Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo pagi ini memanggil calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ke Istana Negara. Selain memanggil Budi Gunawan, Jokowi juga memanggil Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
Tak ada penjelasan soal isi pertemuan selama satu jam itu. Baik Budi Gunawan maupun Sutarman menolak menjawab pertanyaan wartawan. Mereka bergegas pergi dari pintu samping Istana. (Baca: Jokowi Panggil Budi Gunawan dan Sutarman.)
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto enggan menjelaskan substansi dari pertemuan antara Presiden dengan Budi Gunawan dan Sutarman. Andi Widjajanto memastikan, hingga pertemuan itu selesai, Jokowi belum mengambil keputusan apa pun setelah pertemuan itu. "Masih berproses," kata Andi pada Tempo di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2015.
Sidang paripurna DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri. Budi diajukan Jokowi sebagai calon tunggal pimpinan Tri Brata-1. Padahal, Budi Gunawan berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian. (Baca: Lantik Budi Gunawan, Jokowi Dianggap Lemahkan KPK.)
KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Mungkin biar ga puyeng ngelem bareng paloh je biar greget
