- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Dimana BPJS)Menyedihkan, Winda Diusir Dari Rumah Sakit Meski Lukanya Belum Sembuh


TS
jodyblablabla
(Dimana BPJS)Menyedihkan, Winda Diusir Dari Rumah Sakit Meski Lukanya Belum Sembuh



Quote:
Cawageh, Bandar Lampung – Masih ingat peristiwa pembuangan pasien oleh Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung awal tahun 2014 lalu? Nah, sekarang ada kejadian yang mirip dengan kejadian itu. Kali ini menimpa Winda Sari (25) yang diduga “diusir” oleh oknum petugas Rumah Sakit Umum Abdul Muluk. (Baca juga: 7 Kejadian di Tahun 2014)
Sebelum “dipaksa” pulang karena tidak mampu, Winda dirawat 6 hari di RSUAM di ruang Anyelir. “Winda seperti ditelantarkan petugas. Bahkan lukanya hanya diperban saja”, curhat Sugimin suaminya. Sugimin mengajak Winda ke rumah sakit karena berpikir pemda sudah menjamin masyarakat miskin sepertinya untuk berobat gratis meski tidak punya KTP kota Bandar Lampung dan kartu jaminan kesehatan.
Sugimin juga bercerita, saat pulang membawa Winda dirinya bertemu jurnalis DuaJurai. Diketahui, Duajurai lah yang pertama kali mengangkat berita ini. Karena tidak mempunyai rumah mereka tidur di jalanan, tepatnya di Tugu Juang seberang plaza pos. Saat Sugimin buka perban
Menurut pengamatan cawageh tadi malam (00:45), luka Winda terlihat parah. Luka di kakinya terlihat mengeluarkan darah dan nanah. Luka tersebut karena kecelakaan ditabrak mobil kata pak Sugimin.
Gimana kawan? Kita berharap saja baik pemerintah kota dan pemerintah provinsi melalui RS. Abdul Muluk bisa mengatasi hal ini ya. Menurut berita @duajurai, direktur RSUAM akan cek peristiwa ini dan akan melakukan press conference. Kita pantau terus ya.. *(MTG)
Sebelum “dipaksa” pulang karena tidak mampu, Winda dirawat 6 hari di RSUAM di ruang Anyelir. “Winda seperti ditelantarkan petugas. Bahkan lukanya hanya diperban saja”, curhat Sugimin suaminya. Sugimin mengajak Winda ke rumah sakit karena berpikir pemda sudah menjamin masyarakat miskin sepertinya untuk berobat gratis meski tidak punya KTP kota Bandar Lampung dan kartu jaminan kesehatan.
Sugimin juga bercerita, saat pulang membawa Winda dirinya bertemu jurnalis DuaJurai. Diketahui, Duajurai lah yang pertama kali mengangkat berita ini. Karena tidak mempunyai rumah mereka tidur di jalanan, tepatnya di Tugu Juang seberang plaza pos. Saat Sugimin buka perban
Menurut pengamatan cawageh tadi malam (00:45), luka Winda terlihat parah. Luka di kakinya terlihat mengeluarkan darah dan nanah. Luka tersebut karena kecelakaan ditabrak mobil kata pak Sugimin.
Gimana kawan? Kita berharap saja baik pemerintah kota dan pemerintah provinsi melalui RS. Abdul Muluk bisa mengatasi hal ini ya. Menurut berita @duajurai, direktur RSUAM akan cek peristiwa ini dan akan melakukan press conference. Kita pantau terus ya.. *(MTG)
Pasien Winda Sari Akhirnya “Berpulang”
Quote:
CAWAGEH.COM, BANDAR LAMPUNG – (21/01) Pasien Winda Sari akhirnya berpulang ke Yang Di Atas, setelah menjalani perawatan selama 2 minggu di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Muluk. Winda Sari meninggal sekitar pukul 17:15 sore tadi. (Baca berita terdahulu: Menyedihkan, Winda Diusir Dari Rumah Sakit Meski Lukanya Belum Sembuh)
Winda Sari adalah ibu dua orang anak yang hidupnya tak menentu di jalanan kota Bandar Lampung sebagai pemulung. Sebelum masuk kembali ke RSUDAM, Winda Sari sempat ditelantarkan dan dipaksa pulang oleh oknum petugas di RSUDAM. Hal ini pun mengundang reaksi dari pemerintahan provinsi yang langsung turun dan meminta maaf atas terjadinya hal kurang mengenakkan ini. (Baca: Pemerintah Daerah Ikut Bertanggungjawab Atas Pengusiran Pasien Winda Sari)
Para relawan di bidang sosial pun banyak yang bersedih atas meninggalnya Winda Sari sore ini. Berbagai ucapan belasungkawa muncul di beberapa akun twitter. Seperti akun @masteguh yang mengucap: “Slamat jalan Windasari. Mungkin bagi sebagian orang mbak ngg dipandang sbg manusia, tapi bagi kami mbak ajarkan hidup”.
Lalu dilanjutkan dengan twit “Kasus Kakek Edy & Windasari yg akhirnya meninggal dunia semoga bisa jadi pijakan langkah petugas kesehatan untuk lebih manusiawi dlm bekerja”. Ditimpali oleh @halim_san, “pernah simak cerita mbak Winda dari twit mas Teguh… sedih… ketegarannya akan dibalas kedamaian di atas sana…
Winda Sari adalah ibu dua orang anak yang hidupnya tak menentu di jalanan kota Bandar Lampung sebagai pemulung. Sebelum masuk kembali ke RSUDAM, Winda Sari sempat ditelantarkan dan dipaksa pulang oleh oknum petugas di RSUDAM. Hal ini pun mengundang reaksi dari pemerintahan provinsi yang langsung turun dan meminta maaf atas terjadinya hal kurang mengenakkan ini. (Baca: Pemerintah Daerah Ikut Bertanggungjawab Atas Pengusiran Pasien Winda Sari)
Para relawan di bidang sosial pun banyak yang bersedih atas meninggalnya Winda Sari sore ini. Berbagai ucapan belasungkawa muncul di beberapa akun twitter. Seperti akun @masteguh yang mengucap: “Slamat jalan Windasari. Mungkin bagi sebagian orang mbak ngg dipandang sbg manusia, tapi bagi kami mbak ajarkan hidup”.
Lalu dilanjutkan dengan twit “Kasus Kakek Edy & Windasari yg akhirnya meninggal dunia semoga bisa jadi pijakan langkah petugas kesehatan untuk lebih manusiawi dlm bekerja”. Ditimpali oleh @halim_san, “pernah simak cerita mbak Winda dari twit mas Teguh… sedih… ketegarannya akan dibalas kedamaian di atas sana…
Selidiki Kasus Penolakan Pasien di RS Imanuel, padahal pake bpjs
Quote:
BPJS dan Ombudsman Bakal Turun
BANDARLAMPUNG – Manajemen Rumah Sakit (RS) Imanuel Bandarlampung dalam beberapa pekan ke depan sepertinya lebih sibuk dari biasanya. Sebab, dugaan penolakan pasien tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bernama Akbar Abdul Majid (20) oleh RS tersebut pada Minggu (25/1) dini hari menuai perhatian Hubungan Eksternal BPJS Lampung Dodi Sumardi dan Ombudsman RI perwakilan Lampung.
Terlebih, Akbar mengembuskan napas terakhir pada Senin (26/1) sekitar pukul 21.30 WIB di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM).
Hubungan Ekternal BPJS Lampung Dodi Sumardi mengatakan, kendati belum menerima laporan berupa keluhan dari pihak keluarga Akbar, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
”Ya, jika sudah menyebabkan ada pasien tanggungan BPJS yang meninggal dunia karena sempat ditolak oleh RS, kami akan meninjak lanjutinya ke BPJS Centre yang ada di RS tersebut, dan petugas kami di sana akan menanyakan kepada manajemen RS itu,” jelasnya.
Dia menerangkan, untuk menentukan sanksi tegas, pihaknya akan melihat kronologis kejadiannya. ”Jika benar- benar terbukti, maka pihak BPJS akan memutuskan kerja sama dengan RS tersebut, tapi sebelumnya kami harus mendengar apa yang disampaikan manajemen RS tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Lampung Hardian Ruswan mengatakan, pihaknya juga akan membahas secara internal mengenai langkah yang akan ditempuh terkait dugaan penolakan pasien BPJS oleh RS Imanuel tersebut.
”Kami baru mengetahui informasinya hari ini (kemarin, Red). Kami akan membahas secara internal terkait permasalahan tersebut,” tukasnya.
Sementara, Harto, paman dari Akbar mengatakan, pihak keluarga belum menentukan sikap terkait dugaan penolakan yang dilakukan RS Imanuel. ”Kami sedang berduka, untuk ke arah sana (menuntut, Red) nanti dulu,” ujarnya melalui sambungan telepon kemarin.
Sebelumnya, RS Imanuel Bandarlampung pada Senin (26/1) buka suara terkait informasi dugaan penolakan pasien tanggungan BPJS bernama Akbar Abdul Majid (20) oleh RS tersebut Minggu (25/1) dini hari.
Melalui Kepala Bagian Humas Alquirina Supriyati, RS yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta, Wayhalim, itu meminta maaf kepada pihak keluarga Akbar jika ada perlakuan dari karyawan rumah sakit yang tidak berkenan.
’’Ya, jika keluarga pasien kurang berkenan, kami meminta maaf,” ujar dia di ruang kerjanya, Senin.
Kendati begitu, Rina –sapaan akran Alquirina Supriyati- menolak jika RS-nya dikatakan menolak pasien BPJS. Menurut dia, warga Desa Sumberhadi, Kecamatan Melinting, Lampung Timur (Lamtim) itu memang tidak memungkinkan untuk dirawat di RS-nya yang masih bertipe C.
”Perawat kami melihat kondisi pasien memang harus dirawat intensif di RS yang bertipe B, seperti RSUDAM atau RS Urip Sumoharjo,” katanya.
Dia juga menyatakan, Akbar setiba di RS Imanuel telah mendapat perawatan di IGD. ”Tidak ada kesalahan prosedur, saat datang dilakukan tindakan,” ungkapnya.
Sementara, Senin (26/1) tepat pukul 21.20 WIB, Akbar meninggal dunia di Ruang ICU RSUDAM. Jenazahnya pada malam itu langsung dibawa ke rumah duka yang berada di Kampung Wana, Desa Sumberhadi, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lamtim.
Diketahui, RS Imanuel Bandarlampung diduga menolak menangani pasien peserta JKN. Pasien tanggungan BPJS yang diduga ditolak itu bernama Akbar Abdul Majid (20).
Dugaan penolakan disampaikan pamannya Harto. Dia mengatakan, keponakannya yang merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati ini mengalami kecelakaan di Desa Siramang, Pekalongan, Lamtim.
Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/1). Keponakannya yang mengendarai motor Kawasaki Ninja RR berwarna oranye ditabrak mobil pikap warna hitam.
Dia melanjutkan, keponakannya sempat mendapat perawatan di RS Islam Metro. Kemudian dari RS tersebut dirujuk ke RSUDAM sekitar pukul 21.30-00.00.
’’Karena ruang ICU RSUDAM malam itu penuh, RSUDAM mencoba menelepon RS Imanuel, dan saat itu RS Imanuel menyatakan sanggup merawat Akbar,” jelasnya.
Namun, sampai di RS Imanuel, keponakannya hanya dirawat di IGD 01.00- 02.30 WIB. ”Kemudian, seorang perawat mengaku bernama Maria bilang tidak dapat menerima kami karena menggunakan BPJS,” ungkapnya.
Noli Agung, paman Akbar lainnya melanjutkan, saat itu pihak keluarga sudah menyampaikan kepada perawat tersebut bahwa pihak keluarga akan melakukan apapun untuk kesembuhan Akbar, bahkan pihak keluarga menyanggupi untuk memakai umum.
”Saat itu, perawat bernama Maria itu tetap menyatakan tidak bisa. Bahkan perawat itu menantang kami untuk melaporkan penolakan tersebut ke siapapun. Silakan saja melapor,” katanya menirukan ucapan Maria.
Karena keponakannya tetap tidak mendapatkan perawatan di RS Imanuel, akhirnya Akbar dibawa kembali ke RSUDAM sekitar pukul 03.00 dan akhirnya dirawat di Ruang IGD. ”Alhamdulillah, pukul 06.00, keponakan saya sudah masuk Ruang ICU RSUDAM,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rontgen, engsel kaki kiri Akbar lepas, dan mengalami trauma di kepala, benturan dada kiri dan lainnya. ”Saat ini Akbar masih tak sadarkan diri. Pastinya kami sangat menyesalkan sikap RS Imanuel yang lebih mementingkan materi daripada memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat,” sesalnya.
Sementara Syaifuddin juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap RS Immanuel. ”Semoga mereka tidak mengulanginya, di mana lebih mementingkan materi daripada menyelamatkan nyawa orang,” ujar pria yang juga merupakan kepala Puskesmas Melinting, Lamtim ini.
BANDARLAMPUNG – Manajemen Rumah Sakit (RS) Imanuel Bandarlampung dalam beberapa pekan ke depan sepertinya lebih sibuk dari biasanya. Sebab, dugaan penolakan pasien tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bernama Akbar Abdul Majid (20) oleh RS tersebut pada Minggu (25/1) dini hari menuai perhatian Hubungan Eksternal BPJS Lampung Dodi Sumardi dan Ombudsman RI perwakilan Lampung.
Terlebih, Akbar mengembuskan napas terakhir pada Senin (26/1) sekitar pukul 21.30 WIB di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM).
Hubungan Ekternal BPJS Lampung Dodi Sumardi mengatakan, kendati belum menerima laporan berupa keluhan dari pihak keluarga Akbar, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
”Ya, jika sudah menyebabkan ada pasien tanggungan BPJS yang meninggal dunia karena sempat ditolak oleh RS, kami akan meninjak lanjutinya ke BPJS Centre yang ada di RS tersebut, dan petugas kami di sana akan menanyakan kepada manajemen RS itu,” jelasnya.
Dia menerangkan, untuk menentukan sanksi tegas, pihaknya akan melihat kronologis kejadiannya. ”Jika benar- benar terbukti, maka pihak BPJS akan memutuskan kerja sama dengan RS tersebut, tapi sebelumnya kami harus mendengar apa yang disampaikan manajemen RS tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Lampung Hardian Ruswan mengatakan, pihaknya juga akan membahas secara internal mengenai langkah yang akan ditempuh terkait dugaan penolakan pasien BPJS oleh RS Imanuel tersebut.
”Kami baru mengetahui informasinya hari ini (kemarin, Red). Kami akan membahas secara internal terkait permasalahan tersebut,” tukasnya.
Sementara, Harto, paman dari Akbar mengatakan, pihak keluarga belum menentukan sikap terkait dugaan penolakan yang dilakukan RS Imanuel. ”Kami sedang berduka, untuk ke arah sana (menuntut, Red) nanti dulu,” ujarnya melalui sambungan telepon kemarin.
Sebelumnya, RS Imanuel Bandarlampung pada Senin (26/1) buka suara terkait informasi dugaan penolakan pasien tanggungan BPJS bernama Akbar Abdul Majid (20) oleh RS tersebut Minggu (25/1) dini hari.
Melalui Kepala Bagian Humas Alquirina Supriyati, RS yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta, Wayhalim, itu meminta maaf kepada pihak keluarga Akbar jika ada perlakuan dari karyawan rumah sakit yang tidak berkenan.
’’Ya, jika keluarga pasien kurang berkenan, kami meminta maaf,” ujar dia di ruang kerjanya, Senin.
Kendati begitu, Rina –sapaan akran Alquirina Supriyati- menolak jika RS-nya dikatakan menolak pasien BPJS. Menurut dia, warga Desa Sumberhadi, Kecamatan Melinting, Lampung Timur (Lamtim) itu memang tidak memungkinkan untuk dirawat di RS-nya yang masih bertipe C.
”Perawat kami melihat kondisi pasien memang harus dirawat intensif di RS yang bertipe B, seperti RSUDAM atau RS Urip Sumoharjo,” katanya.
Dia juga menyatakan, Akbar setiba di RS Imanuel telah mendapat perawatan di IGD. ”Tidak ada kesalahan prosedur, saat datang dilakukan tindakan,” ungkapnya.
Sementara, Senin (26/1) tepat pukul 21.20 WIB, Akbar meninggal dunia di Ruang ICU RSUDAM. Jenazahnya pada malam itu langsung dibawa ke rumah duka yang berada di Kampung Wana, Desa Sumberhadi, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lamtim.
Diketahui, RS Imanuel Bandarlampung diduga menolak menangani pasien peserta JKN. Pasien tanggungan BPJS yang diduga ditolak itu bernama Akbar Abdul Majid (20).
Dugaan penolakan disampaikan pamannya Harto. Dia mengatakan, keponakannya yang merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati ini mengalami kecelakaan di Desa Siramang, Pekalongan, Lamtim.
Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/1). Keponakannya yang mengendarai motor Kawasaki Ninja RR berwarna oranye ditabrak mobil pikap warna hitam.
Dia melanjutkan, keponakannya sempat mendapat perawatan di RS Islam Metro. Kemudian dari RS tersebut dirujuk ke RSUDAM sekitar pukul 21.30-00.00.
’’Karena ruang ICU RSUDAM malam itu penuh, RSUDAM mencoba menelepon RS Imanuel, dan saat itu RS Imanuel menyatakan sanggup merawat Akbar,” jelasnya.
Namun, sampai di RS Imanuel, keponakannya hanya dirawat di IGD 01.00- 02.30 WIB. ”Kemudian, seorang perawat mengaku bernama Maria bilang tidak dapat menerima kami karena menggunakan BPJS,” ungkapnya.
Noli Agung, paman Akbar lainnya melanjutkan, saat itu pihak keluarga sudah menyampaikan kepada perawat tersebut bahwa pihak keluarga akan melakukan apapun untuk kesembuhan Akbar, bahkan pihak keluarga menyanggupi untuk memakai umum.
”Saat itu, perawat bernama Maria itu tetap menyatakan tidak bisa. Bahkan perawat itu menantang kami untuk melaporkan penolakan tersebut ke siapapun. Silakan saja melapor,” katanya menirukan ucapan Maria.
Karena keponakannya tetap tidak mendapatkan perawatan di RS Imanuel, akhirnya Akbar dibawa kembali ke RSUDAM sekitar pukul 03.00 dan akhirnya dirawat di Ruang IGD. ”Alhamdulillah, pukul 06.00, keponakan saya sudah masuk Ruang ICU RSUDAM,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rontgen, engsel kaki kiri Akbar lepas, dan mengalami trauma di kepala, benturan dada kiri dan lainnya. ”Saat ini Akbar masih tak sadarkan diri. Pastinya kami sangat menyesalkan sikap RS Imanuel yang lebih mementingkan materi daripada memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat,” sesalnya.
Sementara Syaifuddin juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap RS Immanuel. ”Semoga mereka tidak mengulanginya, di mana lebih mementingkan materi daripada menyelamatkan nyawa orang,” ujar pria yang juga merupakan kepala Puskesmas Melinting, Lamtim ini.
sumber
[URL=radarlampung]sumber[/URL]
Rakyat miskin dilarang sakit

walaupun berita udh seminggu lalu, tp sejauh ini respon dari pemprov terlambat

Pihak rumah sakit seakan menutup nutupi kejadian ini
Oh lampungku, orang miskin dilarang sakit sekarang
Kemanakah dana bpjs dan pajak untuk kaum tidak mampu?
Jgn lupa

Pdhal ada program kesehatan gratis di rumah sakit umum
Diubah oleh jodyblablabla 29-01-2015 11:24
0
8.1K
Kutip
64
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan