan dikabarkan batal.
Sumber merdeka.com, mengatakan pembatalan dilakukan karena pemberian rating tingkat keselamatan penerbangan dinilai sulit dilaksanakan. Pasalnya, tingkat keselamatan tak dapat diukur atau diratingkan.
"Pada kesimpulannya tidak merating 1 sampai 3 begitu. Ratingnya nanti cuma masuk standar atau nggak masuk standar (AOC)," ujarnya, Jumat (30/1).
Sebagai gantinya, Jonan bakal membeberkan maskapai mana saja sudah masuk dalam standar Air Operator Certificate (AOC) dan mana tidak masuk standar.
Bahkan kata dia, penerbangan internasional juga tidak pernah melakukan rating keselamatan. Untuk itu Kemenhub akan mengumumkan maskapai mana saja tidak mengantongi standar AOC.
Sebelumnya, level keselamatan penerbangan Indonesia masih berada di level dua. Sedangkan negara lain dalam satu kawasan ASEAN, sudah lebih tinggi dari Indonesia, sesuai internasional.
Banyak faktor membuat level keselamatan Indonesia masih di bawah negara ASEAN. Pemerintahan sebagai regulator, maskapai sebagai operator dan bandara sebagai provider infrastruktur belum sepenuhnya matang.
Pada Desember 2014, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menargetkan menaikkan level keselamatan dalam kurun waktu tiga bulan. Salah satu caranya dengan mengumumkan ke publik level keselamatan masing-masing maskapai. Dengan begitu, maskapai akan terpacu menaikkan standar keselamatan.
Mulai bulan depan atau Februari 2014, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengumumkan rating keselamatan maskapai penerbangan nasional. "Bulan depan, kami umumkan level keselamatan airlines," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/1).
Jonan menuturkan, regulasi ini pernah diterapkan di Indonesia namun mendapatkan celotehan dari banyak pihak. Meski nantinya bakal mendapat pertentangan, dia tetap menerapkan regulasi itu. Bahkan, kata dia, tiap tiga bulan akan diumumkan rating keselamatan.
"Pengumuman tiga bulan rating keselamatan, saya maunya ada rating, banyak protesnya, tapi saya tetap lakukan karena sudah sesuai arahan presiden kalau maskapai penerbangan harus dibenahi. Nanti tiga bulan sekali akan diumumkan," ucapnya.
Pengumuman rating keselamatan maskapai dilakukan untuk mendorong keterbukaan atau transparansi. Selama ini pemerintah tidak pernah memaparkan hasil audit kepada publik.
Kedepannya, maskapai nasional bermasalah dalam keselamatan penerbangan, bakal diumumkan ke publik.
Sumber merdeka.com, mengatakan pembatalan dilakukan karena pemberian rating tingkat keselamatan penerbangan dinilai sulit dilaksanakan. Pasalnya, tingkat keselamatan tak dapat diukur atau diratingkan.
"Pada kesimpulannya tidak merating 1 sampai 3 begitu. Ratingnya nanti cuma masuk standar atau nggak masuk standar (AOC)," ujarnya, Jumat (30/1).
Sebagai gantinya, Jonan bakal membeberkan maskapai mana saja sudah masuk dalam standar Air Operator Certificate (AOC) dan mana tidak masuk standar.
Bahkan kata dia, penerbangan internasional juga tidak pernah melakukan rating keselamatan. Untuk itu Kemenhub akan mengumumkan maskapai mana saja tidak mengantongi standar AOC.
Sebelumnya, level keselamatan penerbangan Indonesia masih berada di level dua. Sedangkan negara lain dalam satu kawasan ASEAN, sudah lebih tinggi dari Indonesia, sesuai internasional.
Banyak faktor membuat level keselamatan Indonesia masih di bawah negara ASEAN. Pemerintahan sebagai regulator, maskapai sebagai operator dan bandara sebagai provider infrastruktur belum sepenuhnya matang.
Pada Desember 2014, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menargetkan menaikkan level keselamatan dalam kurun waktu tiga bulan. Salah satu caranya dengan mengumumkan ke publik level keselamatan masing-masing maskapai. Dengan begitu, maskapai akan terpacu menaikkan standar keselamatan.
Mulai bulan depan atau Februari 2014, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengumumkan rating keselamatan maskapai penerbangan nasional. "Bulan depan, kami umumkan level keselamatan airlines," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/1).
Jonan menuturkan, regulasi ini pernah diterapkan di Indonesia namun mendapatkan celotehan dari banyak pihak. Meski nantinya bakal mendapat pertentangan, dia tetap menerapkan regulasi itu. Bahkan, kata dia, tiap tiga bulan akan diumumkan rating keselamatan.
"Pengumuman tiga bulan rating keselamatan, saya maunya ada rating, banyak protesnya, tapi saya tetap lakukan karena sudah sesuai arahan presiden kalau maskapai penerbangan harus dibenahi. Nanti tiga bulan sekali akan diumumkan," ucapnya.
Pengumuman rating keselamatan maskapai dilakukan untuk mendorong keterbukaan atau transparansi. Selama ini pemerintah tidak pernah memaparkan hasil audit kepada publik.
Kedepannya, maskapai nasional bermasalah dalam keselamatan penerbangan, bakal diumumkan ke publik.
Sumber
Ini menteri baik selalu saja membuat blunder.
0
2.4K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan