Kaskus

Entertainment

suhu.semprotAvatar border
TS
suhu.semprot
Perusahaan yang Beri Pinjaman Rp 57 M ke Anak Budi Gunawan Sudah Tutup
Perusahaan yang Beri Pinjaman Rp 57 M ke Anak Budi Gunawan Sudah Tutup

Perusahaan yang Beri Pinjaman Rp 57 M ke Anak Budi Gunawan Sudah Tutup

Jakarta - Sebuah perusahaan yang berbasis di Selandia Baru, Pacific Blue International Limited, memberi pinjaman US$ 5,9 juta atau Rp 57 miliar (kurs tahun 2005) secara tunai kepada anak Komjen Budi Gunawan, Muhammad Herviano Widyatama. Pemberian dilakukan pada tahun 2005 saat Herviano masih berusia 19 tahun. Bagaimana nasib perusahaan kreditur itu kini?

Saat ditelusuri di situs opencorporates.com, Rabu (14/1/2015), terlihat catatan soal perusahaan tersebut. Pacific Blue terdaftar dengan nomor 967210 di Selandia Baru. Didirikan pada 29 Juni 1999 lalu ditutup pada tanggal 25 Februari 2013.

Statusnya di situs tersebut adalah 'struck off'. Artinya secara sederhana adalah tidak terdaftar lagi. Definisi lengkapnya soal status perusahan bisa dilihat di sini.

Perusahaan itu terdaftar di alamat: Level 2, The Public Trust Building, 442 Moray Place, Dunedin 9016, Selandia Baru. Sebelumnya, Pacific Blue terdaftar atas nama KARIN FORESTS LIMITED (2000-10-12).

Sementara direkturnya yang terdaftar adalah: (inactive) Nicolaas Jan Carel FRANCKEN, director, 30 Nov 2003 dan (inactive) David KOH, director, 10 May 2010.

Dalam surat Bareskrim Polri bernomor B/1538/VI/2010/ kepada PPATK yang disebar di DPR dan dikutip detikcom, perusahaan tersebut memberikan kredit kepada Herviano Widyatama (29) sebesar US$ 5.900.000 atau Rp 57 miliar. Akad perjanjian kredit dilakukan pada 6 Juli 2005 saat Herviano masih berusia 19 tahun.

Kepada penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, pada 10 Juni 2010 lalu Herviano mengatakan bahwa proses pinjaman dilakukan secara tunai dalam bentuk mata uang rupiah. Saat itu Herviano diperiksa penyidik terkait dugaan kasus 'rekening gendut' yang menyebut nama sang ayah, Budi Gunawan "Bahwa dana pinjaman dari Pacific Blue International Limited (PBIL) prosesnya dilakukan dengan cara diserahkan secara tunai dalam bentuk rupiah oleh pihak PBIL kepada Muhammad Herviano Widyatama di Indonesia," demikian bunyi surat tersebut.

Setelah uang diterima secara tunai, Herviano kemudian meminta Iie Tiara yang juga salah seorang staf Budi Gunawan untuk menyetor secara tunai ke rekening BCA. Dalam surat Bareskrim itu tak disebutkan hari dan tanggal Iie menyetorkan uang ke rekening Budi Gunawan yang kala itu berpangkat brigjen. Besarnya uang yang disetor ke rekening Budi juga tidak disebutkan.

Kepada penyidik Bareskrim Polri, Budi Gunawan yang saat itu sudah berpangkat irjen mengaku memiliki rekening BCA dengan nomor 5520225520. Rekening itu dibuka pada 2 Agustus 2005 atau satu bulan setelah akad kredit anaknya Pacific Blue International Limited (PBIL) ditandatangani.

"Hasil penyelidikan (Bareskrim) tidak terdapat transaksi mencurigakan. Transaksi itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Komjen Budi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Budi pun mengaku bahwa semua harta kekayaanya diperoleh secara sah dan bisa dipertanggungjawabkan.detik

KPK Cegah Anak Budi Gunawan dan Seorang Polisi

Perusahaan yang Beri Pinjaman Rp 57 M ke Anak Budi Gunawan Sudah Tutup

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah anak Komisaris Jenderal Budi Gunawan bernama Hervianto bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka.

"Berkaitan kasus BG, KPK meminta surat pencegahan ke beberapa orang. Hervianto, anak dari BG," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Dalam kasus ini, Budi Gunawan juga dicegah ke luar negeri. Selain Budi dan anaknya, pencegahan juga dilakukan terhadap anggota Polri bernama Iie dan guru pada Sekolah Pimpinan Polri bernama Syahtria Sitepu. Surat pencegahan itu dikeluarkan sejak kemarin dan berlaku hingga enam bulan ke depan.

Bambang mengatakan, upaya pencegahan dilakukan agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri saat akan diperiksa penyidik.

KPK menetapkan Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. Atas perbuatannya, Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.kompas

Istana: Meski Tersangka, Komjen Budi Gunawan Tetap Bisa Dilantik sebagai Kapolri

Perusahaan yang Beri Pinjaman Rp 57 M ke Anak Budi Gunawan Sudah Tutup

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo hingga kini belum mengeluarkan keputusan setelah Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan dinyatakan lolos dalam proses uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. Budi kini berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapannya sebagai tersangka diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/1/2015) kemarin.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Komjen (Pol) Budi Gunawan bisa saja tetap dilantik sebagai kepala Polri meski berstatus sebagai tersangka.

"Secara aturan, bisa. Yang tidak bisa itu kalau sudah ada penetapan status hukum tetap. Kedua, kalau yang bersangkutan dengan statusnya tersebut tidak bisa melaksanakan tugasnya," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Andi mengatakan, Presiden Jokowi saat ini tidak lagi menunggu proses politik di DPR. Menurut dia, proses politik pemilihan calon kepala Polri di DPR sudah selesai.

"Proses politik kalau berjalan normal, kita besok memiliki kapolri baru," kata dia.

Presiden, sebut Andi, masih menunggu proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komjen (Pol) Budi Gunawan. Dia mengatakan, dari proses yang berjalan, Presiden dihadapkan pada beberapa opsi.

"Relatif Presiden sudah memilih opsinya. Kami diminta tidak dulu menyampaikan pilihan Presiden tersebut," ujar Andi.

Pada hari ini, Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan.

Meski Budi berstatus tersangka, DPR berdalih hanya meneruskan rekomendasi yang disampaikan Presiden Jokowi. Setelah disetujui, DPR selanjutnya akan mengesahkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna. Apabila sudah disahkan pada rapat paripurna, maka Presiden bisa saja melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri baru, menggantikan Sutarman.kompas

Jokowi Mengaku Sudah Cek Rekening "Gendut" Budi Gunawan dan Hasilnya Wajar

Perusahaan yang Beri Pinjaman Rp 57 M ke Anak Budi Gunawan Sudah Tutup

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengaku sempat menanyakan masalah rekening "gendut" yang disebut-sebut dimiliki Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan. Menurut Presiden, saat melakukan pemilihan calon kepala Polri, ia menanyakan hal tersebut kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan mendapatkan salinan surat klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal Polri.

Awalnya, kata Jokowi, Kompolnas menyerahkan dua opsi, yakni 9 nama perwira tinggi dan 4 nama perwira tinggi Polri. Dari opsi yang diterima itu, Jokowi memutuskan memilih satu orang, yaitu Komjen (Pol) Budi Gunawan.

"Kemudian ada, setelah didetailkan, ada saya bertanya ini, ada masalah mengenai rekening. Saya tanyakan ke Kompolnas," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu (14/1/2015).

Jokowi kemudian mendapat salinan surat berkop Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa rekening yang dimiliki Budi Gunawan wajar. Dia pun menunjukkan surat tersebut kepada wartawan.

"Di situ disebutkan bahwa transaksi-transaksi wajar," kata Jokowi.

Dengan dasar itu, Jokowi menyampaikan surat pengajuan nama Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri kepada Dewan Perwakilan Rakyat. "Dalam proses ini, KPK kemudian menetapkan tersangka. Saya hormati KPK," kata dia.

Dalam jumpa pers kali ini, Jokowi belum mau menyampaikan langkah yang akan diambil selanjutnya. Dia hanya memberikan klarifikasi atas polemik pemilihan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri.

Pada hari ini, Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan. Meski Budi berstatus tersangka, DPR berdalih bahwa mereka hanya meneruskan rekomendasi yang disampaikan Presiden. Setelah disetujui, DPR selanjutnya akan mengesahkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna.kompas


JK: Bukan DPR yang Putuskan Siapa yang Jadi Kapolri

Perusahaan yang Beri Pinjaman Rp 57 M ke Anak Budi Gunawan Sudah Tutup

Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri. Namun menurut wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), hal itu bukanlah keputusan mutlak, melainkan hanya sebuah rekomendasi kepada pemerintah.

"Disetujuinya dari DPR, kan dalam Undang-undang itu pemerintah mendapat pertimbangan dari DPR, bukan DPR yang memutuskan siapa jadi Kapolri," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

"Bahwa benar harus ada pertimbangan dari Kompolnas, tapi keputusan akhir tetap dari presiden," kata JK dengan tegas.

Keputusan DPR yang mendukung Budi sebagai Kapolri hanya salah satu bagian proses yang harus dilalui mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu. JK juga mengatakan, saat ini tidak mungkin ada calon pengganti Budi yang diserahkan kepada DPR.

"Karena DPR tidak mungkin melakukan tes 2 orang sekaligus, jadi kita kaji (kasus hukum)," kata JK.

JK mengatakan, status Budi Gunawan sendiri masih menjadi tersangka dan belum menjadi terdakwa sehingga proses selekesi dapat terus berjalan. "Kan masih tersangka, kalau sudah, ya tentu ada proses hukumnya," ucapnya.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera membentuk tim untuk mempelajari kasus hukum yang menimpa Budi Gunawan. Namun JK menolak membocorkan siapa saja yang berada dalam tim tersebut. "(Dari) pemerintah, masa mau dibilang semua," kata JK.detik



ane quote komen agan laopan5 emoticon-Kiss

Quote:


0
4.8K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan