Quote:
Seorang anggota DPR diduga menerima aliran dana dari calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Politisi tersebut berasal dari salah satu partai yang ikut mendukung Budi lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengaku, belum mengetahui apakah nama oknum DPR itu masuk dalam laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap transaksi mencurigakan milik Budi. "Saya belum mengecek," kata Bambang, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Disinggung apakah sang politikus akan dipanggil untuk mengklarifikasi terkait aliran dana itu, Bambang enggan berspekulasi. Dia mengaku, akan mengklarifikasi nama tersebut ke penyidik. "Saya baru tahu. Coba saya klarifikasi lebih lanjut ke penyidik," ujarnya.
Terkait aliran dana perusahaan asing dan perusahaan dalam negeri, serta pejabat tinggi Polri, yang masuk ke rekening Budi, dirinya juga enggan banyak berkomentar. "Pertanyaan ini sudah mendalam, belum bisa saya jawab. Saya menggunakan hak menjawab untuk tidak menja
SUMBER
ANGGOTA DPR BAJINGAN, BANGSHAT, BRENGSEK
HARUS DI HUKUM MATI TUH
