Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

satoe.djiwaAvatar border
TS
satoe.djiwa
[lahan basah]Polda Metro Usul Sidang di Tempat Untuk Pemotor
Jakarta - Polda Metro Jaya mengusulkan agar penilangan bagi pemotor yang menerobos kawasan Thamrin-Medan Merdeka Barat, dilakukan di tempat. Polisi beralasan, dengan sidang di tempat ini akan lebih memudahkan bagi para pelanggar.

"Memang ada usulah itu dari Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya (Kombes Risyapudin). Itu maksudnya untuk memudahkan pelanggar saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Martinus mengatakan, dengan sidang di tempat ini, pelanggar tidak perlu datang ke pengadilan. Dengan sidang di tempat, pelanggar yang berasal dari daerah bisa langsung melaksanakan sidang tilang.

"Kalau langsung sidang kan lebih singkat, jadi pelanggar tidak harus menunggu sidang lagi," imbuhnya.

Namun, usulan sidang tilang di tempat ini nampaknya belum bisa terlaksana. Sebab, pihak Polda Metro Jaya sendiri masih harus berkoordinasi dengan pengadilan.

"Harus ada kesiapan dari pengadilannya sendiri, personilnya berapa, kesiapan hakimnya bagaimana. Belum lagi perlu meja, nanti dari mana disiapkannya," cetusnya.

sumber

lah emangnya selama ini kan sudah seperti itu?
ah pura2 gak tau nih...

saran ane:
pembayaran denda bisa via atm, jadi gak ribet.
slip atm bisa jadi bukti pengambilan surat2.
Diubah oleh satoe.djiwa 20-01-2015 02:08
0
1.7K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan