Kaskus

Entertainment

devilangelo2011Avatar border
TS
devilangelo2011
PEMBAYARAN ASURANSI KORBAN AIR ASIA TIDAK AKAN DIBAYAR?
PEMBAYARAN ASURANSI KORBAN AIR ASIA TIDAK AKAN DIBAYAR?

Efek negatif dari ketidakjelasan status legal penerbangan Air Asia QZ8501 membuat ketidakjelasan juga terhadap pembayaran asuransi penumpang, boys. Dari artikel sebelumnya oleh BOYSTUFFREVIEW.COM yang berjudul Penerbangan Air Asia Ilegal? udah dibahas kalau ketidakjelasan status legal penerbangan dapat membatalkan klaim asuransi.

Dari hasil interview oleh detik.com, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengungkapkan bahwa asuransi tidak akan menjamin kejadian yang bertentangan dengan hukum dan menyalahi kebijakan publik. Sehingga jelas, kalau setelah investigasi yang lengkap mengungkapkan bahwa ada unsur melanggar hukum, maka asuransi tidak dapat membayar klaimnya. “Dalam kasus ini, kita cari penyebabnya. Perizinan juga perlu diungkap, apakah Air Asia ada izin atau tidak. Yang pasti pelanggaran hukum itu bisa menyebabkan asuransi tidak wajib membayar” begitu yang dibilang Julian Noor

Seandainya pihak asuransi tidak membayar asuransi, maka kewajiban ada pada Air Asia seutuhnya, gan. Seperti pada Keputusan Menteri Perhubungan, minimal Rp 1,25 miliar.

Ini berita selengkapnya gan disini
0
2.6K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan