Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kitten89Avatar border
TS
kitten89
Bambang Widjojanto ditangkap atas kasus lama, ini kata Polri
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri tadi pagi setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan saksi palsu di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Namun, pelaporan atas kasus tersebut baru dilakukan pada 15 Januari 2015 atau lima tahun kemudian.

"Ini kasus cukup lama, namun masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri baru pada tahun 2015," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).

Ditanya mengapa kasus lama baru dilaporkan sekarang, Ronny menyebut tidak tahu. "Kita tidak tahu kenapa masyarakat baru melaporkan. Namun, kita memproses sesuai fakta yang ada. Saksi mengatakan tersangka BW menyuruh memberikan keterangan palsu di depan sidang MK," kata Ronny.

Seperti diberitakan, Bambang dijerat oleh pasal 242 jo pasal 55 KUHP. Ancaman maksimal pasal ini 7 tahun penjara. Kini Bambang masih diperiksa oleh Bareskrim Polri.

sumber bray

Update nya bray

======================================
Ini pasal yang jerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Mabes Polri akhirnya membenarkan soal penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang sebelumnya dibantah Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Bambang kini sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka, dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang gugatan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya, diperiksa sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP, melakukan dan memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan di MK pada tahun 2010. Ancamannya 7 tahun kurungan penjara dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Menurutnya Ronny, laporan kasus Bambang itu memang baru masuk ke Mabes Polri tahun 2015.

"Tidak ada alasan khusus, laporannya baru masuk 2015. Sudah 3 alat bukti yang sah yang dikumpulin penyidik. Ada bukti dokumen, para saksi, dan 2 ahli," imbuh jenderal bintang dua ini.


merdeka brayyy




=====================
menurut penerawangan Gw bray selaku masyarakat awam emoticon-Cool

knp nih kasus nguap lagi bray emoticon-Cool

tepat kasus BG lagi panas2 nya emoticon-Cool

apa cm pengalihan isu aja bray emoticon-Cool

yo brayemoticon-Cool

ga suka pegi mati aja kalian brayemoticon-Cool

ah ellagh emoticon-Cool
Diubah oleh kitten89 23-01-2015 04:55
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan