park.bomAvatar border
TS
park.bom
Premium Rp 6.600 per Liter
Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, penurunan harga bensin premium menjadi Rp 6.600/liter, dan solar Rp 6.400/liter. Harga tersebut berlaku nasional, kecuali Bali.

Telah diumumkan Jokowi, harga baru untuk premium dan solar ini akan berlaku pada Senin, 19 Januari 2015 pukul 00.00. Untuk bensin premium, saat ini tidak ada lagi subsidi yang diberikan pemerintah.

"Harga Rp 6.600/liter itu berlaku keseluruhan, tapi karena di Jawa-Madura, dan Bali (Jamali) merupakan jenis BBM umum, bukan penugasan, harga efektifnya tergantung pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sudah pasti harga di Bali lebih tinggi, karena pemerintah daerahnya menetapkan PBBKB-nya 10%, sementara di Jawa-Madura PBBKB hanya 5%," ujar Menteri ESDM Sudirman Said saat memberikan penjelasan terkait harga BBM di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan 18, Jumat (16/1/2015).

Sudirman menambahkan, harga bensin premium Rp 6.600/liter tersebut sudah termasuk harga dasar, yang terdiri dari biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin untuk badan usaha penyalurnya seperti PT Pertamina (Persero).

"Harga dasar BBM itu ditambah PPN dan PBBKB masing-masing Pemda, jadinya Rp 6.600/liter," katanya.

Sementara untuk solar subsidi, Sudirman mengatakan, pemerintah masih memberikan subsidi tetap, yaitu Rp 1.000 tiap liternya.

"Harga solar keekonomian atau tanpa subsidi itu Rp 7.400/liter, diberi subsidi Rp 1.000/liter jadinya Rp 6.400/liter," katanya lagi.

Quote:


Sumber
0
3.3K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan