- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Anak KOMJEN.. ini baru anaknya..!


TS
galindra6
Anak KOMJEN.. ini baru anaknya..!
Spoiler for Sumber RiIMANEWS ::

"Berkaitan dengan kasus BG (Budi Gunawan), KPK telah menerbitkan surat pencegahan terhadap beberapa orang," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (14/1).
Ada empat orang yang dicegah dalam perkara tersebut, yaitu Budi Gunawan, anaknya Muhammad Herviano Widyatama, anggota Polri, Iie dan seorang guru pada Sekolah Pimpinan Polri, Syahtria. Pencegahan tersebut berlaku sejak Rabu 14 Januari 2015 selama enam bulan ke depan agar bila mereka dipanggil KPK tidak sedang berada di luar negeri.
Herviano, pada 6 Juli 2005 saat masih berusia 19 tahun, pernah mendapatkan kiriman dana sebesar Rp57 miliar yang berasal dari Pacific Blue International Limited dalam bentuk mata uang asing senilai 5,9 juta dolar AS. Sebagian dana itu kemudian ditransfer ke rekening Budi.
Sebelumnya, Bambang juga menyatakan transaksi mencurigakan Budi termasuk rekening anaknya. "Ada (rekeningnya), cuma saya tidak berani sebut, ada banyak (rekening), cuma enggak harus itu. Di mana angka berapa, siapa, itu tidak bisa disebut" kata Bambang pada Selasa (13/1).
Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah melaporkan transaksi mencurigakan milik Budi dan anaknya miliaran rupiah ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK pada 2013.
Bambang pun menyatakan bahwa kepemilikan rekening mencurigakan tersebut terkait dengan jabatan Budi di institusi Polri, baik sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya. "Kedua-duanya (ada), tapi tidak bisa dibuka semua," ungkap dia.
Spoiler for Sumber Detik ::

Jakarta - KPK langsung melayangkan surat cegah terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan kasus rekening gendut calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Orang pertama yang dicegah setelah Budi Gunawan adalah sang anak Herviano Widyatama yang pernah mendapat pinjaman sebesar Rp 57 miliar saat berumur 19 tahun.
"Hari ini, kami mengirimkan surat permintaan cegah untuk empat orang terkait kasus Komjen BG," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Salah satu yang dicegah adalah anak Budi, Herviano Widyatama. Herviano adalah orang yang disebut mendapat pinjaman senilai Rp 57 miliar pada tahun 2005 dari perusahaan asal Selandia Baru.
Saat mendapatkan pinjaman, Herviano baru berumur 19 tahun. Namun, pinjaman itu malah dimasukkan ke rekening sang ayah.
Selain Herviano, KPK juga mencegah dua pihak lain, yakni seorang anggota Polri bernama Iie dan Syahtria Sitepu yang merupakan guru pada sekolah pimpinan Polri. Informasi yang didapat, dua nama terakhir merupakan orang yang sangat dekat dengan mantan ajudan Megawati itu.
Surat pencegahan untuk tiga orang itu dikirimkan ke pihak imigrasi hari ini. Surat dikirim bersamaan dengan permintaan cegah untuk Komjen Budi Gunawan yang sudah berstatus sebagai tersangka.
Quote:
Harusnya langsung tahan aja pak Pulisi
0
4.3K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan