Quote:
Jakarta - Fraksi NasDem berpendapat penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo. NasDem menganggap Presiden memang tidak perlu melibatkan KPK dalam penunjukan itu.
"Tidak perlu. Urusan presiden ya tidak perlu melibatkan KPK. Karena KPK bukan sistem yang harus melewatkan alat kelengkapan negara itu," kata Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
Keputusan Jokowi kali ini berbeda dengan saat ia memilih menteri dan melibatkan KPK. Menurut Victor, memang tidak ada kewajiban semua harus melewati lembaga antirasuah tersebut.
"Itu sebuah kesalahan. Itu kebodohan. Kenapa harus lewat KPK? Kalau KPK maju terus lewat siapa? KPK memang Tuhan?" ujar anggota Komisi I DPR ini.
Bila ingin seterusnya melibatkan KPK, sambung Victor, seharusnya dibuat suatu pedoman dan mekanisme khusus. Saat ini, belum ada mekanisme penilaian itu.
"KPK adalah lembaga yang dibentuk DPR dan pemerintah untuk perkuat agar masyarakat Indonesia mampu bekerja secara baik dan tidak korup jadi bukan menilai.
Masyarakat memang bereaksi karena Presiden Joko Widodo tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam penunjukan Komjen Budi. Jokowi beralasan nama tersebut merupakan pengajuan dari Kompolnas.
Komjen Budi selama ini diterpa isu rekening gendut, namun sudah berkali-kali ditepis. Kepolisian juga sudah menyatakan Komjen Budi bersih dalam hal ini.
sumber cekidot dibawah
Masyarakat, KPK, ICW dll itu bodoh. buat apa ijin ke mereka? Beliau ini orang dekat Ibu Megawati, itu sudah cukup !
Walaupun dapat rapor merah, tidak peduli !
