Kaskus

News

tanahkelahiranAvatar border
TS
tanahkelahiran
Hadapi Pasar Bebas, Daya Saing Desa akan Ditingkatkan
Hadapi Pasar Bebas, Daya Saing Desa akan Ditingkatkan

Jakarta - Indonesia segera masuki pasar bebas Asia Tenggara seiring dengan akan berlakunya kesepakatan ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015 ini.

Dengan berlakunya MEA maka setiap negara anggota ASEAN termasuk Indonesia harus membuka pasarnya dan akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.

Hal ini akan menciptakan persaingan diantara negara ASEAN untuk dapat memperoleh manfaat ekonomi sebesar-besarnya dari pasar bebas tersebut demi kemajuan ekonomi dan meningkatnya kesejahteraan masyarakatnya masing-masing.

Pasar bebas MEA yang penuh persaingan ini menjadi perhatian serius Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar.

"Kita tidak ingin desa-desa hanya menjadi konsumen saja, kita ingin produk-produk buatan pengusaha desa dan industri berbasis desa mampu bersaing di pasar domestik maupun regional bahkan global," ungkap Marwan, di Jakarta, Selasa (27/1).

Untuk itu, Marwan menambahkan, para pelaku usaha dan industri di desa yang rata-rata merupakan usaha dan industri kecil menengah akan ditingkatkan daya saingnya. Termasuk mengatasi berbagai kendala yang selama terjadi. Seperti lemahnya permodalan, pemasaran, teknologi dan sumber daya manusia.

Berbagai kendala tersebut akan diatasi melalui bantuan program pelatihan kewirausahaan, manajemen, pemasaran, teknik produksi modern, teknis pengemasan modern, bantuan peralatan, modal usaha.

"Seperti produk kerajinan yang banyak dihasilkan oleh industri rumahan desa, karena kemasannya kurang menarik ya hanya bisa dijual dengan di desanya sendiri dengan harga murah pula. Tapi setelah dikemas dengan kemasan modern yang menarik, produk tersebut dapat diekspor dengan harga tiga kali lipat" tutur Menteri Marwan.

Mengenai sumber dana program dan bantuan untuk ukm/ikm desa tersebut, dapat dibiayai dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang peruntukannya ditetapkan melalui Musyawarah Desa.

"Disinilah pentingnya setiap desa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena melalui BUMDes ini dana desa dapat dikelola secara produktif untuk menggerakkan ekonomi desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa" demikian Menteri Marwan.

Penulis: Firman Qusnulyakin/FQ
Sumber:PR

#Bhebe
Sumber : http://m.beritasatu.com/kesra/244206...ingkatkan.html
0
753
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan