pena99Avatar border
TS
pena99
Ya Ampun, Tinggal Bima dan Ajudannya yang Naik Angkot…
Wajah perempuan bertubuh gemuk berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu nampak cemas saat memarkirkan motor matiknya di sekitar Balaikota Bogor, kemarin. Dibalut jaket merah dan kerudung krem, ia buru-buru memasuki salah satu kantor dinas. Meski ia tahu setiap Senin pimpinannya melarang membawa kendaraan pribadi, ia tetap nekat. Pegawai golongan II ini tidak sendiri. Ada sekitar 1.163 PNS yang tak mematuhi kebijakan Walikota Bogor Bima Arya.
KEINGINAN Bima Arya membudayakan PNS agar naik angkutan kota (angkot) setiap Senin melalui kebijakan Sehari tanpa Kendaraan Pribadi sepertinya gagal. Sebab, ribuan PNS di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melawan kebijakan tersebut. Mereka pun nekat membawa kendaraan pribadi masingmasing, kemarin.
Salah seorang PNS yang enggan namanya dikorankan mengaku terpaksa melanggar kebijakan walikota Bogor lantaran mahalnya ongkos transportasi. Untuk menuju kantornya, ia harus merogoh kocek hingga Rp30.000. Padahal jika menggunakan motor, untuk dua hari perjalanan ia hanya menghabiskan Rp20.000. “Dari rumah ke kantor saya harus naik ojek dengan ongkos Rp7.000, lalu ongkos dua kali naik angkot memakan biaya Rp8.000. Total ongkos pulangpergi Rp30.000,” bebernya kepada Metropolitan, kemarin.
Selain itu, ia juga mengaku hanya staf biasa, sehingga uang Rp30.000 dirasa cukup berat. “Mungkin untuk walikota uang sebesar itu tidak ada apaapanya. Tapi bagi saya terasa berat,” keluhnya.
Pantauan Metropolitan depan Balaikota Bogor kemarin, seorang PNS nampak cuek mengendarai motor dinas. Padahal, tak jauh dari pintu keluar Balaikota, Bima Arya didampingi ajudannya, Eka Deri Rahmat Irawan, bergegas dengan berjalan kaki. Di awal pekan ini, Bima berangkat dari rumah dinasnya di Jalan Pajajaran menuju Balaikota Bogor dengan menumpang angkot, walau sebelumnya Bima berkali-kali mengayuh sepeda.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor Ida Priatni menjelaskan, berdasarkan catatan sementara, ada 1.163 PNS yang membawa kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, ke kantornya. Mereka beralasan lebih dari satu kali naik angkot untuk menuju kantor.
“Untuk membuktikan kebenarannya, kami sedang mendata alamat semua pegawai. Mereka wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti surat keterangan domisili masing-masing. Kami prediksi data akan terus bertambah,” tutur Ida.
Hingga kini, lanjut Ida, pihaknya belum bisa memberikan sanksi apa pun terhadap para pelanggar. Sebab, kebijakan tersebut sifatnya hanya surat edaran, belum produk hukum. “Belum ada sanksi karena walikotanya pun belum mengeluarkan aturan sanksi. Bagi pelanggar kebijakan tersebut, kami sedang menunggu instruksi walikota,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Bima Arya mengaku akan terus berupaya meningkatkan budaya dan kesadaran para PNS setiap Senin. Namun, banyaknya laporan sejumlah PNS yang berdomisili cukup jauh dari Balaikota atau kantor dinasnya masing-masing, Bima mengaku akan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Selain itu, ia juga memberikan toleransi kepada PNS yang memiliki rumah jauh. “Saya berikan toleransi dan memperbolehkan mereka membawa motor. Ini dalam tahap pembiasaan. Lambat laun mereka juga terbiasa menaiki angkot. Walau belum ada sanksi, saya yakin kebijakan ini bisa berjalan maksimal,” terangnya.
Politisi PAN ini juga sedang melakukan pembenahan transportasi umum di Kota Bogor guna meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami optimis jika transportasi umum fasilitasnya sudah optimal, tanpa diminta masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke angkot dengan sendirinya,” tukasnya. (dew/c/els/py)

sumber : http://metropolitanonline.co/2014/12/30/ya-ampun-tinggal-bima-dan-ajudannya-yang-naik-angkot
0
3.3K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan