Kaskus

News

embolisasiAvatar border
TS
embolisasi
[Horee Semua Kebagian] AM Hendropriyono dan Suharso Monoarfa jadi Wantimpres
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dipastikan mengisi satu kursi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang akan dilantik pada Senin (19/1/2015) di Istana Kepresidenan. Sebagai konsekuensinya, Suharso pun akan menanggalkan jabatannya di Partai Persatuan Pembangunan. "Ya, Insya Allah hari Senin dilantik pukul 10.30," kata Suharso saat dihubungi, Minggu (18/1/2014).

Suharso mengungkapkan saat ditawari jabatan menjadi anggota Wantimpres, presiden meminta dirinya untuk mundur dari seluruh kegiatan bisnis dan kepartaian. Hal tersebut merupakan syarat yang tercantum dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. "Jadi harus mundur dari kegiatan partai, sekarang sudah tidak boleh lagi jadi pengurus harian partai," ungkap Ketua Dewan Pertimbangan PPP versi kubu M Romahurmuzy itu. Setelah dilantik nanti, Suharso mengaku belum mendapat arahan apa pun terkait tugas-tugasnya di Wantimpres. Suharso hanya berpatokan pada perintah undang-undang bahwa Wantimpres adalah lembaga resmi yang memberikan nasihat kepada presiden dan nasihat itu tidak boleh dibuka kepada publik. Dia pun berharap agar Wantimpres bisa lebih dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan yang dilakukan presiden.

Bentuk pelibatan itu misalnya, wantimpres selalu diikutsertakan dalam sidang kabinet yang dipimpin presiden. "Praktik itu sudah terjadi pada masa Presiden SBY juga," ucap dia. Dia pun yakin keberadaan Wantimpres nantinya tidak akan bertabrakan dengan Staf Kepresidenan yang dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan. Menurut dia, Staf Kepresidenan lebih ditujukan untuk gerakan. Sementara Wantimpres lebih mengurus hal-hal yang bersifat substantif. Sementara itu, dari sembilan posisi yang ada di Wantimpres, Suharso mengaku mungkin saja dirinya ditempatkan pada bidang ekonomi yang menjadi bidang keahliannya. "Kalau ditanyakan ke saya, saya minatnya ke ekonomi dan moneter. Jadi mungkin saja sekitar itu," imbuh dia. Adapun di dalam UU Wantimpres, pada bagian penjelasan pasal 5 disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden, Presiden dapat melakukan pembidangan, antara lain bidang politik, pertahanan dan keamanan, bidang ekonomi dan keuangan, dan bidang kesejahteraan rakyat. 

Selain Suharso, nama lainnya yang dikabarkan duduk dalam posisi Wantimpres yakni Hasyim Muzadi, Sidarto Danusubrata, Jan Darmadi, Rusdi Kirana, Mooryati Soedibjo, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, dan AM Hendropriyono.

http://nasional.kompas.com/read/2015...Jabatan.di.PPP

Ingat ya, ini bukan BAGI BAGI, ini kabinet profesional emoticon-Big Grin
Liat aja Puan, Tjahjo dll emoticon-Big Grin
Kabinet ini tetep kabinet ramping dan profesional emoticon-Malu (S)



Asyuuu tenan emoticon-Big Grin
Diubah oleh embolisasi 18-01-2015 19:46
0
4.8K
66
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan