KPI: Media Jangan Paksa Keluarga AirAsia Wawancara
TS
serka.joko
KPI: Media Jangan Paksa Keluarga AirAsia Wawancara
Spoiler for No repsol:
Quote:
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengimbau lembaga penyiaran untuk menghormati kondisi keluarga para penumpang AirAsia QZ 8501.
KPI menyebutkan, lembaga penyiaran dalam peliputan yang melibatkan pihak-pihak yang terkena musibah wajib mempertimbangkan perasaan duka dan kondisi psikologis keluarga korban.
"Kami minta agar lembaga penyiaran tidak memaksa dan menekan keluarga korban untuk menjawab pertanyaan yang akan menambah rasa duka dan trauma, apalagi memaksa mengambil gambar kondisi keluarga yang sedang terpukul," kata Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily di Jakarta, Senin (29/12/2014)
Agatha menegaskan, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI secara jelas telah mengatur pedoman peliputan bencana yang wajib dipatuhi oleh seluruh lembaga penyiaran.
Seperti diketahui, pesawat AirAsia jenis Airbus A320 dengan nomor penerbangan QZ 8501 yang berangkat dari Surabaya menuju Singapura, diperkirakan jatuh di perairan Belitung dengan titik koordinat 03.22.46 LS dan 108.50.07 BT. Pesawat yang mengangkut 155 penumpang dan tujuh awak kabin, yang diterbangkan Kapten Irianto tersebut sebelumnya take off dari bandara Surabaya pada pukul 05.20 WIB.