Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

golkaricalAvatar border
TS
golkarical
Mendesak, JPO Stasiun Tanah Abang Akan Segera Dibangun
Mendesak, JPO Stasiun Tanah Abang Akan Segera Dibangun

JAKARTA, KOMPAS.com - Jembatan penyeberangan orang (JPO) Stasiun Tanah Abang akan segera dibangun. Pasalnya, pembangunan JPO tersebut dinilai sudah mendesak.

Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan, JPO segera dibutuhkan untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di pintu keluar Stasiun Tanah Abang. Hal ini lantaran banyaknya angkot hingga tukang ojek yang menunggu penumpang di pintu tersebut.

"Dengan adanya JPO, penumpang tidak lagi keluar di pintu tersebut, sehingga percuma angkot dan tukang ojek berkumpul di sana," ujar Mangara saat dihubungi, Sabtu (17/1/2015).

Menurut dia, JPO merupakan satu-satunya solusi untuk mengurangi kemacetan di Jalan Jatibaru, Kebon Kacang, Tanah Abang. Melalui DPO, penumpang kereta yang turun di Stasiun Tanah Abang tidak lagi keluar melalui pintu keluar tersebut, melainkan ke Pasar Tanah Abang Blok G dan ke arah Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.

"Penertiban selama ini tidak terlalu berhasil, karena sudah ditertibkan, mereka tetap ngetem. Jadi solusinya ya membangun JPO," kata Mangara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, pembangunan JPO di Stasiun Tanah Abang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan, untuk pembangunan stasiun adalah kewenangan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Lantaran sudah mendesak, maka pembangunan JPO Stasiun Tanah Abang akan menggunakan anggaran mendahului. Sehingga begitu Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI 2015 disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta, maka Dishub akan segera melaksanakan lelang di Unit Pelayanan Barang dan Jasa (ULP) DKI.

Pengesahan APBD DKI 2015 akan dilakukan pada Februari 2015 mendatang. Karena menggunakan anggaran mendahului, maka anggaran pembangunan JPO pun tidak perlu menunggu pengesahan dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

http://megapolitan.kompas.com/read/2...egera.Dibangun

Gara2 banyak angkot & ojek.
Tapi kalo ga ada juga susah, apalagi kalo hujyan, becyek, ga ada ojyek..
0
1.6K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan