- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cium Istri Bulatkan Tekad Bambang Widjojanto Mundur


TS
krupuk.alot
Cium Istri Bulatkan Tekad Bambang Widjojanto Mundur
TRIBUNNEWS.COM - Adzan Shubuh berkumandang lantang begitu kaki Bambang Widjojanto menginjakkan kaki di rumput taman di depan rumahnya, Depok, Sabtu (24/1/2015).
Sang istri yang sudah mengenakan mukena untuk salat subuh, memilih membuka pintu rumah sambil memandang ceria Bambang yang kemarin pagi baru saja dilepaskan dari penahanan Bareskrim Polri.
Peluk cium dan tangis bahagia pun diberikan tulus sang Istri berikut keempat anaknya yang bergantian memeluk pria yang dicintai itu akhirnya pulang setelah Jumat (23/1) pagi tiba-tiba ditangkap Tim Bareskrim Polri.
Bambang ditangkap di Jl Tugu Raya, Cimanggis, Jumat (23/1) pagi usai mengantar putra bungsunya, Muh Yattaqi (10) ke sekolah di SDIT Nurul Fikri. Beberapa hari sebelumnya, Bambang sudah merasa dirinya akan menjadi target penangkapan Polri karena tindakannya bersama pimpinan KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka kasus rekening gendut.
Kepada istri dan empat anaknya yakni Ilmi Sakinah (23), Izzat Nabila (20), Zian (17) dan Yattaqi (10), beberapa hari sebelumnya Bambang sudah menyiapkan mental.
Bahkan risiko terburuk seperti ditangkap pun sudah disampaikan ke orang-orang yang dicintainya itu.
Makanya, saat Bambang ditangkap, Izzat Nabilla yang ikut dibawa ke Bareskrim Polri pun justru tenang dan mengatakan penangkapan tersebut keren. Sang kakak, Ilmi juga mengatakan bahwa penangkapan itu bagi keluarganya sebagai tantangan biasa.
"Kami tidak melihat ini (penangkapan)sebagai sesuatu yang menakutkan,dan membuat down. Saya dan anak-anak sudah siap. Ini reskio perjuangan," ujar sang istri yang akrab disapa Dewi.
Hingga Jumat jelang dini hari, Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso menyatakan menahan Wakil Ketua KPK ini dengan dalih akan menghilangkan barang bukti dan memengaruhi para saksi.
Dukungan dari pegiat antikorupsi di gedung KPK pun makin memanas. Hawa dingin malam disertai gerimis di di depan gedung KPK, tak menyurutkan nyali para aktifis . Mereka terus meneriakkan agar BW, panggilan akrab Bambang dibebaskan.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang kini ditugasi Presiden Jokowi melaksanakan tugas Kapolri akhirnya mengizinkan Bambang dilepaskan setelah Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menemuinya di gedung Polri. Tepat pukul 01.15, Sabtu (24/1) dini hari, Bambang yang mengenakan kaos hitam berkerah, serta bercelana krem dan bersendal kulit keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Dengan senyum lebar, Bambang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, media dan pegiat sosial media atas dukungannya. Tak perlu lama, Bambang pun langsung dibawa tim KPK ke kantornya di Jl Rasuna Said. Setelah bertemu sesaat dengan pimpinan dan pejabat struktural KPK, Bambang memilih menemui para aktifis dan tokoh antikorupsi serta jurnalis yang setia menunggunya di KPK sekitar pukul 02.00 WIB.
Lantunan salawat nabi menyertai kemunculan Bambang di hadapan pegiat antirasuah ini. Bambang pun kembali mengucapkan rasa terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, KPK dan para aktifis yang telah memberikan dukungan. Setangkai bunga berwarna merah dan putih diberikan kepada Bambang. Sambil mencium bunga, BW pun berteriak lantang.
"Hidup Pemberantasan korupsi," teriak Bambang. Dengan dijemput ajudan dan sopir pribadinya, Bambang akhirnya bisa kembali ke rumahnya di Kampung Bojong Lio, Sukamaju, Depok pukul 04.15 WIB.
Lantunan ayat-ayat suci jelang azan Subuh mengalun dengan keras dari Masjid An Nur yang berada di samping persis rumah Bambang. Kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi, Bambang mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan pimpinan KPK apakah dirinya akan mundur atau tidak dari pimpinan KPK.
Dorongan para tokoh dan pegiat antikorupsi membuat Bambang harus menyerahkan keputusan apakah akan mundur atau tidak. Bambang juga gamang lantaran UU KPK diatur bahwa pimpinan KPK yang berstatus tersnagka harus mengundurkan diri dari KPK. Namun rekan-rekannya terus mengingatkan jika Bambang mundur makan KPK akan menjadi lemah dan koruptor bersenang ria.
Bambang pun memilih untuk segera pulang menemui anak-istri ketimbang memikirkan mundur atau tidak. Ia lalu berjalan menuju rumah sederhananya bercat abu-abu. Ciuman pertama dari sang istri serta pelukan hangat dari keempat anak di rumah pada subuh itu, membuat Bambang tak ragu lagi.
Sabtu siang usai menunaikan salat dhuhur berjamaah di Masjid An Nur, Bambang membuat keputusan cepat. Dengan dalih sebagai penegak hukum dan harus tunduk UU, moral hukum dan etika hukum, Bambang menegaskan dirinya akan mengajukan pengunduran diri pada pekan depan. Surat akan diserahkan ke pimpinan KPK. (tribunnews/yulis)
tribun
===============================
Bambang Widjojanto Diminta Jangan Terburu-buru Mengundurkan Diri
TRIBUNNEWS.COM, JAKATA - Rencana pengajuan penguduran diri Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bentuk konsistensinya menyikapi statusnya sebagai tersangka.
Namun, rencana Bambang tersebut dianggap banyak pihak tidak perlu. Karena apa yang dialami Bambang saat ini adalah bagian dari kriminalisasi yang dilancarkan loyalis Komjen Budi Gunawan di Polri untuk melemahkan KPK.
Denny berpendapat, mantan pengacara itu tidak harus mundur dari Komisioner KPK, sebab ia menduga adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan loyalis Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan guna melemahkan lembaga anti korupsi itu.
"Dengan hormat sikap gentlement BW meminta pimpinan KPK tolak, menunggu Keppres (Keputusan Presiden). Karena (status tersangkanya) jelas kriminalisasi," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di KPK, Sabtu (24/1/2015).
Dewan Komisaris Pertamina EP itu berharap Presiden Joko Widodo tidak terburu-buru mengeluakan Keppres yang dapat menonaktifkan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK. Ia yakin Jokowi tak segampang itu mengeluarkan Keppres.
"Saya yakin Presiden Jokowi tidak selugu itu masuk skenario untuk melemahkan KPK hingga bubar. (Presiden Jokowi) Jangan cepat-cepat keluarkan keppres," imbuh Denny.
Usai ditangguhkan penahanannya sebagai tersangka dugaan pengaturan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010, Bambang mengaku sesuai undang-undang pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus mengundurkan diri.
"Secara personal saya mempertimbangkan mundur sebagai penegak hukum. Saya konsisten. Saya harus tunduk di bawah konstitusi undang-undang, moral hukum, dan etik hukum," kata Bambang di rumahnya, Depok, Sabtu.
sumber
Bambang Widjojanto mengundurkan diri ? ..... itu yang di-tunggu2 orang yg enggak senang dengan tindak tunduk orang2 KPK ... lama2 KPK lumpuh dan tidak ada lagi koruptor yg dipanggil ke gedung KPK, penggantinya melalui Presiden dan persetujuan DPR ...... apakah hasilnya akan lebih baik dari Bambang Widjojanto , ..... tebak saja.
Sang istri yang sudah mengenakan mukena untuk salat subuh, memilih membuka pintu rumah sambil memandang ceria Bambang yang kemarin pagi baru saja dilepaskan dari penahanan Bareskrim Polri.
Peluk cium dan tangis bahagia pun diberikan tulus sang Istri berikut keempat anaknya yang bergantian memeluk pria yang dicintai itu akhirnya pulang setelah Jumat (23/1) pagi tiba-tiba ditangkap Tim Bareskrim Polri.
Bambang ditangkap di Jl Tugu Raya, Cimanggis, Jumat (23/1) pagi usai mengantar putra bungsunya, Muh Yattaqi (10) ke sekolah di SDIT Nurul Fikri. Beberapa hari sebelumnya, Bambang sudah merasa dirinya akan menjadi target penangkapan Polri karena tindakannya bersama pimpinan KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka kasus rekening gendut.
Kepada istri dan empat anaknya yakni Ilmi Sakinah (23), Izzat Nabila (20), Zian (17) dan Yattaqi (10), beberapa hari sebelumnya Bambang sudah menyiapkan mental.
Bahkan risiko terburuk seperti ditangkap pun sudah disampaikan ke orang-orang yang dicintainya itu.
Makanya, saat Bambang ditangkap, Izzat Nabilla yang ikut dibawa ke Bareskrim Polri pun justru tenang dan mengatakan penangkapan tersebut keren. Sang kakak, Ilmi juga mengatakan bahwa penangkapan itu bagi keluarganya sebagai tantangan biasa.
"Kami tidak melihat ini (penangkapan)sebagai sesuatu yang menakutkan,dan membuat down. Saya dan anak-anak sudah siap. Ini reskio perjuangan," ujar sang istri yang akrab disapa Dewi.
Hingga Jumat jelang dini hari, Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso menyatakan menahan Wakil Ketua KPK ini dengan dalih akan menghilangkan barang bukti dan memengaruhi para saksi.
Dukungan dari pegiat antikorupsi di gedung KPK pun makin memanas. Hawa dingin malam disertai gerimis di di depan gedung KPK, tak menyurutkan nyali para aktifis . Mereka terus meneriakkan agar BW, panggilan akrab Bambang dibebaskan.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang kini ditugasi Presiden Jokowi melaksanakan tugas Kapolri akhirnya mengizinkan Bambang dilepaskan setelah Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menemuinya di gedung Polri. Tepat pukul 01.15, Sabtu (24/1) dini hari, Bambang yang mengenakan kaos hitam berkerah, serta bercelana krem dan bersendal kulit keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Dengan senyum lebar, Bambang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, media dan pegiat sosial media atas dukungannya. Tak perlu lama, Bambang pun langsung dibawa tim KPK ke kantornya di Jl Rasuna Said. Setelah bertemu sesaat dengan pimpinan dan pejabat struktural KPK, Bambang memilih menemui para aktifis dan tokoh antikorupsi serta jurnalis yang setia menunggunya di KPK sekitar pukul 02.00 WIB.
Lantunan salawat nabi menyertai kemunculan Bambang di hadapan pegiat antirasuah ini. Bambang pun kembali mengucapkan rasa terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, KPK dan para aktifis yang telah memberikan dukungan. Setangkai bunga berwarna merah dan putih diberikan kepada Bambang. Sambil mencium bunga, BW pun berteriak lantang.
"Hidup Pemberantasan korupsi," teriak Bambang. Dengan dijemput ajudan dan sopir pribadinya, Bambang akhirnya bisa kembali ke rumahnya di Kampung Bojong Lio, Sukamaju, Depok pukul 04.15 WIB.
Lantunan ayat-ayat suci jelang azan Subuh mengalun dengan keras dari Masjid An Nur yang berada di samping persis rumah Bambang. Kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi, Bambang mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan pimpinan KPK apakah dirinya akan mundur atau tidak dari pimpinan KPK.
Dorongan para tokoh dan pegiat antikorupsi membuat Bambang harus menyerahkan keputusan apakah akan mundur atau tidak. Bambang juga gamang lantaran UU KPK diatur bahwa pimpinan KPK yang berstatus tersnagka harus mengundurkan diri dari KPK. Namun rekan-rekannya terus mengingatkan jika Bambang mundur makan KPK akan menjadi lemah dan koruptor bersenang ria.
Bambang pun memilih untuk segera pulang menemui anak-istri ketimbang memikirkan mundur atau tidak. Ia lalu berjalan menuju rumah sederhananya bercat abu-abu. Ciuman pertama dari sang istri serta pelukan hangat dari keempat anak di rumah pada subuh itu, membuat Bambang tak ragu lagi.
Sabtu siang usai menunaikan salat dhuhur berjamaah di Masjid An Nur, Bambang membuat keputusan cepat. Dengan dalih sebagai penegak hukum dan harus tunduk UU, moral hukum dan etika hukum, Bambang menegaskan dirinya akan mengajukan pengunduran diri pada pekan depan. Surat akan diserahkan ke pimpinan KPK. (tribunnews/yulis)
tribun
===============================
Bambang Widjojanto Diminta Jangan Terburu-buru Mengundurkan Diri
TRIBUNNEWS.COM, JAKATA - Rencana pengajuan penguduran diri Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bentuk konsistensinya menyikapi statusnya sebagai tersangka.
Namun, rencana Bambang tersebut dianggap banyak pihak tidak perlu. Karena apa yang dialami Bambang saat ini adalah bagian dari kriminalisasi yang dilancarkan loyalis Komjen Budi Gunawan di Polri untuk melemahkan KPK.
Denny berpendapat, mantan pengacara itu tidak harus mundur dari Komisioner KPK, sebab ia menduga adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan loyalis Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan guna melemahkan lembaga anti korupsi itu.
"Dengan hormat sikap gentlement BW meminta pimpinan KPK tolak, menunggu Keppres (Keputusan Presiden). Karena (status tersangkanya) jelas kriminalisasi," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di KPK, Sabtu (24/1/2015).
Dewan Komisaris Pertamina EP itu berharap Presiden Joko Widodo tidak terburu-buru mengeluakan Keppres yang dapat menonaktifkan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK. Ia yakin Jokowi tak segampang itu mengeluarkan Keppres.
"Saya yakin Presiden Jokowi tidak selugu itu masuk skenario untuk melemahkan KPK hingga bubar. (Presiden Jokowi) Jangan cepat-cepat keluarkan keppres," imbuh Denny.
Usai ditangguhkan penahanannya sebagai tersangka dugaan pengaturan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010, Bambang mengaku sesuai undang-undang pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus mengundurkan diri.
"Secara personal saya mempertimbangkan mundur sebagai penegak hukum. Saya konsisten. Saya harus tunduk di bawah konstitusi undang-undang, moral hukum, dan etik hukum," kata Bambang di rumahnya, Depok, Sabtu.
sumber
Bambang Widjojanto mengundurkan diri ? ..... itu yang di-tunggu2 orang yg enggak senang dengan tindak tunduk orang2 KPK ... lama2 KPK lumpuh dan tidak ada lagi koruptor yg dipanggil ke gedung KPK, penggantinya melalui Presiden dan persetujuan DPR ...... apakah hasilnya akan lebih baik dari Bambang Widjojanto , ..... tebak saja.
0
3.7K
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan