- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Muantaaaaapppp...]Tersangka Korupsi Bercita-cita Berantas Korupsi...


TS
sabeni80
[Muantaaaaapppp...]Tersangka Korupsi Bercita-cita Berantas Korupsi...
Quote:
CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka atas kasus dugaan rekening gendut yang dimiliki jenderal bintang tiga ini. Penetapan Budi sebagai tersangka korupsi, tidak menghalangi DPR RI, khususnya Komisi III untuk melakukan uji kelayakan menjadi Kapolri, Rabu (14/1).
Fit and proper test adalah proses yang wajib dilalui oleh setiap calon Kapolri, namun Budi menjadi calon tunggal setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya, Jumat (9/1) lalu.
Pemaparan Budi cukup komprehensif, khususnya dalam agenda pemberantasan korupsi dan tindakan pidana pencucian uang. Kkomitmennya untuk membebaskan jajaran Polri dari korupsi terlihat dari disimpannya komitmen tersebut di urutan pertama bagi Budi jika terpilih menjadi Kapolri.
"Pemberantasan korupsi kami akan berkejasama dengan Kompolnas," kata Budi pada pemaparannya di hadapan Anggota Komisi III.
Tak hanya itu, bersama TPPU. kasus korupsi akan menjadi kasus khusus yang ditangani oleh tim terpisah dari kepolisian jika Budi terpilih menjadi Polri 1 nanti.
"Kami akan membentuk satgassus Berantas Narkoba dan TPPU, Satgassus anti Narkoba-Judi, Satgassus Sikat Ilegal Fishing, Satgassus Libas Preman," kata Budi yang setidaknya akan membentuk 15 Satuan Petugas Khusus.
Namun, kenyataan pahit harus ditelan Budi. Sengaja atau tidak, KPK memberikan pukulan telak kepada Budi, yang berefek domino kepada Presiden Jokowi. Statusnya sebagai tersangka korupsi, terlebih oleh KPK yang tidak memiliki kewenangan penghentian penyidikan atau SP3.
Cita-cita anti korupsi pun seakan tidak masuk akal saat status tersangka telah diembannya. Bahkan, 'Anti Korupsi' selalu bertengger di posisi atas pemaparan yang dipaparkan kepada anggota parlemen.
"Anti korupsi untuk mewujudkan Bhayangkara yang bersih KKN," kata Budi.
Pembelaan pun keluar dari Budi yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Tentang rekening gendung yang mengarah kepadanya, diakui benar, namun ia menolak jika itu hasil korupsi.
"Tentang rekening gendut, itu benar pada rekening saya terhadap transaksi keuangan terkait bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur."
Kemudian, ia mengatakan berdasarkan mekanisme yang berlaku, Bareskrim pun menindaklanjuti temuan tersebut kemudian menyerahkan hasil penyelidikannya kepada PPATK pada 18 Juni 2010. Bareskrim saat itu menemukan transaksi keuangan mantan ajudan Megawati tersebut wajar adanya dan tidak ada yang melanggar hukum.
Melonjaknya jumlah kekayaan Budi periode 2008 dan 2013, menurutnya, karena meningkatnya nilai jual pajak akan kekayaan yang ia miliki. "Pada 23 Juni 2013 untuk yang kedua kalinya sampaikan LHKPN, mengalami peningkatan penyesuaian tiap tahun karena adanya peningkatan nilai jual pajak," jelasnya.
Selain itu juga karena belum lengkapnya surat-surat kepemilikan atas penambahan atau pengurangan aset pada saat pelaporan LHKPN 2008 lalu. Oleh sebab itu, ia yakin seluruh kekayaannya bersifat lega dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembelaan apapun yang dikeluarkan oleh Budi mesti dibuktikan dipersidangan, begitupun KPK yang akan menuntut perlu meyakikan hakim atas apa yang lembaga antirasuah ini temukan.
Namun, rekam jejak KPK selama ini, yang selalu mencetak 'gol' dalam setiap 'pertandingan' dan keluar sebagai pemenang, sulit bagi para tersangka mengelak dari dugaan korupsi yang diberikan KPK. Penetapan tersangka oleh KPK akan berlanjut pada terdakwa dan berakhir sebagai terpidana.
Budi menjadi sejarah pertama KPK menetapkan seorang Jenderal Bintang Tiga aktif, setelah sebelumnya KPK menetapkan Djoko Susilo, polisi berbintang dua yang tengah menjalani hukuman badan selama 18 tahun akibat terbukti korupsi dalam kasus simulator SIM.
Fit and proper test adalah proses yang wajib dilalui oleh setiap calon Kapolri, namun Budi menjadi calon tunggal setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya, Jumat (9/1) lalu.
Pemaparan Budi cukup komprehensif, khususnya dalam agenda pemberantasan korupsi dan tindakan pidana pencucian uang. Kkomitmennya untuk membebaskan jajaran Polri dari korupsi terlihat dari disimpannya komitmen tersebut di urutan pertama bagi Budi jika terpilih menjadi Kapolri.
"Pemberantasan korupsi kami akan berkejasama dengan Kompolnas," kata Budi pada pemaparannya di hadapan Anggota Komisi III.
Tak hanya itu, bersama TPPU. kasus korupsi akan menjadi kasus khusus yang ditangani oleh tim terpisah dari kepolisian jika Budi terpilih menjadi Polri 1 nanti.
"Kami akan membentuk satgassus Berantas Narkoba dan TPPU, Satgassus anti Narkoba-Judi, Satgassus Sikat Ilegal Fishing, Satgassus Libas Preman," kata Budi yang setidaknya akan membentuk 15 Satuan Petugas Khusus.
Namun, kenyataan pahit harus ditelan Budi. Sengaja atau tidak, KPK memberikan pukulan telak kepada Budi, yang berefek domino kepada Presiden Jokowi. Statusnya sebagai tersangka korupsi, terlebih oleh KPK yang tidak memiliki kewenangan penghentian penyidikan atau SP3.
Cita-cita anti korupsi pun seakan tidak masuk akal saat status tersangka telah diembannya. Bahkan, 'Anti Korupsi' selalu bertengger di posisi atas pemaparan yang dipaparkan kepada anggota parlemen.
"Anti korupsi untuk mewujudkan Bhayangkara yang bersih KKN," kata Budi.
Pembelaan pun keluar dari Budi yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Tentang rekening gendung yang mengarah kepadanya, diakui benar, namun ia menolak jika itu hasil korupsi.
"Tentang rekening gendut, itu benar pada rekening saya terhadap transaksi keuangan terkait bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur."
Kemudian, ia mengatakan berdasarkan mekanisme yang berlaku, Bareskrim pun menindaklanjuti temuan tersebut kemudian menyerahkan hasil penyelidikannya kepada PPATK pada 18 Juni 2010. Bareskrim saat itu menemukan transaksi keuangan mantan ajudan Megawati tersebut wajar adanya dan tidak ada yang melanggar hukum.
Melonjaknya jumlah kekayaan Budi periode 2008 dan 2013, menurutnya, karena meningkatnya nilai jual pajak akan kekayaan yang ia miliki. "Pada 23 Juni 2013 untuk yang kedua kalinya sampaikan LHKPN, mengalami peningkatan penyesuaian tiap tahun karena adanya peningkatan nilai jual pajak," jelasnya.
Selain itu juga karena belum lengkapnya surat-surat kepemilikan atas penambahan atau pengurangan aset pada saat pelaporan LHKPN 2008 lalu. Oleh sebab itu, ia yakin seluruh kekayaannya bersifat lega dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembelaan apapun yang dikeluarkan oleh Budi mesti dibuktikan dipersidangan, begitupun KPK yang akan menuntut perlu meyakikan hakim atas apa yang lembaga antirasuah ini temukan.
Namun, rekam jejak KPK selama ini, yang selalu mencetak 'gol' dalam setiap 'pertandingan' dan keluar sebagai pemenang, sulit bagi para tersangka mengelak dari dugaan korupsi yang diberikan KPK. Penetapan tersangka oleh KPK akan berlanjut pada terdakwa dan berakhir sebagai terpidana.
Budi menjadi sejarah pertama KPK menetapkan seorang Jenderal Bintang Tiga aktif, setelah sebelumnya KPK menetapkan Djoko Susilo, polisi berbintang dua yang tengah menjalani hukuman badan selama 18 tahun akibat terbukti korupsi dalam kasus simulator SIM.
Sumber:
Judul yg menggunggah selera....

Diubah oleh sabeni80 15-01-2015 10:13
0
9.9K
Kutip
125
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan