Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Gitaris kelompok musik Padi Ari Sosianto ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas kepemilikan narkotik jenis sabu. Ia ditangkap di sebuah studio musik di Pisangan, Ciputat Timur.
Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, Ari ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu utuh, sabu yang sudah dikonsumsi dan alat hisap bong. "Kami belum timbang berapa beratnya," kata Hando kepada CNN Indonesia, Kamis (22/1).
Selain kepemilikan sabu, Ari juga menurut Hando positif menggunakan narkotik. Dari tes urin yang dilakukan, terdapat kadungan methapetamine dan amphetamine. "Positif dari hasil tes urinenya," kata Hando.
Sebelum menangkap Ari, polisi menangkap lebih dulu pengedar bernama Rohimin. Dari penelusuran dan pengembangan yang dilakukan, Rohimin ternyata menjual sabu pada Ari.
Petugas segera bergerak dan menangkap Ari di lantai dua sebuah bangunan yang dipakai untuk studio musik. Petugas menurut Hando terus mengembangkan kasus ini untuk mengunkap jalur peredaran sabu.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap musikus Fariz RM karena memiliki ganja, heroin, dan alat hisap sabu. Penangkapan musikus senior itu juga berawal dari penangkapan pengedar narkotik
sumber