Kaskus

News

0ralucuAvatar border
TS
0ralucu
[judul saya rubah] Anggota DPRD Solo Ditahan Karena Korupsi Dana Hibah
SOLO, (PRLM).-Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (22/1/2015), menahan Hery Jumadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dertah (DPRD) Kota Solo periode 2014-2019 dari PDI Perjuangan, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi danah hibah.

Dalam pemeriksaan di Kejari, tersangka melakukan tindak pidana korupsi, berupa penyelewengan dana hibah sebesar Rp100 juta dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo tahun 2013.

Kasi Intel Kejari Solo, M Rosyidin, mengungkapkan kepada wartawan, penahanan dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan pada Kamis siang.

Menurut dia, tersangka Hery Jumadi ditahan karena berkas perkara sudah lengkap dan dinyatakan P21.

"Dalam waktu dekat perkara ini sudah bisa disidangkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang," jelasnya.

Dalam pemeriksaan terhadap bukti-bukti dan para saksi, Kejari mendapati dana hibah itu sebesar dipakai untuk membeli peralatan keroncong bagi grup Gita Mahkota. Namun pada kenyataan peralatan tersebut tidak sesuai dengan proposal, peralatan dibeli jauh sebelum dana hibah turun.

Penahanan tersebut, katanya lagi, dilakukan tersangka tidak melarikan diri sebelum masa sidang. Selain itu, penahanan untuk mencegah agar yang tersangka tidak mempengaruhi para saksi dan menghilangkan barang bukti.

“Dalam pemeriksaan selama tiga jam sebelum penahanan, tersangka HJ didampingi pengacaranya, Heru Buwono,” jelasnya.

Pengacara Heru Buwono, yang diminta komentar soal penahanan itu menolak memberi keterangan. Dia ikut masuk ke mobil tahanan Kejari Solo dan mendampingi kliennya ke Rutan Surakarta.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Kota Solo, Maryuwono, menyatakan, pihaknya akan minta Kejari Solo menangguhkan penahanan terhadap anggota Komisi IV DPRD Solo, Heri Jumadi. Selain itu, DPC PDIP Solo juga akan memberi bantuan pembelaan hukum bagi tersangka.

“Yang jelas kami tidak akan lepas tangan. Pasti kami akan melakukan bantuan hukum bagi pak Hery,” ungkapnya (Tok Suwarto/A-89)***

hibah

Quote:



ngga bagi bagi sih...emoticon-Angkat Beer
0
2.8K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan