- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Para Kades Buton Selatan Belum Terima Gaji Sejak Oktober.


TS
L3everlasting
Para Kades Buton Selatan Belum Terima Gaji Sejak Oktober.
Selasa, 30 Desember 2014 | 03:52

Masyarakat Buton Selatan dan Tengah Tuntut Pemekaran dengan menemui DPRD Sulawesi Tenggara dan DPRD Kabupaten Buton yang sedang rapat, Rabu (3/7).
Kendari - Para kepala desa di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, belum menerima gaji sejak Oktober lalu setelah wilayah mereka menjadi kabupaten otonom baru.
"Setelah Buton Selatan resmi menjadi kabupaten otonom baru, pisah dari Kabupaten Buton, awal Oktober lalu, Pemerintah Kabupaten Buton tidak mau lagi membayarkan gaji kami para kepala desa di Busel," kata Kepala Desa Waonu, Kecamatan Kadatua, La Aube, melalui telepon dari Buton, Senin (29/12).
Menurut dia, para kepala desa di Busel sudah berupaya menanyakan masalah tersebut kepada kepala bagian keuangan sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton maupun penjabat Bupati Buton Selatan.
Namun, Kepala Bagian Keuangan tidak mau membayarkan gaji para kepala desa tersebut dengan alasan belum ada perintah bayar dari Bupati Buton. Sedangkan penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Mustasi belum bersedia membayar gaji para kepala desa karena Busel belum memliki APBD sendiri.
"Kami para kepala desa benar-benar dibuat menderita dengan pemekaran wilayah Buton Selatan ini, karena sudah tiga bulan ini kami tidak lagi menerima gaji," katanya.
Keterangan yang sama juga disampaikan Kepala Kesa Uwe Maasi, masih di Kecamatan Kadatua, La Ode Nafaruddin. Menurut dia, pemekaran wilayan Buton Selatan telah menyengsarakan para kepala desa di wilayah tersebut.
"Masak, kita tidak diberikan gaji selama tiga bulan ini. Kalau seperti ini kan pemekaran hanya membawa petaka bagi kami para kepala desa," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Wa Ode Insana Maliki, dalam keterangan terpisah, membenarkan, para kepala desa di Buton Selatan tidak menerima gaji selama tiga bulan ini.
"Bukan hanya kepala desa di Buton Tengah yang tidak menerima gaji Oktober Desember melainkan para kepala desa di Buton Tengah juga," katanya.
Menurut dia, gaji para kepala desa di Buton Selatan dan Buton Tengah melekat di APBD kabupaten induk, Buton, sehingga saat kedua kabupaten baru itu mekar, Pemkab Buton tidak bisa lagi membayarkan gaji kepala desa karena secara administrasi bukan lagi wilayah Kabupaten Buton.
"Penjabat bupati bisa mebayarkan gaji para kepala desa di dua kabupaten itu di Januari 2015 yang dihitung sebagai kekurangan gaji," katanya.
Menurut dia, gaji para kepala desa di Buton sebesar Rp 3 juta per bulan dan dialokasikan dalam APBD pada setiap tahun.
Sumur: http://m.beritasatu.com/nasional/236...k-oktober.html
"Kami para kepala desa benar-benar dibuat menderita dengan pemekaran wilayah Buton Selatan ini, karena sudah tiga bulan ini kami tidak lagi menerima gaji"

Masyarakat Buton Selatan dan Tengah Tuntut Pemekaran dengan menemui DPRD Sulawesi Tenggara dan DPRD Kabupaten Buton yang sedang rapat, Rabu (3/7).
Kendari - Para kepala desa di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, belum menerima gaji sejak Oktober lalu setelah wilayah mereka menjadi kabupaten otonom baru.
"Setelah Buton Selatan resmi menjadi kabupaten otonom baru, pisah dari Kabupaten Buton, awal Oktober lalu, Pemerintah Kabupaten Buton tidak mau lagi membayarkan gaji kami para kepala desa di Busel," kata Kepala Desa Waonu, Kecamatan Kadatua, La Aube, melalui telepon dari Buton, Senin (29/12).
Menurut dia, para kepala desa di Busel sudah berupaya menanyakan masalah tersebut kepada kepala bagian keuangan sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton maupun penjabat Bupati Buton Selatan.
Namun, Kepala Bagian Keuangan tidak mau membayarkan gaji para kepala desa tersebut dengan alasan belum ada perintah bayar dari Bupati Buton. Sedangkan penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Mustasi belum bersedia membayar gaji para kepala desa karena Busel belum memliki APBD sendiri.
"Kami para kepala desa benar-benar dibuat menderita dengan pemekaran wilayah Buton Selatan ini, karena sudah tiga bulan ini kami tidak lagi menerima gaji," katanya.
Keterangan yang sama juga disampaikan Kepala Kesa Uwe Maasi, masih di Kecamatan Kadatua, La Ode Nafaruddin. Menurut dia, pemekaran wilayan Buton Selatan telah menyengsarakan para kepala desa di wilayah tersebut.
"Masak, kita tidak diberikan gaji selama tiga bulan ini. Kalau seperti ini kan pemekaran hanya membawa petaka bagi kami para kepala desa," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Wa Ode Insana Maliki, dalam keterangan terpisah, membenarkan, para kepala desa di Buton Selatan tidak menerima gaji selama tiga bulan ini.
"Bukan hanya kepala desa di Buton Tengah yang tidak menerima gaji Oktober Desember melainkan para kepala desa di Buton Tengah juga," katanya.
Menurut dia, gaji para kepala desa di Buton Selatan dan Buton Tengah melekat di APBD kabupaten induk, Buton, sehingga saat kedua kabupaten baru itu mekar, Pemkab Buton tidak bisa lagi membayarkan gaji kepala desa karena secara administrasi bukan lagi wilayah Kabupaten Buton.
"Penjabat bupati bisa mebayarkan gaji para kepala desa di dua kabupaten itu di Januari 2015 yang dihitung sebagai kekurangan gaji," katanya.
Menurut dia, gaji para kepala desa di Buton sebesar Rp 3 juta per bulan dan dialokasikan dalam APBD pada setiap tahun.
Sumur: http://m.beritasatu.com/nasional/236...k-oktober.html
"Kami para kepala desa benar-benar dibuat menderita dengan pemekaran wilayah Buton Selatan ini, karena sudah tiga bulan ini kami tidak lagi menerima gaji"

0
1.6K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan