Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bosawangfaroekAvatar border
TS
bosawangfaroek
[otonomi khusus] Teriakan “Merdeka” Membahana


Menangis, Gubernur Ajak Bersila di Depan Senayan demi Otsus

Jumat, 09 Januari 2015 | dibaca: 1029 kali

SAMARINDA - Rapat paripurna khusus HUT ke-58 Kaltim berubah menjadi arena menuntut ketidakadilan. Saking terbawa emosi, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menangis di depan seluruh anggota DPRD Kaltim dan para kepala daerah di Karang Paci, Samarinda, Kamis (8/1).

Setelah menyampaikan sambutan yang dibacakan bergantian dengan Wakil Gubernur Mukmin Faisyal, Faroek mulai berbicara mengenai otonomi khusus (otsus). Dia memulai dengan kalimat, “Setelah 69 tahun merdeka, apa yang didapat Kaltim? Hutan dibabat habis. Lubang tambang di mana-mana. Pembangunan berjalan lambat.”

Sedetik kemudian, Faroek dengan suara bergetar menambahkan, Kaltim selama ini diperlakukan tidak adil oleh pusat. Dikatakan, lebih setengah abad kemerdekaan, masih banyak rakyat Kaltim yang hidup dalam keterbatasan.

“Saya ditelepon warga dari Long Apari (kecamatan perbatasan di Kabupaten Mahulu, Red). Mereka mengatakan, baru merasakan kemerdekaan bulan lalu setelah bisa menggunakan telepon seluler. Itu baru merdeka telekomunikasi,” jelas Faroek. Long Apari adalah kecamatan paling hulu Sungai Mahakam. Baru-baru ini, jaringan Telkomsel hadir di kecamatan yang masih terisolasi dari jalur darat ini.

“Sebagai pemimpin, saya sedih melihat kondisi ini,” ucap Faroek yang sudah terisak. Sesekali menyeka matanya yang sembab, Gubernur mengatakan, tuntutan Kaltim meminta otsus bukan tanpa dasar.

Hadirin paripurna pun senyap menyimak perkataan Faroek yang pagi menjelang siang kemarin masih duduk di kursi roda. “Karena itu, di depan paripurna ini, saya menyatakan bahwa Kaltim menuntut otsus,” tegasnya.

Ucapan itu disambut tepuk tangan. Beberapa orang berteriak, “Merdeka! Merdeka!”

Yos Soetomo yang duduk di deretan depan, di kanan Gubernur, ikut menimpali. “Allahu Akbar!” teriak penasihat Forum Komunikasi dan Persaudaraan Masyarakat Kaltim (FKPMKT) ini seraya berdiri.

Kepada khalayak, Gubernur melanjutkan, meskipun tetap dalam bingkai negara kesatuan, Kaltim yang memiliki sumber daya alam melimpah seharusnya mendapat perhatian lebih. Faroek memfokuskan pemaparan mengenai persoalan dana bagi hasil minyak dan gas (migas).

Ketika mengajukan uji materi Undang-Undang 33/2004 tentang pembagian keuangan pusat dan daerah, Kaltim meminta 70 persen. Sama seperti Papua dan Aceh yang lebih dulu diberikan status khusus.

Namun, uji materi itu ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Faroek, Mahfud Md, ketua MK saat itu, baru-baru ini mengirim pesan singkat kepadanya. Dikatakan Faroek, Mahfud pada dasarnya setuju bahwa daerah penghasil semestinya menerima bagi hasil migas yang lebih baik.

“Namun, Pak Mahfud mengatakan, urusan penerimaan dan pembagian keuangan diatur DPR,” jelasnya. MK tidak memiliki kewenangan sepanjang regulasi yang dibuat legislatif tidak bertentangan dengan konstitusi, dalam hal ini Undang-Undang Dasar 1945.

“Setelah gagal judicial review, UU 33/2004 direvisi di DPR. Kaltim meminta 40 persen. Revisi sudah disahkan dan (porsi Kaltim) ternyata tetap,” imbuh Gubernur. Di layar besar ruang paripurna DPRD Kaltim, terpampang “kue” yang diterima Kaltim dari hasil migas.

Untuk minyak bumi, Kaltim hanya menerima 15,5 persen sedangkan gas 30,5 persen. Dana bagi hasil yang ditransfer ke daerah pun disebut masih kurang dari yang semestinya. Dibanding Papua dan Aceh, Kaltim menerima bagi hasil jauh lebih kecil (rincian lengkap, silakan lihat infografis).

Faroek setuju dengan pernyataan Bupati Kutim Isran Noor, dua hari lalu. Menurut Isran yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Se-Indonesia (Apkasi), Kaltim seharusnya menerima 20 persen dari produk domestik regional bruto (PDRB). Jika PDRB Rp 400 triliun, Kaltim setidaknya mendapat Rp 80 triliun per tahun.

Ditambahkan Gubernur, perjuangan otsus harus maksimal selayaknya strategi total football dalam sepak bola. Semua sumber daya dalam perjuangan ini harus dipakai.

Sebagai contoh, jalur politik. Para politikus Kaltim mesti mendekati dua kubu di DPR yakni Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Dengan begitu, rancangan undang-undang otsus bagi Kaltim bisa diinsiasi legislatif.

“Tidak boleh pula terpecah-pecah,” pesannya. Jika Kaltim mendapat otsus, Faroek menyebutkan bahwa yang menikmati adalah seluruh masyarakat. Bukan hanya generasi sekarang, bahkan sampai anak cucu.

“Jadi yang tidak setuju otsus, lebih baik diam di rumah karena nanti kalau dapat, juga ikut menikmati. Bagi yang tidak setuju, silakan saja tapi tidak perlu menjatuhkan perjuangan. Tidak usah berkomentar,” ingat Gubernur.

Saat ini, bola perjuangan otsus di DPRD Kaltim. Jika dukungan legislatif didapat, ditambah kajian otsus dari dua universitas selesai, Kaltim akan ke Jakarta.

Faroek yang pernah menjadi bupati Kutim dua periode ini menegaskan, Kaltim tidak membentuk tim sukses. “Gubernur langsung yang memimpin (perjuangan otsus),” tegasnya, disambut tepuk tangan dan teriakan dari kursi hadirin.

Dia kembali mengingatkan bahwa Kaltim berjuang dengan cerdas dan elegan. Aksi vandal yang mengganggu kepentingan umum tidak diperkenankan.

“Yang mau menahan batu bara, menutup objek vital nasional atau bandara, itu bukan mendukung tapi merusak. Hanya mengurangi simpati publik dan pemerintah pusat,” jelasnya. Aksi damai dan jalur dialog dinilai yang lebih efektif.

“Saya bersama ribuan orang siap duduk bersila di depan DPR RI demi otsus. Kita cukup diam tanpa orasi,” tegasnya.

Kepada Kaltim Post selepas paripurna, Faroek mengaku sangat emosional saat membicarakan otsus. “Saya mohon maaf tidak bisa menahan (tangis). Ini begitu emosional,” akunya. Mengenai aksi diam dengan bersila di depan Gedung Kura-Kura, DPR RI, Faroek mengaku mendapat ide dari Mahatma Gandhi. Pejuang asal India itu menggunakan cara tersebut ketika menghadapi Inggris dan berhasil.

“Tidak perlu angkat senjata seperti Aceh dan Papua. Perjuangan otsus Kaltim kan berbeda. Kaltim belajar dari tuntutan otsus Riau yang gagal,” jelasnya. (fel/ril/*/dr)
Sumber : http://www.kaltimpost.co.id/berita/d...embahana.html/

Pertanyaan :
1. Siapa yang menikmati Otsus pertamakali rakyatkah ataukah pejabat + csnya + preman berkedok ormas?
2. Fokuslah banyak PR yang belum kelar, yang kecil saja seperti - jembatan kembar katanya desember 2013 sudah nyambung, ini sudah 2015 gak nyambung-2?

Latar Belakang beberapa daerah menjadi otonomi khusus:
Otonomi Khusus Part-1
Diubah oleh bosawangfaroek 12-01-2015 00:46
0
6.2K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan