Quote:
Dinilai Efektif, Pelarangan Sepeda Motor di Jakarta Akan Diperluas
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarangan sepeda motor yang saat ini dilakukan di Jalan M.H Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat akan diperluas ke wilayah lain. Perluasan jalur itu akan dilakukan pada uji coba tahap dua hingga empat.
"Nanti jalan yang akan diterapkan aturan itu meluas ke wilayah lain," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budianto, Senin (5/1/2015). Restu mengatakan perluasan itu akan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Jalan-jalan yang akan diterapkan peraturan pelarangan sepeda motor misalnya Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr. Sahardjo dan Jalan Jenderal Sudirman.
Restu mengatakan perluasan ini melihat pelarangan motor di Jalan M.H Thamrin yang dinilai efektif. Kata Restu, peraturan itu sukses menekan kemacetan di jalan.
Namun, kata dia, perluasan jalur itu baru akan dilakukan setelah evaluasi pelarangan motor di Jalan M.H Thamrin. Evaluasi baru dilakukan satu bulan setelah program terlaksana.
Jika dari hasil evaluasi itu benar menetapkan pelarangan motor itu efektif, maka uji coba tahap dua akan dilakukan.
Jalan yang akan diterapkan peraturan pelarangan motor selanjutnya adalah Jalan Jendral Sudirman dimulai dari Semanggi. "Itu nanti kita lakukan pada uji coba tahap dua. Nanti ada empat tahap," ujar Restu.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...Akan.Diperluas
Yang penting program transportasi publiknya digenjot terus bos Ahok
