- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Sidang Gugatan Lafaz Allah Bakal Kembali Digelar


TS
inlandersaja
Sidang Gugatan Lafaz Allah Bakal Kembali Digelar
Injil Borneo, Kamis (29/1/15), mengajukan gugatan soal larangan buku Injil memuat lafaz Allah. Sidang lanjutan gugatan organisasi katolik itu bakal berlangsung 9 Maret 2015 mendatang di Pengadilan Tinggi Malaysia.
Melansir The Star Online, hari ini, menurut hakim Zaleha Yusof, berdasarkan aturan pengadilan Malaysia, lafaz Allah merupakan bukan bagian dari ajara muslim, termasuk pula yang diklaim penganut Kristen atau Katolik.
Gugatan itu dilayangkan saat Agustus 2007 lalu,sejumlah buku publikasi keagamaan Kristen untuk anak-anak ditahan di Bagian Imigrasi di Terminal Sepang, Malaysia. Buku-buku untuk kelas Sekolah Minggu itu disita karena memuat lafaz Allah.
Atas aksi itu, pendeta Jerry Dusing, langsung mengajukan keberatan terhadap upaya paksa pemerintah Malaysia. Ketua Sidang Injil Borneo itu berkeras, lafaz Allah banyak digunakan dalam peribadatan, pendidikan, maupun teks-teks doa dan lagu dalam ajaran Katolik.
sumber: SUMBER
WAKWAW....

Melansir The Star Online, hari ini, menurut hakim Zaleha Yusof, berdasarkan aturan pengadilan Malaysia, lafaz Allah merupakan bukan bagian dari ajara muslim, termasuk pula yang diklaim penganut Kristen atau Katolik.
Gugatan itu dilayangkan saat Agustus 2007 lalu,sejumlah buku publikasi keagamaan Kristen untuk anak-anak ditahan di Bagian Imigrasi di Terminal Sepang, Malaysia. Buku-buku untuk kelas Sekolah Minggu itu disita karena memuat lafaz Allah.
Atas aksi itu, pendeta Jerry Dusing, langsung mengajukan keberatan terhadap upaya paksa pemerintah Malaysia. Ketua Sidang Injil Borneo itu berkeras, lafaz Allah banyak digunakan dalam peribadatan, pendidikan, maupun teks-teks doa dan lagu dalam ajaran Katolik.
sumber: SUMBER
WAKWAW....


0
2K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan