http://www.rmol.co/read/2015/01/15/1...-Ditingkatkan-
Quote:
Puan Maharani: Pelayanan BPJS Kesehatan Harus Ditingkatkan
Kamis, 15 Januari 2015 , 20:10:00 WIB
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi
RMOL. Semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan program Badan Penyelenggara Jaminann Sosial (BPJS) harus segera menyelesaikan masalah-masalah di lapangan yang terjadi selama ini.
Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan yang diberikan negara melalui program BPJS bisa diberikan maksimal bagi rakyat miskin yang selama ini membutuhkan.
"Kami berharap pelayanan BPJS bisa lebih ditingkatkan lagi. Negara hadir untuk rakyat miskin yang membutuhkan fasilitas kesehatan dari negara," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pelayanan dan pembiayaan BPJS di Jakarta (Kamis, 15/1).
Puan mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengalokasikan dana besar untuk program BPJS agar rakyat miskin dapat secara maksimal menikmati layanan kesehatan. Oleh karena itu, jangan ada warga kelas menengah atas ikut menikmati anggaran tersebut.
"Kami berharap BPJS tidak ditumpangi oleh masyarakat yang memang tidak membutuhkan dana BPJS dari negara, tapi kemudian dipakai oleh masyarakat kelas menengah atas," imbau Puan.
Sejauh ini, kata Puan, dirinya telah memerintahkan kepada sejumlah menteri terkait mencari solusi agar masalah-masalah di lapangan bisa segera diselesaikan. Masalah-masalah yang hingga kini masih dibahas antara lain terkait dengan buruh dan daerah-daerah seperti di provinsi dan kota.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri supaya pelaksanaan BPJS di seluruh Indonesia bisa segera terkonsolidasi. Semua wilayah bisa bertanggung jawab menjalankan BPJS di wilayahnya masing-masing," ujar Puan.
Terkait masalah anggaran BPJS, Puan mengatakan, dirinya juga sudah meminta agar hal itu dibahas oleh Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan. Sehingga persoalan yang terjadi di lapangan bisa dikendalikan dan tidak terjadi defisit anggaran berkaitan dengan dana BPJS yang akan dikeluarkan periode 2015.
Hingga saat ini, tambah Puan, pemerintah belum akan menambah anggaran BPJS. Dengan anggaran yang ada saat ini, lanjut Puan, pemerintah fokus merumuskan pelaksanaannya sehingga tidak terjadi penyimpangan. [ysa]
Jadi bingung, di banyak berita dikatakan BPJS wajib. Bahkan wiraswasta apabila tidak ada BPJS akan dipersulit dalam mengurus SIM, akta tanah, sampai IMB. Tapi kok sekarang malah dikatakan gk boleh dipakai. Jadi yg bener wajib daftar atau tidak boleh daftar
