- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Alhamdulillah, Harga BBM Bakal Turun 1 Januari 2015


TS
kago.taiki26
Alhamdulillah, Harga BBM Bakal Turun 1 Januari 2015
Quote:
Quote:
Semoga ini berita bakal jadi beneran ya gan
(Akhirnya jadi kenyataan gan, baca updateannya
)


Quote:
Quote:
Quote:

JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kebijakan baru yang disertai perubahan harga BBM bersubsidi pada 1 Januari 2015 akan menjadi kabar baik bagi masyarakat. Sofyan menyebut harga BBM bersubsidi akan turun.
"Kalau berita baik ini artinya kan ada penurunan harga," kata Sofyan di kantornya, Selasa (30/12).
Meski begitu, Sofyan enggan menyebut berapa besaran penurunan harga BBM bersubsidi. Yang pasti, tegas dia, pemerintah ingin memberlakukan kebijakan serta harga baru BBM bersubsidi guna menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia yang terus menurun.
"Ini supaya pemerintah fair terhadap masyarakat," ucap dia.
Mantan menteri BUMN tersebut mengatakan kebijakan serta harga baru itu akan diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Rabu (31/12). Sofyan mengatakan, pengumuman tidak perlu dilakukan Presiden RI Joko Widodo karena ini merupakan berita baik untuk masyarakat. Harga baru BBM bersubsidi berlaku efektif mulai 1 Januari 2015.
Sofyan masih menutup rapat mengenai kebijakan apa yang akan diberlakukan pemerintah terkait BBM bersubsidi. Namun, dia menyebut dari ketiga jenis BBM bersubsidi yakni premium, minyak tanah, dan solar, akan ada yang diberlakukan subsidi tetap.
"Yang masih diatur pemerintah kan ketiga jenis BBM itu. Pokoknya kebijakannya menyentuh ketiga jenis itu. Tunggu saja," kata Sofyan
Spoiler for Update Gan!:
Quote:
Quote:
Quote:
1 Januari 2015, Harga Premium Turun Jadi Rp 7.600

JAKARTA— Seiring dengan terus melorotnya harga minyak dunia, Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 dari Rp 8.500, mulai 1 Januari 2015. Dengan harga ini, pemerintah sudah mencabut subsidi untuk premium. Adapun BBM yang masih mendapatkan subsidi adalah jenis solar.
Premium yang sebelumnya masuk ke dalam kategori jenis BBM tertentu—bersama minyak tanah dan minyak solar—per 1 Januari 2015 masuk dalam kategori jenis BBM khusus penugasan.
"Bensin RON 88 (premium) di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter," ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Meski turun dari harga Rp 8.500 per liter, Sudirman menyatakan, pemerintah tidak memberikan subsidi lagi untuk premium. Untuk jenis BBM khusus penugasan, pemerintah menanggung bea distribusi di luar Jamali.
Adapun harga bensin RON 88 (premium) yang masuk kategori jenis BBM umum hanya diberlakukan di Jawa, Madura, dan Bali. Pemerintah mematok harga Rp 7.600 per liter. Namun, dalam perkembangannya, harga premium non-subsidi ini bisa jadi berubah, tergantung kebijakan pemerintah daerah, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Adapun BBM jenis tertentu yang diberikan subsidi adalah jenis solar dan minyak tanah. "Harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter, dan harga minyak solar menjadi Rp 7.250 per liter," kata Sudirman.
Informasi saja, harga minyak tanah saat ini sebesar Rp 2.500 per liter, sementara harga minyak solar Rp 6.500 per liter.
Spoiler for Penyebab turunnya BBM Bersubsidi:
Quote:
Quote:
Quote:
Harga Premium Turun Jadi Rp 7.600/Liter, Ini Penyebabnya

Jakarta -Pemerintah mengumumkan tidak lagi memberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 88 alias Premium. Mulai hari ini, harga Premium mengikuti mekanisme pasar dan harga turun dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter.
Sudirman Said, Menteri ESDM, mengatakan perubahan harga Premium tidak lepas dari harga minyak yang juga terkoreksi. Dalam perhitungan pemerintah, harga Premium yang Rp 7.600/liter sudah sesuai dengan kondisi saat ini.
"Harga Premium Rp 7.600/liter itu berdasarkan ICP (harga minyak Indonesia) US$ 60/barel dan kurs Rp 12.300/US$," kata Sudirman kala ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Selain menghapus subsidi Premium, pemerintah juga mengubah pola subsidi untuk BBM diesel alias Solar. Mulai 1 Januari 2015, pemerintah memberi subsidi tetap (fixed subsidy) kepada Solar sebesar Rp 1.000/liter dan sisanya mengikuti mekanisme pasar.
Melalui 2 kebijakan ini, maka harga Premium dan Solar akan naik-turun tergantung harga pasar atau keekonomian. Oleh karena itu, setiap awal bulan pemerintah akan mengumumkan harga dasar BBM.
"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, akan mengeluarkan harga dasar BBM. Ini dilakukan setiap awal bulan," kata Sudirman.
Harga dasar adalah satu dari beberapa komponen untuk menentukan harga jual BBM ke konsumen. Selain harga dasar, ada pula pajak-pajak dan biaya distribusi.
"Walau tanpa subsidi, pemerintah tetap menetapkan harga BBM. Jadi tidak melanggar putusan MK," ujar Sudirman.
Quote:
Quote:
Gimana gan, lumayankan buat menghemat pengeluaran gan 
Semoga Bermanfaat informasinya bagi agan & aganwati sekalian dan tak lupa TS ga menolak
dan juga 

Semoga Bermanfaat informasinya bagi agan & aganwati sekalian dan tak lupa TS ga menolak


Quote:
Quote:
Tambahan Gan:
Yang view udah 2000an tapi yang komen cuma sedikit
ditambah lagi kaga ada yg nimpuk ane pak ginian
lagi 
Yang view udah 2000an tapi yang komen cuma sedikit



Spoiler for Sumber:
Diubah oleh kago.taiki26 31-12-2014 21:56
0
5.8K
Kutip
68
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan