Kaskus

News

DihamputAvatar border
TS
Dihamput
Bareskrim Tebang Pilih Kasus, KY Ragukan Kinerja Polri


Jakarta - Bareskrim Mabes Polri dinilai tebang pilih dalam menangani perkara. Di kasus Bambang Widjodjanto, Polri langsung menangkapnya selang 4 hari setelah dilaporkan Sugianto Sabran. Tapi di kasus hakim agung Ahmad Yamani yang memalsukan vonis gembong narkoba, Polri mendiamkannya.

Yamani dilaporkan oleh Komisi Yudisial (KY) --lembaga tinggi negara yang dibentuk UUD 1945-- ke Bareskrim pada penghujung 2012. Setelah 3 tahun berlalu, laporan KY terhadap Yamani seolah masuk peti es.

"Ya, ternyata Bareskrim tebang pilih juga," kata pimpinan KY Imam Anshori Saleh, Selasa (27/1/2015).

Karena Bareskrim tebang pilih, KY meragukan kinerja Polri. Sehingga KY masih gamang melaporkan temuan baru yaitu kasus pemalsuan identitas hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung (MA) berinisial SM. Takutnya setelah SM dilaporkan tidak ditindaklanjuti layaknya kasus Yamani.

"Makanya untuk SM, KY pikir-pikir, apa diajukan (dilaporkan) atau tidak," ujar Imam.

SM merupakan hakim ad hoc tipikor yang berasal dari jalur akademisi. Selain memalsukan pekerjaan dan umur, SM tersebut juga memalsukan status perkimpoian. Ia juga mengubah tahun kelahiran.

"Yamani saja yang sudah terang benderang melakukan pemalsuan putusan saja sudah hampir 3 tahun tidak juga ditangani," sesal Imam.

http://news.detik.com/read/2015/01/27/101918/2814846/10/bareskrim-tebang-pilih-kasus-ky-ragukan-kinerja-polri?9911012
_________________________________________________________________________________

Percuma kita bayar pajak buat orang-orang macam begini,
Mungkin inilah alasan "Chakil" ga mau bayar pajak
0
849
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan