- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wakapolri Tak Dilaporkan Sebelum Bambang Ditangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim


TS
mubarak.zimah
Wakapolri Tak Dilaporkan Sebelum Bambang Ditangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim
BOGOR, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso mengakui dirinya tidak melaporkan terlebih dulu rencana penangkapan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Budi mengaku baru melaporkan hal ini kepada Pelaksana Tugas Kapolri tersebut setelah penyidik membawa Bambang ke Mabes Polri.
"Teknis di lapangan, tergantung anggota penyidik. Semua penyidikan itu independen," kata Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2015).
Saat ditanyakan kembali apakah pelaporan ke Wakapolri bukan suatu keharusan, Budi membantahnya. Menurut dia, penangkapan tetap harus dilakukan. Namun, hal itu baru dilakukan setelah seluruh proses selesai dijalani.
"Pasti dilaporkan. Kan ada pimpinannya. Setelah semua, nanti dilaporkan," ujar Budi.
Penangkapan tersebut dikritik berbagai pihak. Kepolisian dinilai tidak perlu melakukan penangkapan.
Mantan Wakil Kapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, mengatakan, seharusnya Budi Waseso melaporkan hal ini terlebih dulu kepada Badrodin. Langkah itu terkait dengan etiket lantaran menyangkut pimpinan institusi lain.
Menurut dia, tidak perlu ada penangkapan dalam penanganan perkara tersebut. Polisi cukup melakukan pemanggilan terhadap Bambang. (Baca: Mantan Wakapolri: Jangan Dramatisasi Bambang Widjojanto seperti Teroris!)
"Ini ada apa sebetulnya? Jangan didramatisasi (Bambang) seperti (tangkap) teroris," kata Oegroseno.
Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, menilai tindakan Bareskrim itu tidak beradab. Institusi sebesar Polri seharusnya menganalisis risiko sebelum melakukan tindakan, seperti penangkapan. Menurut dia, tindakan pihak Bareskrim tersebut malah akan membuat KPK semakin kuat.
"Saya tidak paham, apakah saya yang bodoh atau mereka yang tidak cerdas," kata Erry. (Baca: Bambang Widjojanto Diborgol Saat Ditangkap Polisi)
Erry tidak mempermasalahkan proses hukum jika memang polisi memiliki cukup bukti bahwa Bambang melakukan tindak pidana. Namun, ia menekankan penilaian itu pada tindakan polisi yang menangkap hingga memborgol Bambang.
"Tidak perlu seperti itu. Pak Bambang bukan teroris," kata Erry.
http://nasional.kompas.com/read/2015...an.Kabareskrim
Budi mengaku baru melaporkan hal ini kepada Pelaksana Tugas Kapolri tersebut setelah penyidik membawa Bambang ke Mabes Polri.
"Teknis di lapangan, tergantung anggota penyidik. Semua penyidikan itu independen," kata Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2015).
Saat ditanyakan kembali apakah pelaporan ke Wakapolri bukan suatu keharusan, Budi membantahnya. Menurut dia, penangkapan tetap harus dilakukan. Namun, hal itu baru dilakukan setelah seluruh proses selesai dijalani.
"Pasti dilaporkan. Kan ada pimpinannya. Setelah semua, nanti dilaporkan," ujar Budi.
Penangkapan tersebut dikritik berbagai pihak. Kepolisian dinilai tidak perlu melakukan penangkapan.
Mantan Wakil Kapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, mengatakan, seharusnya Budi Waseso melaporkan hal ini terlebih dulu kepada Badrodin. Langkah itu terkait dengan etiket lantaran menyangkut pimpinan institusi lain.
Menurut dia, tidak perlu ada penangkapan dalam penanganan perkara tersebut. Polisi cukup melakukan pemanggilan terhadap Bambang. (Baca: Mantan Wakapolri: Jangan Dramatisasi Bambang Widjojanto seperti Teroris!)
"Ini ada apa sebetulnya? Jangan didramatisasi (Bambang) seperti (tangkap) teroris," kata Oegroseno.
Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, menilai tindakan Bareskrim itu tidak beradab. Institusi sebesar Polri seharusnya menganalisis risiko sebelum melakukan tindakan, seperti penangkapan. Menurut dia, tindakan pihak Bareskrim tersebut malah akan membuat KPK semakin kuat.
"Saya tidak paham, apakah saya yang bodoh atau mereka yang tidak cerdas," kata Erry. (Baca: Bambang Widjojanto Diborgol Saat Ditangkap Polisi)
Erry tidak mempermasalahkan proses hukum jika memang polisi memiliki cukup bukti bahwa Bambang melakukan tindak pidana. Namun, ia menekankan penilaian itu pada tindakan polisi yang menangkap hingga memborgol Bambang.
"Tidak perlu seperti itu. Pak Bambang bukan teroris," kata Erry.
http://nasional.kompas.com/read/2015...an.Kabareskrim
0
3.8K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan