- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dinilai Pakai Lafadz Allah Terbalik, Hotel Zodiak Enggan Ganti Logo Tanpa Fatwa MUI


TS
sigsigsig
Dinilai Pakai Lafadz Allah Terbalik, Hotel Zodiak Enggan Ganti Logo Tanpa Fatwa MUI
Quote:
Senin, 19/01/2015 11:29 WIB
Dinilai Pakai Lafadz Allah Terbalik, Hotel Zodiak Enggan Ganti Logo Tanpa Fatwa MUI
Tya Eka Yulianti - detikNews
Halaman 1 dari 2

Bandung - Usai audiensi, warga yang tergabung dalam Barisan Tatar Bojonegara (Batara) kecewa lantaran pihak manajemen Hotel Zodiak tak semerta-merta mau menurunkan dan mengganti logo hotel yang dinilai mirip dengan lafadz Allah terbalik. Pihak manajemen hotel yang tergabung dalam Kagum Grup ini menyatakan harus ada fatwa MUI terlebih dahulu yang menerangkan bahwa logo tersebut memang menyalahi.
"Katanya logonya memang ketentuannya seperti itu," ujar Didin M Fajar Danlap Batara saat ditemui usai audiensi di Hotel Zodiak Jalan dr Sutami, Senin (19/1/2015).
Ia mengatakan, pihak manajemen hotel menginginkan adanya fatwa MUI untuk mengganti logo.
"Pokoknya kita akan berjuang supaya Islam tidak dilecehkan,"katanya.
Ditemui secara terpisah, Nurdin Muhammad dari Bagian Legal Kagum Grup menuturkan, bahwa logo Hotel Zodiak diambil dari rasi bintang internasional. Kebetulan, Hotel Zodiak di Jalan dr Sutami ini menggunakan lambang zodiak Virgo.
"Ada 12 Hotel Zodiak di Indonesia, itu logonya berbeda-beda. Dan itu kita gunakan sesuai dengan rasi internasional. Dari Yunani-nya ya begitu," jelasnya.
Ia menyatakan, tak ada maksud dari manajemen hotel untuk melakukan penghinaan atau pelecehan sebagaimana tudingan warga
Namun untuk mendapatkan kepastian sah tidaknya logo tersebut digunakan, pihak ormas dan hotel pun akan meminta fatwa dari MUI. Jika memang dinyatakan salah, pihak hotel menyatakan siap menggantinya.
"Sah atau tidaknya kami dan ormas akan meminta fatwa dari MUI, kita akan lihat hasilnya. Kalau memang dinilai melanggar ya kita ganti," tutur Nurdin.
Sambil menunggu ada keputusan, Nurdin mengatakan pihak hotel tidak akan menurunkan atau menutup logo.
Sementara itu Anggota DPRD Bandung Ade Fachrurozi meminta pengelola hotel mengganti logonya. "Pihak hotel harusnya memiliki sensitivitas dengan nilai-nilai keagamaan. Harusnya memperhatikan nilai SARA," ujar Ade.
Menurutnya, jangan sampai hotel yang tidak memiliki maksud apa-apa justru diterima oleh masyarakat sebagai perbuatan menghina atau melecehkan.
"Karena itu harus ada kesediaan dari hotel untuk mengganti logo. Seindah apapun, mengandung nilai atau filosofi apapun akan jadi mentah arti dan maknanya saat dinilai melecehkan agama. Ketika menyusun logo itu tentu ada landasan, tapi masa harus dibenturkan dengan masyarakat. Makanya harus wise," katanya.
Dinilai Pakai Lafadz Allah Terbalik, Hotel Zodiak Enggan Ganti Logo Tanpa Fatwa MUI
Tya Eka Yulianti - detikNews
Halaman 1 dari 2

Bandung - Usai audiensi, warga yang tergabung dalam Barisan Tatar Bojonegara (Batara) kecewa lantaran pihak manajemen Hotel Zodiak tak semerta-merta mau menurunkan dan mengganti logo hotel yang dinilai mirip dengan lafadz Allah terbalik. Pihak manajemen hotel yang tergabung dalam Kagum Grup ini menyatakan harus ada fatwa MUI terlebih dahulu yang menerangkan bahwa logo tersebut memang menyalahi.
"Katanya logonya memang ketentuannya seperti itu," ujar Didin M Fajar Danlap Batara saat ditemui usai audiensi di Hotel Zodiak Jalan dr Sutami, Senin (19/1/2015).
Ia mengatakan, pihak manajemen hotel menginginkan adanya fatwa MUI untuk mengganti logo.
"Pokoknya kita akan berjuang supaya Islam tidak dilecehkan,"katanya.
Ditemui secara terpisah, Nurdin Muhammad dari Bagian Legal Kagum Grup menuturkan, bahwa logo Hotel Zodiak diambil dari rasi bintang internasional. Kebetulan, Hotel Zodiak di Jalan dr Sutami ini menggunakan lambang zodiak Virgo.
"Ada 12 Hotel Zodiak di Indonesia, itu logonya berbeda-beda. Dan itu kita gunakan sesuai dengan rasi internasional. Dari Yunani-nya ya begitu," jelasnya.
Ia menyatakan, tak ada maksud dari manajemen hotel untuk melakukan penghinaan atau pelecehan sebagaimana tudingan warga
Namun untuk mendapatkan kepastian sah tidaknya logo tersebut digunakan, pihak ormas dan hotel pun akan meminta fatwa dari MUI. Jika memang dinyatakan salah, pihak hotel menyatakan siap menggantinya.
"Sah atau tidaknya kami dan ormas akan meminta fatwa dari MUI, kita akan lihat hasilnya. Kalau memang dinilai melanggar ya kita ganti," tutur Nurdin.
Sambil menunggu ada keputusan, Nurdin mengatakan pihak hotel tidak akan menurunkan atau menutup logo.
Sementara itu Anggota DPRD Bandung Ade Fachrurozi meminta pengelola hotel mengganti logonya. "Pihak hotel harusnya memiliki sensitivitas dengan nilai-nilai keagamaan. Harusnya memperhatikan nilai SARA," ujar Ade.
Menurutnya, jangan sampai hotel yang tidak memiliki maksud apa-apa justru diterima oleh masyarakat sebagai perbuatan menghina atau melecehkan.
"Karena itu harus ada kesediaan dari hotel untuk mengganti logo. Seindah apapun, mengandung nilai atau filosofi apapun akan jadi mentah arti dan maknanya saat dinilai melecehkan agama. Ketika menyusun logo itu tentu ada landasan, tapi masa harus dibenturkan dengan masyarakat. Makanya harus wise," katanya.
DETAK
Masalahnya yang mana duluan


Quote:
Senin, 19/01/2015 15:11 WIB
Soal Logo Hotel, MUI Jabar Minta Warga Warga Tunggu Kajian Tim Fatwa MUI Bandung
Tya Eka Yulianti - detikNews
Bandung - Plt Ketua Umum MUI Jabar Rachmat Syafei menyerahkan polemik logo Hotel Zodiak pada MUI Kota Bandung untuk mengeluarkan keputusan. Rachmat pun mengimbau warga untuk tidak bertindak emosional memaksakan kehendak dengan menurunkan logo atau menutup hotel.
Hal itu disampaikan Rachmat saat dihubungi detikcom via ponselnya, Senin (19/1/2015).
"Seandainya benar ada unsur penghinaan atau pelecehan perlu diperingatkan. Sementara haram tidaknya bergantung pada MUI Kota Bandung nanti,"ujar Rachmat.
Menurutnya, MUI Kota Bandung nantinya harus mengkaji dan meneliti sejauh mana sebuah simbol dikatakan melecehkan dan apa maksud dari simbol tersebut.
"Kan harus diteliti, apa benar tidak maksudnya memang untuk melecehkan. Kan belum tentu," katanya.
Karena menurut Rachmat, arti sebuah simbol harus dipahami oleh banyak orang. "Harus dilihat, simbolnya mengarah tidak pada penghinaan," katanya.
Namun untuk menetapkan itu, ia mengatakan tim fatwa membutuhkan waktu untuk menentukannya. "Butuh waktu 2-3 hari. Tapi mungkin kalau timnya lengkap dan mendesak ya bisa sehari," jelasnya.
Hotel Zodiak di Jalan Sutami didemo puluhan orang. Mereka menganggap logo hotel seperti lafadz Allah terbalik. Pengelola hotel sendiri mengatakan logo yang dipakai adalah rasi bintang virgo.
Soal Logo Hotel, MUI Jabar Minta Warga Warga Tunggu Kajian Tim Fatwa MUI Bandung
Tya Eka Yulianti - detikNews
Bandung - Plt Ketua Umum MUI Jabar Rachmat Syafei menyerahkan polemik logo Hotel Zodiak pada MUI Kota Bandung untuk mengeluarkan keputusan. Rachmat pun mengimbau warga untuk tidak bertindak emosional memaksakan kehendak dengan menurunkan logo atau menutup hotel.
Hal itu disampaikan Rachmat saat dihubungi detikcom via ponselnya, Senin (19/1/2015).
"Seandainya benar ada unsur penghinaan atau pelecehan perlu diperingatkan. Sementara haram tidaknya bergantung pada MUI Kota Bandung nanti,"ujar Rachmat.
Menurutnya, MUI Kota Bandung nantinya harus mengkaji dan meneliti sejauh mana sebuah simbol dikatakan melecehkan dan apa maksud dari simbol tersebut.
"Kan harus diteliti, apa benar tidak maksudnya memang untuk melecehkan. Kan belum tentu," katanya.
Karena menurut Rachmat, arti sebuah simbol harus dipahami oleh banyak orang. "Harus dilihat, simbolnya mengarah tidak pada penghinaan," katanya.
Namun untuk menetapkan itu, ia mengatakan tim fatwa membutuhkan waktu untuk menentukannya. "Butuh waktu 2-3 hari. Tapi mungkin kalau timnya lengkap dan mendesak ya bisa sehari," jelasnya.
Hotel Zodiak di Jalan Sutami didemo puluhan orang. Mereka menganggap logo hotel seperti lafadz Allah terbalik. Pengelola hotel sendiri mengatakan logo yang dipakai adalah rasi bintang virgo.
Detok
Nah nih MUI mau keluarkan Fatwa, kalo Fatwanya Haram, berarti orang yang berzodiak virgo itu haram jadah


Diubah oleh sigsigsig 19-01-2015 15:20
0
26.3K
Kutip
177
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan