- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Premium turun, subsidinya dicabut...terus tuh subsidi kemana larinya?


TS
Punnisher_Edge
Premium turun, subsidinya dicabut...terus tuh subsidi kemana larinya?
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring dengan terus melorotnya harga minyak dunia, pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium atau RON 88 dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600, mulai 1 Januari 2015.
Sementara itu, harga solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 dan harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter.
Bersamaan dengan penurunan ini, pemerintah juga menghapus subsidi BBM untuk jenis premium.
"Harga premium di Rp 7.600 per liter itu sudah tidak disubsidi lagi oleh pemerintah dan yang disubsidi itu solar Rp 1.000 per liter," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Pengumuman tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori.
Dalam skema baru, minyak tanah dan solar masuk dalam BBM tertentu bersubsidi, sedangkan premium RON 88 masuk dalam jenis BBM khusus penugasan dan BBM umum nonsubsidi.
"Tiga jenis BBM adalah BBM tertentu yang diberikan subsidi, BBM khusus penugasan bukan subsidi, melainkan didistribusikan ke wilayah jauh yang perlu penanganan pemerintah dan BBM umum yang harganya mengikuti harga keekonomisan," ujar Sudirman.
Harga premium yang masuk kategori jenis BBM umum hanya diberlakukan di Jawa, Madura, dan Bali. Harga premium nonsubsidi ini bisa jadi berubah dari patokan harga Rp 7.600 bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sementara itu, untuk luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), pemerintah menanggung bea distribusi.
Bisa berbeda dan berubah
Sudirman menjelaskan, harga dasar dan harga jual eceran BBM ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM. Adapun harga dasar yang dimaksud terdiri dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan serta margin.
Perhitungan harga dasar, sehingga menghasilkan harga eceran premium Rp 7.600, diperoleh berdasarkan nilai tukar rupiah Rp 12.380 per dollar AS, dan harga rata-rata indeks pasar untuk minyak dunia sebesar 60 dollar AS per barrel.
Untuk awalnya, harga premium untuk BBM khusus penugasan dengan BBM umum (nonsubsidi) disamakan.
Pertamina sebagai badan usaha yang menjalankan penugasan bisa mengambil margin 5 persen untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sementara itu, premium yang masuk kategori BBM umum ke depan akan diserahkan kepada pemerintah daerah dengan ketentuan margin bawah 5 persen dan maksimal 10 persen untuk PBBKB.
"Margin BBM umum diserahkan ke pemda, tetapi maksimal 10 persen. Ini untuk mendorong persaingan sehat, kompetisi sehat antar-daerah maupun antar-pelaku bisnis. Tetapi, harapannya agar memberikan margin yang rendah," imbuh Sudirman.
Sofyan Djalil juga mengungkapkan, harga premium akan dievaluasi tiap bulannya. "Harga akan dievaluasi setiap bulan. Karena Pertamina saat ini masih monopoli (di Jamali), kalau ada persaingan, harga akan menjadi dinamis," kata Sofyan.
Sementara itu, harga solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 dan harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter.
Bersamaan dengan penurunan ini, pemerintah juga menghapus subsidi BBM untuk jenis premium.
"Harga premium di Rp 7.600 per liter itu sudah tidak disubsidi lagi oleh pemerintah dan yang disubsidi itu solar Rp 1.000 per liter," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Pengumuman tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori.
Dalam skema baru, minyak tanah dan solar masuk dalam BBM tertentu bersubsidi, sedangkan premium RON 88 masuk dalam jenis BBM khusus penugasan dan BBM umum nonsubsidi.
"Tiga jenis BBM adalah BBM tertentu yang diberikan subsidi, BBM khusus penugasan bukan subsidi, melainkan didistribusikan ke wilayah jauh yang perlu penanganan pemerintah dan BBM umum yang harganya mengikuti harga keekonomisan," ujar Sudirman.
Harga premium yang masuk kategori jenis BBM umum hanya diberlakukan di Jawa, Madura, dan Bali. Harga premium nonsubsidi ini bisa jadi berubah dari patokan harga Rp 7.600 bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sementara itu, untuk luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), pemerintah menanggung bea distribusi.
Bisa berbeda dan berubah
Sudirman menjelaskan, harga dasar dan harga jual eceran BBM ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM. Adapun harga dasar yang dimaksud terdiri dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan serta margin.
Perhitungan harga dasar, sehingga menghasilkan harga eceran premium Rp 7.600, diperoleh berdasarkan nilai tukar rupiah Rp 12.380 per dollar AS, dan harga rata-rata indeks pasar untuk minyak dunia sebesar 60 dollar AS per barrel.
Untuk awalnya, harga premium untuk BBM khusus penugasan dengan BBM umum (nonsubsidi) disamakan.
Pertamina sebagai badan usaha yang menjalankan penugasan bisa mengambil margin 5 persen untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sementara itu, premium yang masuk kategori BBM umum ke depan akan diserahkan kepada pemerintah daerah dengan ketentuan margin bawah 5 persen dan maksimal 10 persen untuk PBBKB.
"Margin BBM umum diserahkan ke pemda, tetapi maksimal 10 persen. Ini untuk mendorong persaingan sehat, kompetisi sehat antar-daerah maupun antar-pelaku bisnis. Tetapi, harapannya agar memberikan margin yang rendah," imbuh Sudirman.
Sofyan Djalil juga mengungkapkan, harga premium akan dievaluasi tiap bulannya. "Harga akan dievaluasi setiap bulan. Karena Pertamina saat ini masih monopoli (di Jamali), kalau ada persaingan, harga akan menjadi dinamis," kata Sofyan.
Terus subsidi Premium dicabut, larinya kemana


Ternyata larinya kesini :
Quote:
Jakarta-Rencananya pemerintah akan menambahkan anggaran di sejumlah kementrian, penambahan anggaran tersebut bersumber dari penghematan anggaran Rp 230 triliun lantaran penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Pemerintah akan memprioritaskan tiga Kementerian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Kementerian tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Pertanian (Kementan). Sofyan juga menambahkan untuk Kementerian lainnya sudah ada penambahan ruang fiskal. Sehingga menurutnya tiga Kementerian yang diprioritaskan tersebut mendapat alokasi dana yang sedikit berbeda.
"Tiga Kementerian itu dapat budget yang besar sekali. Kita bicarakan APBNP karena mau disiapkan untuk dimajukan ke DPR," ujar Menko Perekonomian, Sofyan Djalil di kantor Jakarta, selasa (30/12/2014).
Sementara itu Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro menjelaskan nggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ditambah sebesar Rp 30 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 20 triliun. Kemudian, Kementerian Pertanian ditambah Rp 20 triliun, dan juga Kementerian Pariwisata.Untuk kementerian terakhir, Bambang tak menyebut berapa besar tambahan anggarannya.
"Sebenarnya mutar saja yang ini kurangi terus yang ini ditambah. Sebenarnya tetap ruang fiskalnya tetap Rp 230 triliun. Di sidang kabinet kemarin sudah kami tampung usulannya, ya adalah pokoknya. Pokoknya nambahnya signifikaan dibanding sebelumnya." ucap Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Namun Bambang menembahkan, ada kementerian tak bertambah anggarannya. Semisal, Kementerian Koordinator Kemaritiman. Sebab, anggaran kemaritiman sudah terdapat di Kementerian Perhubungan. "Kemenko Kemaritiman kecil karena kebanyakan maritim dananya ada di Kementerian Perhubungan," katanya.(cr-05)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Pemerintah akan memprioritaskan tiga Kementerian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Kementerian tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Pertanian (Kementan). Sofyan juga menambahkan untuk Kementerian lainnya sudah ada penambahan ruang fiskal. Sehingga menurutnya tiga Kementerian yang diprioritaskan tersebut mendapat alokasi dana yang sedikit berbeda.
"Tiga Kementerian itu dapat budget yang besar sekali. Kita bicarakan APBNP karena mau disiapkan untuk dimajukan ke DPR," ujar Menko Perekonomian, Sofyan Djalil di kantor Jakarta, selasa (30/12/2014).
Sementara itu Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro menjelaskan nggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ditambah sebesar Rp 30 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 20 triliun. Kemudian, Kementerian Pertanian ditambah Rp 20 triliun, dan juga Kementerian Pariwisata.Untuk kementerian terakhir, Bambang tak menyebut berapa besar tambahan anggarannya.
"Sebenarnya mutar saja yang ini kurangi terus yang ini ditambah. Sebenarnya tetap ruang fiskalnya tetap Rp 230 triliun. Di sidang kabinet kemarin sudah kami tampung usulannya, ya adalah pokoknya. Pokoknya nambahnya signifikaan dibanding sebelumnya." ucap Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Namun Bambang menembahkan, ada kementerian tak bertambah anggarannya. Semisal, Kementerian Koordinator Kemaritiman. Sebab, anggaran kemaritiman sudah terdapat di Kementerian Perhubungan. "Kemenko Kemaritiman kecil karena kebanyakan maritim dananya ada di Kementerian Perhubungan," katanya.(cr-05)
Spoiler for SUMUR:
http://www.indopos.co.id/2014/12/beberapa-kementerian-dapat-tambahan-anggaran-dari-apbn.html
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...Jadi.Rp.7.600.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...Jadi.Rp.7.600.
Nah, gimana menurut agan2 semua? Kalo ane sih, sah2 aja...yg penting kita ikut awasin...jng sampe tuh duit raib entah kemana
Terima Cendol, Rate, SR, komeng...
cuma nolak bata aja
UPDATE : ternyata suara kaskuser banyak yang kompak
Spoiler for masuk ke....:
Quote:
Original Posted By the.centaur►ke kantong dong gan.. 

Quote:
Original Posted By Myusuf06►Sedikitnya buat masuk kantong lah gan 

Quote:
Original Posted By riccoenggo►wah, pasti masuk kantong tapi ga banyak2 lah gan..
duitnya juga buat pembangunan...
duitnya juga buat pembangunan...

Quote:
Original Posted By zhaoyue000►Ke kantong gan, kaya yang kemaren kemaren..
Quote:
Original Posted By greentea41►Paling juga banyak masuk ke kantong pejabat
agan ini pendapatnya :
Spoiler for tenyata...:
Quote:
Original Posted By popocece►itu hanya sebuah pencitraan aja gan.sori gk bsa langsung ke linknya, ane ol dr hp
Spoiler for buka ni web:
Diubah oleh Punnisher_Edge 01-01-2015 17:07
0
4.5K
Kutip
46
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan