- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[thread NKRI] #SaveFreeport
TS
veila.attack
[thread NKRI] #SaveFreeport
#SaveFreeport
Rakyat jangan lengah, diam diam asset negara mulai diobral Rezim.
mari ramaikan taggar:
#SaveFreeport

![[thread NKRI] #SaveFreeport](https://s.kaskus.id/images/2015/01/26/7321176_201501260306470115.jpg)
FASTNEWS, Jakarta (24/1) - Sebanyak 17 kontrak kerja sama (KKS) minyak dan gas bumi (migas) akan berakhir hingga 2019 mendatang. Awasi, keputusan perpanjangan kontrak ini berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah Freeport diperpanjang kontraknya di tengah hiruk-pikuk KPK vs Polri.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja, dari jumlah tersebut, dua di antaranya telah dilakukan perpanjangan yaitu Gebang Blok dan Offshore North West Java yang diperpanjang tanggal 23 Desember 2014. Demikian Nyoman Wiratmadja alam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/1).
Berikut ini, 17 Blok Migas itu : 1. Gebang Blok (berakhir 2015) 2. Offshore North West Java (berakhir 2017) 3. Lematang Blok (berakhir 2017) 4. Warim (berakhir 2017) 5. Mahakam Blok (berakhir 2017) 6. Attaka (berakhir 2017) 7. Tuban (berakhir 2018) 8. Ogan Komering (berakhir 2018) 9. Sanga-Sanga Blok (berakhir 2018) 10. Southeast Sumatra (berakhir 2018) 11. B Blok (berakhir 2018) 12. NSO/NSO Ext (berakhir 2018) 13. Tengah Blok (berakhir 2018) 14. East Kalimantan (berakhir 2018) 15. Pendopo dan Raja (berakhir 2019) 16. Bula (berakhir 2019) 17. Seram Non Bula (berakhir 2019).
Sementara itu, Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah menyepakati nota kesepahaman (Mou) yang akan habis pada 24 Januari mendatang. Pemerintah akan melakukan perpanjangan MoU selama enam bulan sebelum melanjutkan amandemen kontrak Freeport yang akan habis pada 2021 mendatang. "MoU itu kita sepakat membahas peningkatan benefit khususnya Indonesia-Papua. Membahas industri yang terkait tembaga, semen, dan lain-lain. Ini akan dibahas untuk enam bulan ke depan," kata Dirjen Minerba, R Sukhyar di Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (23/1).
"Dalam benefit dia misal industri dia di Papua. Kalau dia akan bangun smelter itu kan butuh waktu lama, tapi kalau bangun industrinya kan bisa, tembaga itu ada, kawat itu ada, plat baja itu ada. Bukan berarti tidak ada potensi bangun smelter," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati enam poin renegosiasi kontrak karya dengan Freeport. Enam poin renegosiasi kontrak karya yang disepakati antara lain luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, dan penerimaan royalti. Selain itu pengolahan dan pemurnian dalam negeri, divestasi saham dan penggunaan tenaga kerja lokal, barang, serta jasa pertambangan dalam negeri. (FN-04)
- See more at: [url]http://fastnewsindonesia.com/article/awasi-17-blok-migas-di-tangan-jokowi-freeport-diperpanjang-saat-kisruh-kpkvspolri#sthash.oJZW8aTn.dpuf
Rakyat jangan lengah, diam diam asset negara mulai diobral Rezim.
mari ramaikan taggar:
#SaveFreeport

![[thread NKRI] #SaveFreeport](https://s.kaskus.id/images/2015/01/26/7321176_201501260306470115.jpg)
FASTNEWS, Jakarta (24/1) - Sebanyak 17 kontrak kerja sama (KKS) minyak dan gas bumi (migas) akan berakhir hingga 2019 mendatang. Awasi, keputusan perpanjangan kontrak ini berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah Freeport diperpanjang kontraknya di tengah hiruk-pikuk KPK vs Polri.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja, dari jumlah tersebut, dua di antaranya telah dilakukan perpanjangan yaitu Gebang Blok dan Offshore North West Java yang diperpanjang tanggal 23 Desember 2014. Demikian Nyoman Wiratmadja alam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/1).
Berikut ini, 17 Blok Migas itu : 1. Gebang Blok (berakhir 2015) 2. Offshore North West Java (berakhir 2017) 3. Lematang Blok (berakhir 2017) 4. Warim (berakhir 2017) 5. Mahakam Blok (berakhir 2017) 6. Attaka (berakhir 2017) 7. Tuban (berakhir 2018) 8. Ogan Komering (berakhir 2018) 9. Sanga-Sanga Blok (berakhir 2018) 10. Southeast Sumatra (berakhir 2018) 11. B Blok (berakhir 2018) 12. NSO/NSO Ext (berakhir 2018) 13. Tengah Blok (berakhir 2018) 14. East Kalimantan (berakhir 2018) 15. Pendopo dan Raja (berakhir 2019) 16. Bula (berakhir 2019) 17. Seram Non Bula (berakhir 2019).
Sementara itu, Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah menyepakati nota kesepahaman (Mou) yang akan habis pada 24 Januari mendatang. Pemerintah akan melakukan perpanjangan MoU selama enam bulan sebelum melanjutkan amandemen kontrak Freeport yang akan habis pada 2021 mendatang. "MoU itu kita sepakat membahas peningkatan benefit khususnya Indonesia-Papua. Membahas industri yang terkait tembaga, semen, dan lain-lain. Ini akan dibahas untuk enam bulan ke depan," kata Dirjen Minerba, R Sukhyar di Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (23/1).
"Dalam benefit dia misal industri dia di Papua. Kalau dia akan bangun smelter itu kan butuh waktu lama, tapi kalau bangun industrinya kan bisa, tembaga itu ada, kawat itu ada, plat baja itu ada. Bukan berarti tidak ada potensi bangun smelter," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati enam poin renegosiasi kontrak karya dengan Freeport. Enam poin renegosiasi kontrak karya yang disepakati antara lain luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, dan penerimaan royalti. Selain itu pengolahan dan pemurnian dalam negeri, divestasi saham dan penggunaan tenaga kerja lokal, barang, serta jasa pertambangan dalam negeri. (FN-04)
- See more at: [url]http://fastnewsindonesia.com/article/awasi-17-blok-migas-di-tangan-jokowi-freeport-diperpanjang-saat-kisruh-kpkvspolri#sthash.oJZW8aTn.dpuf
0
1.7K
19
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan