- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(modal terkenal) Bingungnya negara kalau artis jadi anggota DPR


TS
singleday
(modal terkenal) Bingungnya negara kalau artis jadi anggota DPR

Quote:
Merdeka.com - Parlemen periode 2014-2019 banyak dihiasi oleh wajah-wajah baru, termasuk di dalamnya para artis yang biasa nongol di layar kaca. Keberhasilannya di Pemilihan Legislatif 2014, sedikit banyak disumbang dari modal ketenaran mereka.
Apa jadinya jika seorang artis, tiba-tiba beralih jadi politikus dan duduk di Senayan dan berkomentar tentang berbagai isu dalam negeri yang sedang hangat saat ini?
Saat ini politik Tanah Air sedang ramai soal konflik KPK vs Polri, yang berawal dari penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, hingga berbuntut pada kriminalisasi pimpinan KPK.
Tetapi di DPR, sejumlah arti politikus lebih seru berdebat soal Rancangan Peraturan DPR tentang kode etik Pasal 12 ayat 2, yang menjelaskan anggota dewan dilarang untuk terlibat dalam iklan, film dan sinetron.
Apa jadinya jika seorang artis, tiba-tiba beralih jadi politikus dan duduk di Senayan dan berkomentar tentang berbagai isu dalam negeri yang sedang hangat saat ini?
Saat ini politik Tanah Air sedang ramai soal konflik KPK vs Polri, yang berawal dari penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, hingga berbuntut pada kriminalisasi pimpinan KPK.
Tetapi di DPR, sejumlah arti politikus lebih seru berdebat soal Rancangan Peraturan DPR tentang kode etik Pasal 12 ayat 2, yang menjelaskan anggota dewan dilarang untuk terlibat dalam iklan, film dan sinetron.

Quote:
Anang keberatan wacana anggota DPR tak boleh terjun dunia hiburan
Merdeka.com - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah angkat suara atas wacana pelarangan bagi anggota dewan untuk membintangi iklan, film dan sinetron. Menurutnya, apabila anggota dewan membintangi iklan dan film yang sarat edukasi hal tersebut boleh saja dilakukan.
"Menurut aku Pasal 12 itu adalah harus dijelaskan lagi. Yang tidak boleh seperti apa, kalau iklan komersial mendidik bagaimana? Terus kalau dalam penciptaan kegiatan seni yang komersial, menciptakan lagu enggak boleh?" kata Anang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Anang pun mencontohkan, dalam Undang-Undang HAM, semua orang berhak mengembangkan dirinya melalui pemenuhan dasar pendidikan, kemudian berhak mengembangkan Iptek, seni dan budaya. Untuk itu, selama anggota dewan yang masih bisa menjaga wibawa dan etikanya dalam melakukan peran di panggung hiburan tidak boleh dilarang.
"Masukan dari aku dilihat dulu kontennya. Kalau kontennya mempermalukan etika ya baru dilarang, itu bener," ucap politisi PAN itu.
"Istilahnya, selama tidak melanggar etika dan wibawa anggota DPR," tutup suami Ashanty ini.
Merdeka.com - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah angkat suara atas wacana pelarangan bagi anggota dewan untuk membintangi iklan, film dan sinetron. Menurutnya, apabila anggota dewan membintangi iklan dan film yang sarat edukasi hal tersebut boleh saja dilakukan.
"Menurut aku Pasal 12 itu adalah harus dijelaskan lagi. Yang tidak boleh seperti apa, kalau iklan komersial mendidik bagaimana? Terus kalau dalam penciptaan kegiatan seni yang komersial, menciptakan lagu enggak boleh?" kata Anang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Anang pun mencontohkan, dalam Undang-Undang HAM, semua orang berhak mengembangkan dirinya melalui pemenuhan dasar pendidikan, kemudian berhak mengembangkan Iptek, seni dan budaya. Untuk itu, selama anggota dewan yang masih bisa menjaga wibawa dan etikanya dalam melakukan peran di panggung hiburan tidak boleh dilarang.
"Masukan dari aku dilihat dulu kontennya. Kalau kontennya mempermalukan etika ya baru dilarang, itu bener," ucap politisi PAN itu.
"Istilahnya, selama tidak melanggar etika dan wibawa anggota DPR," tutup suami Ashanty ini.

Quote:
Krisna Mukti sebut yang dilarang itu anggota DPR main film porno
Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti heran ada wacana pelarangan anggota DPR dalam membintangi film, iklan dan sinetron. Bahkan, dia menyebut aturan itu tidak bijaksana karena melarang seseorang untuk menuangkan ekspresinya dalam hal berkesenian.
"Itu satu hal tidak bijaksana karena itu ekspresi kita dalam kesenian dan itu bagian dari hobi, hobi masak dibatasi," kata Krisna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Krisna yang seorang artis ini menyarankan sebaiknya pelarangan tersebut dibatasi hanya untuk anggota dewan yang melakukan peran di film pornografi dan peran antagonis.
"Kalau mau dibatasi lebih jelas. Misal berkaitan pornografi, menjadi penjahat, harus lebih spesifik," ketus Politikus PKB ini.

Quote:
Venna Melinda: Anggota DPR dilarang jadi artis, itu konsekuensi
Merdeka.com - Anggota DPR yang juga seorang artis, Venna Melinda menanggapi santai dengan adanya Pasal 12 ayat 2 dalam Rancangan Peraturan DPR tentang kode etik yang melarang anggota dewan untuk terlibat dalam iklan, film dan sinetron. Venna menilai, sudah menjadi konsekuensi seorang anggota dewan untuk fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Ya itu kan konsekuensi, kalau saya sih dari tahun 2009 memang sudah memutuskan total di DPR, kode etik itu sudah dijalani lima tahun lalu. Itu lebih dari pada sikap politik pribadi. Buat saya memang sudah saya jalani," kata Venna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Soal beberapa anggota yang masih aktif sebagai artis, Venna memandang itu bagian dari kebijakan partai politik masing-masing apakah mengizinkan kadernya tetap terjun di dunia hiburan
Merdeka.com - Anggota DPR yang juga seorang artis, Venna Melinda menanggapi santai dengan adanya Pasal 12 ayat 2 dalam Rancangan Peraturan DPR tentang kode etik yang melarang anggota dewan untuk terlibat dalam iklan, film dan sinetron. Venna menilai, sudah menjadi konsekuensi seorang anggota dewan untuk fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Ya itu kan konsekuensi, kalau saya sih dari tahun 2009 memang sudah memutuskan total di DPR, kode etik itu sudah dijalani lima tahun lalu. Itu lebih dari pada sikap politik pribadi. Buat saya memang sudah saya jalani," kata Venna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Soal beberapa anggota yang masih aktif sebagai artis, Venna memandang itu bagian dari kebijakan partai politik masing-masing apakah mengizinkan kadernya tetap terjun di dunia hiburan

Quote:
Ruhut: Asal halal, anggota DPR nyambi jadi artis kenapa dilarang?
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR yang juga pernah menjadi artis, Ruhut Sitompul menolak secara tegas wacana anggota DPR dilarang membintangi iklan, film dan sinetron. Menurutnya, selama masih halal, sah-sah saja dilakukan.
"Aku enggak setuju lah itu. Apabila pekerjaan sampingannya halal, kenapa dilarang?" kata Ruhut yang juga mantan pemain sinetron itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR yang juga pernah menjadi artis, Ruhut Sitompul menolak secara tegas wacana anggota DPR dilarang membintangi iklan, film dan sinetron. Menurutnya, selama masih halal, sah-sah saja dilakukan.
"Aku enggak setuju lah itu. Apabila pekerjaan sampingannya halal, kenapa dilarang?" kata Ruhut yang juga mantan pemain sinetron itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
sumber
anggota dpr ga jelas semua kecuali anang artis yang memberikan edukasi melalui siaran nikah sampe melahirkan

0
4K
Kutip
13
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan