JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, keputusan akhir mengenai ditetapkan atau tidaknya Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI pengganti Jenderal (Pol) Sutarman ada di tangan Presiden Joko Widodo. Sebelum memutuskan itu, menurut dia, pemerintah akan melakukan kajian terhadap kasus hukum yang menjerat Budi.
“Disetujuinya dari DPR. Kan dalam undang-undang itu pemerintah mendapat pertimbangan dari DPR, bukan DPR yang memutuskan siapa jadi Kapolri. Bahwa benar harus ada pertimbangan dari Kompolnas, tapi keputusan akhir tetap dari Presiden,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Mengenai opsi mengganti Budi dengan calon lainnya, Kalla menyampaikan bahwa untuk sementara waktu Pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu. Ia berjanji kajian pemerintah ini akan selesai dalam waktu singkat.
“Kan DPR tidak mungkin pada saat ini cari pengganti kan, karena DPR tidak mungkin melakukan tes dua orang sekaligus, jadi kita kaji,” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa status Budi saat ini adalah tersangka. Proses pencalonan Budi sebagai Kapolri tetap berjalan hingga pemerintah selesai melakukan kajian.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Meskipun berstatus sebagai tersangka, Budi lolos dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR siang tadi.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden bisa saja menganulir pencalonan Budi sebagai Kapolri mesk ipun prosesnya sudah melalui fit and proper test di DPR.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakui bahwa Presiden sudah memiliki beberapa opsi terkait kasus Budi Gunawan. Namun, Andi tidak mengungkap apa saja opsi itu. Opsi-opsi itu, lanjutnya, diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Andi pun menegaskan bahwa Presiden tidak menerima rekomendasi apa pun dari Komisi Pemberantasan Korupsi demi menghargai independensi lembaga penegak hukum itu.
http://nasional.kompas.com/read/2015...residen.Jokowi
Politik kelas tinggi ni, yg levelnya masih ucrit2 harap nyingkir ke gorong2
Quote:
Original Posted By indoheadlines►Jakarta - Komisi III telah meloloskan Komjen Budi Gunawan dalam fit and proper test calon Kapolri dan akan segera menggelar Paripurna esok hari. Wakil Ketua Komisi III Desmon Mahesa menyebut kemungkinan Presiden Jokowi menarik Budi Gunawan dari calon Kapolri.
"Bisa saja Jokowi menarik Budi Gunawan sore ini atau besok sebelum Paripurna. Itu urusan sana, bukan kami. Kami di sini kan hanya menjalankan prosedur dan Budi Gunawan dicalonkan oleh Jokowi selaku Presiden RI," kata Desmon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Dia menyebut bahwa dasar pemilihan calon Kapolri adalah rekomendasi dari Kompolnas. Bila tak ada calon lain yang diajukan maka Presiden akan kesulitan menentukan pilihan.
"Wilayah kami cuma sampai besok Paripurna saja. Kalau ada calon lain itu hak prerogatif Presiden. Menurut saya yang tidak sensitif itu Jokowi. Karena kemarin Budi Gunawan sudah tersangka tapi nama dia tak ditarik dari calon Kapolri. Kalau sensitif pasti diganti nama baru," tutur Desmon.
Sementara itu Ketua DPP Gerindra ini juga memandang kapasitas yang dimiliki Budi Gunawan. Menurut dia jawaban Budi saat diuji sangat tegas.
"Kalau besok Jokowi tarik Budi Gunawan, maka mungkin saja Paripurna batal. Kemudian kalau besok Partai Demokrat hadir dan menolak, maka akan dilakukan mekanisme voting," kata dia.
Bola Panas Komjen Budi untuk Jokowi
Jakarta - Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi.
Tapi rupanya status tersangka korupsi itu tak berpengaruh pada proses uji kelayakan seorang pimpinan Polri. Komisi III DPR maju terus dan meloloskan Komjen Budi sebagai Kapolri.
Rencananya pada Kamis (15/1) DPR akan mengesahkan Komjen Budi dalam rapat paripurna. Selanjutnya, keputusan itu dilempar ke presiden.
Keputusan ada di Jokowi, menerima kembali atau menolak.
"Paripurnanya besok," kata Ketua DPR Setya Novanto di Kantor Presiden, Rabu (14/1/2015).
Komisi III DPR sudah meloloskan Komjen Budi. Mereka beralasan ada azas praduga tak bersalah. Tapi persoalannya KPK tak bisa SP3 alias menghentikan kasus. Tak hanya itu saja, catatan penuntutan KPK sukses di pengadilan. Apa pantas Kapolri menjadi tersangka korupsi?
Setya menegaskan, hingga sore tadi tak ada pencabutan surat dari presiden terkait Komjen Budi sebagai calon Kapolri.
Kini bola panas Komjen Budi dari DPR pada akhirnya akan sampai ke Jokowi. Tantangan akan dihadapi Jokowi dalam urusan politik. Apalagi DPR dan notabene PDIP yang merupakan penyokong Jokowi mendukung Komjen Budi yang juga mantan ajudan Megawati ini.
"Kalau Presiden dan DPR meng-endorse orang yang sudah jelas-jelas bermasalah hukum, maka kacau negara ini," ujar Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin kepada wartawan, Rabu (14/1).
Tentu akan menjadi persoalan sulit bagi Jokowi untuk mengambil keputusan ini. Akankah dia melihat status tersangka Komjen Budi dan membatalkan pencalonan atau tetap melakukan pelantikan? Kita tunggu saja sikap Jokowi.
jadi keputusannya bukan ada di kompolnas atau dpr. keputusan final ada ditangan pak jokowi untuk masalah ini. dpr hanya memproses sesuai undang-undang untuk kemudian dioper lagi kepada yang mengajukan calon tunggalnya, yaitu jokowi 
merupakan hak prerogatif presiden seorang, untuk memilih calon kapolri tersangka ini 