Quote:
Jakarta - Pengelola SPBU asing
menyambut baik kebijakan
pemerintah mencabut subsidi untuk
bensin premium. Itu berarti, SPBU
asing atau swasta boleh menjual
BBM RON 88.
Salah satu pengelola SPBU asing,
Total di kawasan Jakarta Selatan
mengaku senang dengan adanya
rencana ini. Wanita yang enggan
disebutkan namanya ini yakin
dengan adanya hal itu, SPBU-nya
bakal ramai.
"Pasti lah bakal ramai, bagus kalau
ada begitu," tuturnya kepada
detikFinance , Jumat (2/1/2015).
Dia menuturkan, dengan
diizinkannya SPBU asing menjual
BBM jenis premium, akan terjadi
persaingan antara beberapa SPBU
lain, termasuk dengan SPBU
Pertamina. Ia mengaku, SPBU asing
bakal siap menjual BBM jenis
premium dan bersaing dengan
SPBU lainnya.
"Jadi ada persaingan yang sehat.
Saya yakin itu bagus, nantinya jadi
tergantung konsumen banyak
pilihan kan," jelasnya.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari
2015, pemerintah resmi mencabut
subsidi untuk Bahan Bakar Minyak
(BBM) RON 88, alias Premium.
Ahmad Bambang, Direktur
Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
(Persero) mengatakan, kebijakan ini
membuat SPBU swasta (termasuk
asing) boleh menjual BBM RON 88.
Namun ada syaratnya.
"Di daerah Jamali (Jawa-Madura-
Bali), swasta boleh jual RON 88.
Tapi di luar Jawa tidak boleh,
karena ada penugasan Pertamina,"
kata Bambang
Lagi...
Quote:
SPBU Asing Boleh Jual
RON 88, Tapi Harganya
Ditentukan Pemerintah
Pemerintah telah resmi mencabut
subsidi untuk Bahan Bakar
Minyak (BBM) jenis RON 88 alias Premium. Dengan begitu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta, termasuk asing, kini boleh menjual BBM RON 88. Namun ini hanya berlaku di daerah Jawa-Madura-Bali (Jamali).
Sofyan Djalil, Menko Perekonomian,
mengatakan pemerintah akan tetap
menentukan harga dasar BBM RON
88 meski subsidinya telah dicabut.
Harga dasar ini belum termasuk
margin dan biaya distribusi, PPN,
Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor (PBBKB) dan lainnya.
"Kita tentukan harganya. Yang kita
tentukan sekarang adalah harga
sesuai keekonomian dan sudah
menghitung biaya transportasi,"
tuturnya kala ditemui di Gedung
Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat
(2/1/2015).
Dengan dilepaskannya harga
Premium ke mekanisme pasar,
harganya justru turun dari Rp
8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter.
Harga ini bisa berubah lagi bila
harga pasar Premium naik atau
turun.
Sofyan melanjutkan, pemerintah
akan memberikan batasan harga
Premium agar terjadi persaingan
yang masih sehat. "Tentu akan kita
kenakan (batas atas dan bawah),"
ujarnya.
Nantinya, lanjut Sofyan, pemerintah
berharap bahan bakar sekelas
Premium tidak ada lagi dan
digantikan oleh BBM yang lebih
baik seperti RON 92 atau Pertamax.
Pemerintah memberi waktu 2 tahun
bagi PT Pertamina (Persero) untuk
melaksanakan tugas ini.
"Tapi ini masih 2 tahun lagi, masih
panjang. Policy bisa saja berubah,"
sebutnya.
http://m.detik.com/finance/read/2015/01/02/121459/2792423/1034/ada-kebijakan-boleh-jual-ron-88-pengelola-spbu-asing-senang
http://m.detik.com/finance/read/2015/01/02/122348/2792432/1034/spbu-asing-boleh-jual-ron-88-tapi-harganya-ditentukan-pemerintah
Pendapat TS : Ini mirip sama di Malaysia, semua SPBU di sana (Petronas, Shell, Caltex, Petron) boleh jual bbm RON 95 tapi harga ditentukan pemerintah.... aman aja ....