Jakarta - Harga
Bahan Bakar
Minyak (BBM)
jenis Premium
saat ini sudah
tidak disubsidi
lagi, sehingga
harganya akan naik-turun sesuai
mekanisme pasar.
Pada Februari
nanti, bisa dipastikan harga
Premium bakal turun lagi seiring
penurunan harga minyak
mentah.
Saat ini, bensin Premium
dibanderol dengan harga Rp
7.600/liter. Pemerintah
menanggung biaya distribusi
sebesar 2% untuk wilayah luar
Jawa-Madura-Bali (Jamali)
sehingga harga Premium di luar
wilayah tersebut tetap Rp 7.600/
liter.
"Harga Premium di luar wilayah
Jamali merupakan penugasan,
jadi harganya ditetapkan oleh
pemerintah," kata Direktur
Pemasaran PT Pertamina
(Persero) Ahmad Bambang
dalam pesan singkatnya kepada
detikFinance, Kamis (8/1/2015).
Sementara di wilayah Jamali,
lanjut Bambang, harga
ditentukan oleh Pertamina
sendiri. BUMN migas ini diberikan
batas keuntungan (margin)
5-10%.
"Kalau Premium umum di Jamali,
mestinya kami yang tetapkan,"
ucapnya.
Oleh karena itu, ada potensi
harga Premium di Jamali akan
berbeda antar daerah. Namun
terkait hal ini, Bambang
menyebutkan Pertamina perlu
berdiskusi dengan pemerintah.
"Terkait masalah ini, kami harus
tanyakan dulu apakah harganya
harus sama," tuturnya.
Sebagai informasi, saat ini saja
harga Premium di Bali berbeda
dengan wilayah-wilayah lain.
Sebab, komponen Pajak Bahan
Bakar Kendaraan Bermotor
(PBBKB) yang merupakan pajak
daerah di Bali mencapai 10%,
tertinggi di Indonesia.
Sementara di daerah lain rata-
rata hanya 5%.
Alhasil, harga Premium di Bali
mencapai Rp 7.950/liter. Ini
merupakan harga Premium
termahal se-Indonesia.