Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
Ibas: Akan Tercoreng Jika Presiden Lantik Kapolri Berstatus Tersangka
Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Rabu kemarin secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI. Hari ini nama Komjen Budi akan disahkan di rapat paripurna DPR untuk selanjutnya diserahkan kembali ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Fraksi Demokrat DPR Ehie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut sejumlah pertimbangan agar pelantikan Komjen Budi ditunda. "Pertama, tentunya bisa menjadi sejarah yang mencoreng di negeri kita jika Presiden RI kemudian menyetujui calon Kapolri yang berstatus tersangka," kata Ibas sebelum mengikuti rapat paripurna DPR di gedung DPR RI, Kamis (15/1/2015).

Menurut Ibas, apabila Presiden mengangkat Kapolri yang berstatus tersangka akan menimbulkan gejolak dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Fraksi Partai Demokrat akan mengusulkan agar DPR RI melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, Kompolnas, Kepolisian RI, dan KPK untuk menyikapi status tersangka yang kini disandang Komjen Budi.

Pemerintah menurut Ibas masih memiliki banyak waktu untuk menunda pengangkatan Komjen Budi. Apalagi Kapolri yang saat ini menjabat yakni Jenderal Sutarman belum akan pensiun dalam waktu dekat.

"Jadi, tidak ada urgensi yang mendesak bagi Presiden untuk mengajukan proses cepat bagi penetapan Kapolri tersebut. Kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri, kecuali yang bersangkutan diberhentikan dan tersangkut kasus hukum lainnya," kata Sekjen PD ini.

http://news.detik.com/read/2015/01/1...atus-tersangka

Pendapat (dia) bagus.., meskipun (masih) belia tapi sudah memiliki wawasan (yang "visioner"). (Pemerintah) menghargai semua pendapat khalayak (baik tua, muda atau belia)..., oleh karenanya (pemerintah) saat ini menunggu dinamika politik yang berkembang (di Senayan).

Bilamana dewan kemudian mengesahkan (nama Pak Budi), tentu akan dihargai (oleh pemerintah), meski mungkin rakyat akan kecewa (kepada dewan karena mengesahkan seseorang sebagaimana yang disampaikan Mas Ibaz tersebut). Itu konsekuensi (politik) bagi dewan.., pemerintah tidak bisa intervensi.
0
3.9K
80
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan