Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BramastaAvatar border
TS
Bramasta
Samad : Budi Gunawan Pasti Ditahan
DPR baru saja menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Padahal Kepala Lemdikpol Polri itu merupakan tersangka kasus rekening gendut yang dipastikan akan ditahan oleh KPK.

"Sudah ada penyampaian resmi Bambang Widjojanto, bahwa kita konsentrasi terhadap kasus ini untuk diselesaikan secepat mungkin. Agar supaya tidak menimbulkan terjadi pro dan kontra dan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (15/1/2015).

Samad menyatakan KPK adalah lembaga penegak hukum yang tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Sehingga seorang tersangka dipastikan akan dibawa ke persidangan untuk diadili.

"SOP di KPK ketika sudah tersangka Insya Allah, ketika pemberkasannya hampir 50 persen, dia pasti ditahan. Kapan BG ditahan ini cuma masalah SOP dan prosedur hukum," kata Samad.

Pria asal Makassar ini kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus rekening gendut yang dilakukan KPK ini, tidak memiliki muatan politis apapun. "Ini hanya semata-mata penegakan hukum. Bukan karena pertimbangan politik," tegas Samad.
0
3.7K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan