banhungAvatar border
TS
banhung
[Musisi Menyalahkan Pembajak]Lagu Indonesia Nga pernah maju?
Bisakah pemerintah atasi masalah pembajakan?

Undang-Undang Hak Cipta baru yang dianggap lebih tegas dan mampu melindungi seniman telah disahkan pemerintah dua bulan lalu, tetapi pengamat meragukan penegakan hukumnya.

Pembajakan karya-karya cipta sudah marak terjadi di Indonesia.

Musisi legendaris, Samsudin Hardjakusumah atau yang dikenal dengan nama Sam Bimbo bahkan menyebutnya sebagai "kanker akut" dan persoalan genting yang harus "dibom" segera.

"Saya, Ariyanto, Koes bersaudara, Rhoma Irama itu (menciptakan) lagu berkisar seribu (jumlahnya), hidup kami masih ngerayap," katanya kepada wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.

"(Tapi di luar negeri) ada yang menciptakan lagu Love Story, (hanya) satu lagu, bisa beli tiga pulau."

Aliansi Kekayaan Intelektual Internasional atau IIPA awal tahun ini memperkirakan keping VCD dan DVD bajakan di pasar retail telah meraup 90% pasar musik, film, piranti lunak, dan video game.

Tingginya angka pembajakan di Indonesia membuat IIPA menempatkan negara ini dalam daftar pengawasan prioritas bersama dengan negara-negara Asia lain seperti Cina, India, dan Thailand.
'Lebih tegas'

Pengesahan Undang-Undang Hak Cipta baru yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat September lalu memberikan harapan untuk menyelesaikan persoalan.

Ketua Pansus RUU Hak Cipta, Didi Irawadi mengatakan: "Ini jelas lebih bagus, ada masalah pembajakan yang sekarang diatur dan sanksinya berat."
Lewati media player
Bantuan media player
Di luar media player. Tekan enter untuk kembali atau tab untuk melanjutkan.
null

"Pusat perbelanjaan, kalau di tempat mereka ada yang menjual barang bajakan, ada sanksi hukumnya."

Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Ahmad M Ramli, menjanjikan bahwa beberapa tahun mendatang masyarakat akan "kesulitan" mencari DVD dan VCD bajakan.

"Karena pusat perbelanjaannya sudah kita diberi sanksi, pembajaknya kita beri sanksi yang keras. Sepuluh tahun ini tidak main-main, itu extraordinary crime," janji Ramli.

Poin penting UU Hak Cipta:

Pengelola pusat perbelanjaan dilarang membiarkan praktik perdagangan barang ilegal di tempat yang dikelolanya.
Pidana pelanggaran atas ketentuan hak cipta dipenjara 1 hingga 10 tahun atau denda Rp100 juta hingga Rp4 miliar.
Pengelolaan royalti atau hak ekonomi dilakukan lewat satu pintu, dengan pendirian lembaga manajemen kolektif (LMK).
Lembaga penyiaran dan penyedia konten (seperti radio, televisi, karoke, restoran, dan lainnya) akan diminta membayar royalti untuk karya yang digunakan untuk kepentingan komersil.

Bukan soal UU

Namun Pakar Hukum Hak Cipta Ari Juliano mengaku pesimistis bahwa UU Hak Cipta ini membawa perubahan bagi praktik pembajakan yang merajalela.

"Saya melihat ini adalah masalah penegakan hukumnya, karena UU Hak Cipta yang lama sudah cukup mampu mengkomodir penegakan hukum di lapangan," katanya.

"Tetapi selama ini yang terjadi penegakan hukum kurang konsisten dan tidak ditindaklanjuti sehingga pembajakan kembali marak."

Musisi muda Indonesia, Sandhy Sondoro, yang baru saja meluncurkan album ketiganya mengaku juga pesimistis bahwa UU baru akan membawa perubahan.

"Saya harus kasih harapan juga. Kita berdoa saja semoga benar lah, karena seringnya begitu sekarang ramai dibicarakan tetapi setahun atau dua tahun kemudian berantakan lagi."

http://www.bbc.co.uk/indonesia/berit...001_uuhakcipta

aneh yah kenapa musisi indonesia nyalahin pembajak?

yang harus disalahin itu Stasiun televisi yang digunakan untuk mempromosikan lagu baru itu nga pernah ada yang bener.

coba deh acara lagu yang gunanya membantu mempromosikan sebuah lagu ada brp?pasti jawabannya 0.emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

acara2 konser yang ada pun lagu2 nya itu2 aja, bodoh nya lagi artis yang nga pernah punya album bisa nampil di tv terus kaya dewi perssik..

believe or not?nga punya lagu tapi sering nampil di tv nyanyi.emoticon-Ngakak

Kebodohan stasiun televisi dalam menampil kan suatu konser cek deh sendiri, brp persen di artis tersebut di sorot masuk tipi sampe selesai dia nyanyi!! pasti hasil nya bikin ketawa dah, nga percaya cek sendiri deh!!!

penonton yang nari2 nga jelas terus menerus2 di sorot, pemain musik, penyanyi latar yang nga penting pun di sorot..

Sarap kan?penyanyi sambil ngupil hidung ama telinga, mo tutup mata, mo membelakangin penonton aja nga bakalan tau, wong kamera nya aja yang di rekam nya aja ngawur.

cek deh artis korea, bayangin itu kamera sepersekian detik pas merekam artis yang sedang nyanyi pas zoom , sang penyanyi pun melakukan wink..
cek video di youtube

[YOUTUBE][youtube]xP_k0x8shakhttps://www.youtube.com/watch?v[/youtube]

menit 3.22

musik indonesia nga maju malah nyalhin pembajak, yang harus di salahin itu media televisi yang nga pernah bener ngerekam. cek de yang masuk tipi lebih banyak di selingi penonton alay, produser yang lagi nari, kameramen yang lagi nari.. pendidikan broadcasting nya masi bau kencur daripada di korea selatan sana..

baca tuh berita sono
http://www.allkpop.com/article/2014/...ks-performance

gila salah kamera nga fokus aja selama 3-4 detik aja bisa jadi berita..yang disalahin stasiun tv nya tuh.

disini yang maen suling di sorot tv pas penanyi lagi nyanyi aja, nga pernah terkenal itu yang maen suling.emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

sebelum nyalahin pembajak, salahin stasiun tv nya tuh nga pernah ada yang promosiin lagu para penyanyi yang bener..
Diubah oleh banhung 11-01-2015 12:11
0
8.3K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan