mubarak.zimahAvatar border
TS
mubarak.zimah
Sugianto Sabran: Saya Ini Korban BW, Dia Tak Patut Dibela
Jakarta - Sugianto Sabran, anggota DPR RI dari FPDIP yang dulu kalah dalam Pilkada di Kota Waringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah dan menjadi pelapor dalam kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW), muncul di Bareskrim Jumat (23/1).

Sabran sewot dan berteriak pada tim kuasa hukum BW yang tergabung dalam Tim Penyelamat KPK, Nursyahbani Katjanegara, saat Nursyahbani memberikan keterangan pada wartawan di Bareskrim.

"Ibu tidak usah bela-bela dia (BW). Saya ini korban BW," ujar Sabran di Bareskrim yang kontan menyedot perhatian wartawan sebelum digiring menjauh dari kerumunan wartawan.

Sabran lalu mengaku datang ke Bareskrim untuk diperiksa. Dia mengaku sudah pernah membuat laporan polisi (LP) pada 5 Juni 2010 yang dia perbarui pada 15 Januari 2015.

Namun, dari salinan LP yang diterima wartawan, laporan itu baru dibuat pada 19 Januari lalu yang artinya baru empat hari lalu sebelum hari ini BW ditangkap.

"LP memang menyatakan laporan dilakukan oleh H Sabran tertanggal 19 Januari 2015. Kemudian surat penggeledahan dikeluarkan 20 Januari. Surat penangkapan 22 Januari. Jadi ini super cepat," beber Nursyahbani.

Tindak pidana yang dikenakan pada BW yaitu Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Itu terkait kasus memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) pada 2010 di Mahkamah Konstitusi.


http://www.beritasatu.com/nasional/2...ut-dibela.html
0
3.3K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan