- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[DITEKAN PARTAI SENDIRI]Minta Budi Dilantik Besok,PDIP: Joko Hrs Hormati Putusan DPR!


TS
kulasravine
[DITEKAN PARTAI SENDIRI]Minta Budi Dilantik Besok,PDIP: Joko Hrs Hormati Putusan DPR!
Jakarta - PDIP tak sabar untuk melihat Komjen Budi Gunawan duduk di posisi Kapolri. Presiden Joko Widodo pun diminta untuk melantik tersangka KPK itu esok hari.
"Jokowi harus hormati putusan politik. Kalau paripurna setuju, Jokowi seyogyanya segera melantik (Komjen Budi). Saya usulkan besok," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Kasus rekening gendut yang menjerat Komjen Budi terus berlanjut. Trimedya mengingatkan bahwa mantan Ajudan Megawati itu tidak boleh memanfaatkan institusi Polri untuk kasus hukumnya.
"Proses hukum jalan terus. Penegak hukum pernah status tersangka, jalan terus. Kalau Budi Gunawan dilantik, beliau tidak boleh gunakan institusi Polri untuk hadapi proses hukum ini," ucap anggota Komisi III ini.
Komisi III tidak menghentikan proses fit and proper test meskipun Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun tidak dilibatkan. Komisi III baru berencana mengundang KPK dan Polri pekan depan.
"Saya tidak tahu kalau pimpinan (komunikasi dengan KPK). Sebagai anggota, saya tidak ada. Minggu depan kita undang KPK dan kepolisian," ucapnya.
Tidakkah rapat dengan KPK pekan depan justru sudah terlambat?
"Kita kan sudah susun jadwal. Kalau hari Jumat ditetapkan (sebagai tersangka), ceritanya mungkin beda. Ini tidak bisa distop lagi," jawab Trimedya.
http://news.detik.com/read/2015/01/1...?991104topnews
nah lho di tekan oleh partai nya sendiri
"Jokowi harus hormati putusan politik. Kalau paripurna setuju, Jokowi seyogyanya segera melantik (Komjen Budi). Saya usulkan besok," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Kasus rekening gendut yang menjerat Komjen Budi terus berlanjut. Trimedya mengingatkan bahwa mantan Ajudan Megawati itu tidak boleh memanfaatkan institusi Polri untuk kasus hukumnya.
"Proses hukum jalan terus. Penegak hukum pernah status tersangka, jalan terus. Kalau Budi Gunawan dilantik, beliau tidak boleh gunakan institusi Polri untuk hadapi proses hukum ini," ucap anggota Komisi III ini.
Komisi III tidak menghentikan proses fit and proper test meskipun Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun tidak dilibatkan. Komisi III baru berencana mengundang KPK dan Polri pekan depan.
"Saya tidak tahu kalau pimpinan (komunikasi dengan KPK). Sebagai anggota, saya tidak ada. Minggu depan kita undang KPK dan kepolisian," ucapnya.
Tidakkah rapat dengan KPK pekan depan justru sudah terlambat?
"Kita kan sudah susun jadwal. Kalau hari Jumat ditetapkan (sebagai tersangka), ceritanya mungkin beda. Ini tidak bisa distop lagi," jawab Trimedya.
http://news.detik.com/read/2015/01/1...?991104topnews
nah lho di tekan oleh partai nya sendiri



tien212700 memberi reputasi
1
9.3K
169


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan