Quote:
Jakarta - Pemerintahan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) punya target
yang cukup tinggi dalam hal
setoran pajak. Penerimaan pajak
2015 ditargetkan menembus Rp
1.300 triliun, naik Rp 400 triliun
atau sekitar 45% dari realisasi
tahun ini.
Mardiasmo, Pelaksana Tugas
Direktur Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan, menyatakan salah satu
caranya adalah ekstensifikasi atau
perluasan wajib pajak orang
pribadi. Contohnya adalah non
karyawan profesi dan punya
kegiatan usaha.
"WP orang pribadi harus dilihat
kembali, harusnya lebih tinggi
proporsinya. Kita akan fokus ke non
karyawan yang profesi dan punya
kegiatan usaha," kata Mardiasmo
kala berkunjung ke kantor
detik.com , Jakarta, Jumat
(9/1/2015).
Mardiasmo mencontohkan profesi
dokter pribadi, artis yang memiliki
rumah produksi, pengacara, notaris,
dan sebagainya. "Kita harus buka
hubungan dengan asosiasi profesi,"
ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Mardiasmo,
pemerintah juga akan menyasar
pajak dari pemilik rumah kost yang
mewah. Menurutnya, bisnis ini
jarang dilaporkan sehingga luput
dari kewajiban pajak.
"Termasuk kost-kostan mewah yang
40 kamar, 60 kamar. Semi hotel itu.
Kamar lux , kamar mandi dalam,
nawaitunya bisnis. Tapi jarang
dilaporkan ini," ungkapnya.
http://m.detik.com/finance/read/2015/01/09/181626/2799173/4/artis-sampai-pemilik-kost-semi-hotel-jadi-sasaran-ditjen-pajak
Hayoo...yang punya kost-kost an nanti bayar pajak...pajak rekreasi apa pajak hiburan nih...
Yang sering nginap di kost, siap2 naik ongkos jasa penyewaan kost...