Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Abc..ZAvatar border
TS
Abc..Z
[ini pencitraan]Mengundurkan Diri Sementara dari KPK, Bambang Dinilai Kesatria
http://nasional.kompas.com/read/2015...nilai.Kesatria


News / Nasional
Mengundurkan Diri Sementara dari KPK, Bambang Dinilai Kesatria
Senin, 26 Januari 2015 | 17:48 WIB
KOMPAS/ALIF ICHWAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, didampingi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (kiri), di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/12/12) malam, mengumumkan pencegahan terhadap tiga nama yang tersangkut kasus Hambalang. Salah satu nama yang dicegah dengan status tersangka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.
Terkait

Ketua Komisi III: Hak Imunitas KPK Bisa Timbulkan Kecemburuan
Berharap Budi Gunawan Berjiwa Besar seperti Bambang Widjojanto
Denny Indrayana: Indonesia Unik, Sistem Presidensial, tetapi Presiden "Zero" Prerogatif
Politisi PDI-P: Yang Punya Peluang, Sekarang Saatnya Makzulkan Jokowi!

2


JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengundurkan diri sementara dari jabatannya di KPK diapresiasi. Bambang dinilai telah memberikan contoh baik yang patut ditiru oleh pejabat lainnya.

"Bambang telah mencontohkan jiwa kesatria dan negarawan yang taat kepada hukum yang berlaku," kata Juru Bicara Poros Muda Golkar Andi Sinulingga dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (26/1/2015).

Andi mengatakan, sikap Bambang menunjukkan bahwa ia tak main-main dengan proses hukum yang sedang dihadapi. Sikap ini, kata dia, seharusnya juga diikuti oleh Komjen Budi Gunawan, calon tunggal kepala Polri, yang tengah berstatus tersangka oleh KPK. (Baca: Berkaca pada Bambang, Budi Gunawan Diminta Mundur sebagai Calon Kapolri)

Bambang mengundurkan diri sementara dari jabatannya di KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Ia mengaku mengundurkan diri agar lebih fokus menghadapi proses hukum di kepolisian. (Baca: Jadi Tersangka, Bambang Widjojanto Ajukan Pengunduran Diri Sementara dari KPK)

Ia telah mendapat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri. Pada surat tanggal 20 Januari 2015, Bambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (Baca: Bambang Serahkan Keputusan Pengunduran Dirinya kepada Pimpinan KPK)

Meskipun Bambang meyakini bahwa kasus yang menjeratnya adalah rekayasa, ia merasa harus mengundurkan diri sesuai dengan perintah undang-undang. Merujuk pada undang-undang tentang KPK, seorang pimpinan KPK harus berhenti dari jabatannya jika ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Sikapi Jabatan Bambang, Istana Tunggu Surat dari Polri dan KPK)

kata polri dan para politikus

INI PENCITRAAN, BAMBANG LAGI PLAY VICTIM
emoticon-Mad


emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin

Diubah oleh Abc..Z 26-01-2015 12:45
0
2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan